• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Hati-Hati Air Rendaman Kurma: Dari Sunnah ke Fermentasi Haram

5 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Air rendaman kurma. Foto: Madani

Surabaya (Trigger.id) – Menjelang waktu berbuka, segelas air rendaman kurma kerap menjadi pilihan banyak Muslim. Rasanya manis alami, segar, dan diyakini meneladani kebiasaan Nabi Muhammad SAW yang menyukai kurma sebagai pembuka puasa. Namun, di balik kesederhanaannya, ada hal penting yang sering luput dari perhatian: air rendaman kurma bisa berubah menjadi minuman beralkohol jika dibiarkan terlalu lama.

Fenomena ini bukan mitos. Ia berakar pada proses ilmiah yang disebut fermentasi.

Dari Gula Alami ke Alkohol

Kurma mengandung gula alami seperti glukosa dan fruktosa. Ketika direndam dalam air, gula tersebut larut. Jika air rendaman dibiarkan terlalu lama—terutama dalam suhu ruang—mikroorganisme alami seperti ragi liar dapat berkembang dan mulai memfermentasi gula menjadi etanol (alkohol) serta karbon dioksida.

Guru Besar Teknologi Pangan IPB University, Prof. Dr. Made Astawan, menjelaskan bahwa semua bahan pangan yang mengandung gula berpotensi mengalami fermentasi jika ada mikroba dan waktu yang cukup.

“Air rendaman kurma pada dasarnya aman jika dikonsumsi dalam waktu singkat. Tetapi jika dibiarkan lebih dari 24 jam pada suhu ruang, apalagi dalam wadah tertutup, proses fermentasi bisa terjadi dan menghasilkan alkohol,” ujarnya dalam keterangan edukatif tentang pangan fermentasi.

Pendapat senada disampaikan oleh pakar mikrobiologi pangan dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Rini Wulandari, yang menegaskan bahwa tanda-tanda fermentasi bisa dikenali secara sederhana.

“Biasanya muncul gelembung kecil, aroma asam atau menyengat, dan rasa yang berubah. Itu indikasi awal bahwa terjadi aktivitas mikroba yang menghasilkan alkohol,” jelasnya.

Perspektif Fikih: Ketika Ia Menjadi Haram

Dalam kajian fikih, minuman yang memabukkan dan mengandung alkohol hasil fermentasi termasuk dalam kategori khamr dan diharamkan. Karena itu, jika air rendaman kurma telah mengalami fermentasi dan menghasilkan alkohol dalam kadar signifikan, hukumnya tidak lagi sama dengan sekadar air manis biasa.

Dosen fikih dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Ahmad Zainal Abidin, MA, menerangkan bahwa hukum bergantung pada proses dan hasil akhirnya.

“Jika air rendaman kurma masih segar dan belum berubah sifat—tidak berbau asam, tidak berbuih, dan tidak memabukkan—maka halal dikonsumsi. Namun jika sudah mengalami fermentasi hingga menjadi minuman beralkohol, maka hukumnya haram,” terangnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam hadis disebutkan larangan menyimpan minuman rendaman terlalu lama hingga berubah.

Agar Tetap Halal dan Aman

Lalu bagaimana agar air rendaman kurma tetap aman dan tidak berubah menjadi alkohol?

Para ahli memberikan beberapa saran sederhana:

  1. Rendam maksimal 8–12 jam, idealnya dibuat menjelang sahur atau pagi hari untuk dikonsumsi saat berbuka.
  2. Simpan di lemari pendingin jika ingin memperlambat proses fermentasi.
  3. Gunakan wadah bersih dan terbuka sebagian, agar tekanan gas tidak terperangkap.
  4. Segera buang jika muncul tanda fermentasi, seperti berbuih, beraroma asam, atau rasa menyengat.

Prof. Made Astawan menambahkan bahwa pendinginan dapat memperlambat pertumbuhan mikroba, meskipun tidak menghentikannya sepenuhnya.

“Semakin lama disimpan, tetap ada potensi perubahan. Jadi prinsipnya adalah konsumsi sesegar mungkin,” tegasnya.

