Surabaya (Trigger.id) - Pemerintah Indonesia telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Februari 2025. BPIH tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 per jemaah. Dari jumlah tersebut, … [Selengkapnya ...] about Keppres Biaya Haji 2025 Terbit: Berikut Rincian BPIH dan Tata Cara Pelunasan