• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Hati-Hati Air Rendaman Kurma: Dari Sunnah ke Fermentasi Haram

5 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Air rendaman kurma. Foto: Madani

Surabaya (Trigger.id) – Menjelang waktu berbuka, segelas air rendaman kurma kerap menjadi pilihan banyak Muslim. Rasanya manis alami, segar, dan diyakini meneladani kebiasaan Nabi Muhammad SAW yang menyukai kurma sebagai pembuka puasa. Namun, di balik kesederhanaannya, ada hal penting yang sering luput dari perhatian: air rendaman kurma bisa berubah menjadi minuman beralkohol jika dibiarkan terlalu lama.

Fenomena ini bukan mitos. Ia berakar pada proses ilmiah yang disebut fermentasi.

Dari Gula Alami ke Alkohol

Kurma mengandung gula alami seperti glukosa dan fruktosa. Ketika direndam dalam air, gula tersebut larut. Jika air rendaman dibiarkan terlalu lama—terutama dalam suhu ruang—mikroorganisme alami seperti ragi liar dapat berkembang dan mulai memfermentasi gula menjadi etanol (alkohol) serta karbon dioksida.

Guru Besar Teknologi Pangan IPB University, Prof. Dr. Made Astawan, menjelaskan bahwa semua bahan pangan yang mengandung gula berpotensi mengalami fermentasi jika ada mikroba dan waktu yang cukup.

“Air rendaman kurma pada dasarnya aman jika dikonsumsi dalam waktu singkat. Tetapi jika dibiarkan lebih dari 24 jam pada suhu ruang, apalagi dalam wadah tertutup, proses fermentasi bisa terjadi dan menghasilkan alkohol,” ujarnya dalam keterangan edukatif tentang pangan fermentasi.

Pendapat senada disampaikan oleh pakar mikrobiologi pangan dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Rini Wulandari, yang menegaskan bahwa tanda-tanda fermentasi bisa dikenali secara sederhana.

“Biasanya muncul gelembung kecil, aroma asam atau menyengat, dan rasa yang berubah. Itu indikasi awal bahwa terjadi aktivitas mikroba yang menghasilkan alkohol,” jelasnya.

Perspektif Fikih: Ketika Ia Menjadi Haram

Dalam kajian fikih, minuman yang memabukkan dan mengandung alkohol hasil fermentasi termasuk dalam kategori khamr dan diharamkan. Karena itu, jika air rendaman kurma telah mengalami fermentasi dan menghasilkan alkohol dalam kadar signifikan, hukumnya tidak lagi sama dengan sekadar air manis biasa.

Dosen fikih dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Ahmad Zainal Abidin, MA, menerangkan bahwa hukum bergantung pada proses dan hasil akhirnya.

“Jika air rendaman kurma masih segar dan belum berubah sifat—tidak berbau asam, tidak berbuih, dan tidak memabukkan—maka halal dikonsumsi. Namun jika sudah mengalami fermentasi hingga menjadi minuman beralkohol, maka hukumnya haram,” terangnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam hadis disebutkan larangan menyimpan minuman rendaman terlalu lama hingga berubah.

Agar Tetap Halal dan Aman

Lalu bagaimana agar air rendaman kurma tetap aman dan tidak berubah menjadi alkohol?

Para ahli memberikan beberapa saran sederhana:

  1. Rendam maksimal 8–12 jam, idealnya dibuat menjelang sahur atau pagi hari untuk dikonsumsi saat berbuka.
  2. Simpan di lemari pendingin jika ingin memperlambat proses fermentasi.
  3. Gunakan wadah bersih dan terbuka sebagian, agar tekanan gas tidak terperangkap.
  4. Segera buang jika muncul tanda fermentasi, seperti berbuih, beraroma asam, atau rasa menyengat.

Prof. Made Astawan menambahkan bahwa pendinginan dapat memperlambat pertumbuhan mikroba, meskipun tidak menghentikannya sepenuhnya.

