
Jakarta (Trigger.id) – Penyelenggaraan ajang musik dan ekonomi kreatif sudah dapat digelar dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta vaksinasi lengkap karena situasi pandemi Covid-19 semakin terkendali, tegas Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
“Presiden (Joko Widodo/Jokowi) hadir sendiri dan memerintahkan kami dan Polri bahwa ajang musik dan ekonomi kreatif lainnya difasilitasi agar mendapatkan izin,” ucapnya, di Jakarta, Sabtu malam.
Ia mengaku, Presiden Jokowi telah memerintahkan pihaknya memudahkan perizinan ajang musik maupun ekonomi kreatif (ekraf) mengingat selama dua tahun terakhir pecinta musik dan seniman di Indonesia sudah berhasrat mengadakan konser.
“Ini tentunya membuka suatu semangat baru,” ungkap Menparekraf.
Jika setiap penonton telah menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi lengkap maupun penguat, Sandiaga menganggap industri ini kian menggeliat sehingga mampu membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja. (ian/Ant)
Tinggalkan Balasan