
Jakarta (Trigger.id) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa belum diperiksanya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak terkait dengan kepentingan politik. KPK memastikan, keterlambatan pemanggilan keduanya semata-mata karena pertimbangan teknis penjadwalan oleh penyidik.
“Tidak ada unsur politis dalam hal ini. Semuanya murni persoalan teknis jadwal pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
KPK tengah menangani dua kasus terpisah yang melibatkan kedua tokoh tersebut. Khofifah terkait kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur periode 2019-2022. Sementara Ridwan Kamil terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada 2021-2023.
Sebelumnya, Khofifah sempat dijadwalkan diperiksa pada Jumat (20/6/2025), namun ia berhalangan hadir karena alasan kesibukan dan meminta penjadwalan ulang. KPK membantah adanya perlakuan istimewa terhadap Khofifah dalam perkara ini.
“Tidak ada perlakuan khusus. Semua saksi diperlakukan secara setara. Saat ini, koordinasi teknis masih terus berlangsung,” kata Budi.
Untuk kasus yang menyeret Ridwan Kamil, KPK menyatakan pemanggilan terhadap mantan gubernur Jawa Barat itu juga masih dalam proses pengaturan jadwal. Meski hingga Juli belum ada pemeriksaan, KPK menegaskan proses penyidikan terus berjalan.
“Penyidikan masih berlangsung. Kami pastikan semua berjalan sesuai prosedur,” ungkap Budi.
KPK menambahkan, pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan disesuaikan dengan ketersediaan waktu para saksi. Koordinasi jadwal terus dilakukan agar Khofifah maupun Ridwan Kamil bisa memenuhi panggilan penyidik.
“Penyidik yang memiliki kewenangan penuh terkait siapa saja yang dipanggil, sesuai kebutuhan penyidikan. Kami pastikan siapa pun yang keterangannya dibutuhkan, akan dipanggil untuk diperiksa,” tegasnya. (bin)
Tinggalkan Balasan