“Semakin lama disimpan, tetap ada potensi perubahan. Jadi prinsipnya adalah konsumsi sesegar mungkin,” tegasnya.

Kembali pada Kesederhanaan

Air rendaman kurma sejatinya adalah minuman sederhana yang penuh keberkahan. Namun seperti banyak hal dalam kehidupan, ia membutuhkan kehati-hatian. Antara niat mengikuti sunnah dan kelalaian dalam penyimpanan, ada batas tipis yang ditentukan oleh ilmu pengetahuan dan pemahaman agama.

Maka, sebelum meneguk segelas air rendaman kurma saat azan Magrib berkumandang, pastikan ia masih segar dan belum berubah sifat. Karena menjaga yang halal bukan hanya soal bahan, tetapi juga soal proses dan waktu. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, Tips, update Ditag dengan:Air Rendaman Kurma, Haram, Hati-hati, kurma, Sunnah

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Jejak Kolaborasi Jatim Tekan Stunting: Penghargaan Persagi untuk Kepemimpinan Khofifah

5 Juli 2026 By admin

Arif Satria: ICMI Harus Bangun Peradaban Berbasis Data dan Integritas

4 Juli 2026 By zam

KNVB Ajukan Pengaduan Resmi atas Ujaran Rasis terhadap Tiga Pemain Belanda

4 Juli 2026 By zam

Portugal Lolos Dramatis, Ronaldo Torehkan Sejarah di Piala Dunia

3 Juli 2026 By zam

Real Madrid Bidik Bastoni untuk Perkuat Pertahanan

3 Juli 2026 By wah

Disabilitas Tak Tampak: Yang Tak Terlihat, yang Terabaikan

2 Juli 2026 By wah

Saat Camilan Menjadi Penjaga Kesehatan Mental

2 Juli 2026 By zam

Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

1 Juli 2026 By wah

Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F

1 Juli 2026 By wah

Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar

1 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola

30 Juni 2026 By zam

Paraguay dan Maroko Buat Kejutan, Singkirkan Jerman dan Belanda untuk Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026 By wah

Kemenhaj: Sekitar 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

29 Juni 2026 By zam

Khofifah Tinjau SPBU di Malang, Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Tetap Aman

29 Juni 2026 By admin

AS dan Iran Sepakat Redakan Ketegangan, Bahas Selat Hormuz dalam Pertemuan di Qatar

29 Juni 2026 By admin

Hakan Calhanoglu Tinggalkan Inter Milan pada Akhir Musim 2026/27

29 Juni 2026 By admin

Prabowo Ajak NU Dukung Upaya Menutup Kebocoran Kekayaan Negara

24 Juni 2026 By wah

Ronaldo Cetak Brace, Portugal Gilas Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026

24 Juni 2026 By zam

Film Indonesia Menembus Panggung Shanghai, Dari Cerita Lokal Menuju Apresiasi Global

24 Juni 2026 By admin

Argentina Pastikan Tiket ke 32 Besar Usai Tumbangkan Austria 2-0

23 Juni 2026 By admin

Layanan Haji Indonesia Kini Terpusat di Madinah

23 Juni 2026 By admin

Inter Milan Makin Serius Kejar Nico Paz untuk Proyek Baru Cristian Chivu

22 Juni 2026 By admin

Dari Gus Fring ke Syahadat: Kisah Giancarlo Esposito Menemukan Islam di Tanah Saudi

22 Juni 2026 By admin

Fatwa MUI Dominasi Mazhab Syafi’i Demi Kearifan Lokal dan Kehati-hatian Hukum

22 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Transaksi KDMP Jatim Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp21,64 Miliar
  • Jatim Perkuat Posisi sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional
  • Prancis Lebih Termotivasi Hadapi Inggris demi Golden Boot Mbappe
  • Inter Milan Bidik Djed Spence Gantikan Dumfries
  • Sedekah: Investasi Abadi yang Tak Pernah Merugi

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.