Kembali pada Kesederhanaan

Air rendaman kurma sejatinya adalah minuman sederhana yang penuh keberkahan. Namun seperti banyak hal dalam kehidupan, ia membutuhkan kehati-hatian. Antara niat mengikuti sunnah dan kelalaian dalam penyimpanan, ada batas tipis yang ditentukan oleh ilmu pengetahuan dan pemahaman agama.

Maka, sebelum meneguk segelas air rendaman kurma saat azan Magrib berkumandang, pastikan ia masih segar dan belum berubah sifat. Karena menjaga yang halal bukan hanya soal bahan, tetapi juga soal proses dan waktu. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, Tips, update Ditag dengan:Air Rendaman Kurma, Haram, Hati-hati, kurma, Sunnah

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Cium Bau Gas LPG ? Jangan Nyalakan Sakelar, Ini Langkah Aman Mengatasinya

9 Oktober 2026 By admin

Biaya Haji 2027 Turun Rp 3,4 Juta, Pelunasan Jemaah Jadi Rp 23 Juta

8 Oktober 2026 By admin

1.000 Guru TK, RA, dan TPQ Jatim Dapat Kacamata Gratis

8 Oktober 2026 By admin

Taisei Marukawa, Mimpi Garuda dari Tanah Sakura

8 Oktober 2026 By admin

Kick Off Hari Santri di Tuban, Disiapkan 14 Agenda Kegiatan

7 Oktober 2026 By admin

Hormati Putusan MK, Gibran Siap Follow Up Terkait Ijazah

7 Oktober 2026 By admin

Kemenag : Penghulu Bisa Jadi Agen Warga Daftar Perlinsos

7 Oktober 2026 By admin

Jawara FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Adu Penalti

6 Oktober 2026 By admin

Herdman Ingin Hentikan Dominasi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

5 Oktober 2026 By admin

Pemerintah Siapkan Rp 31 T, Usia Diatas 17 Tahun Dapat Rekening Bank

5 Oktober 2026 By admin

Prabowo Resmikan 204 Satuan TNI dan 6 Kodam Baru

5 Oktober 2026 By admin

Logo HUT Ke-81 Jatim Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

4 Oktober 2026 By admin

Kemkomdigi : Notifikasi Tak Cukup, Operator Harus Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

4 Oktober 2026 By admin

KCL Singhasari Siapkan Dua Magister Baru, Fokus Perkuat Keamanan Siber

3 Oktober 2026 By admin

Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda Jatim

3 Oktober 2026 By admin

“Batik Berlayar” Merawat Tradisi Menggairahkan Ekonomi

2 Oktober 2026 By admin

Gubernur Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November 2026

2 Oktober 2026 By admin

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

1 Oktober 2026 By admin

PBNU Umumkan 210 Pengurus Periode 2026-2031, Gus Kikin Tekankan Pemerataan Kader

1 Oktober 2026 By isa

BAZNAS Jatim-UNUSA Perkuat Sinergi, Dorong Beasiswa, Riset, dan Pemberdayaan UMKM

1 Oktober 2026 By admin

‘Apartemen’ Lapas Cibinong Tak Tercatat Aset Negara. Siapa Donaturnya ?

1 Oktober 2026 By admin

Kenali Influenza A pada Anak: Gejala dan Cara Cegah Penularan

30 September 2026 By admin

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Rayakan Beragam Potensi Anak di Surabaya dan Malang

30 September 2026 By zam

Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Dibuka Hari Ini, Gratis Selama 14 Hari

30 September 2026 By zam

Gaya Hidup Tak Sehat Picu Serangan Jantung Usia Muda

29 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Cegah Campak Sejak Dini Perlu Edukasi dan Imunisasi MR
  • Barcelona Puncaki Klasemen Liga Champions 2026/2027, Arsenal Tempel Ketat
  • Surabaya Siapkan Website Porprov, Atlet Bisa Cek Hotel hingga Kuliner
  • Gandrung Sewu Spektakuler, Libatkan 1.300 Penari Malam Hari
  • Penerbangan Soetta ke Jeddah dan Madinah Masih Normal

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.