• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Hati-Hati Air Rendaman Kurma: Dari Sunnah ke Fermentasi Haram

5 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Air rendaman kurma. Foto: Madani

Surabaya (Trigger.id) – Menjelang waktu berbuka, segelas air rendaman kurma kerap menjadi pilihan banyak Muslim. Rasanya manis alami, segar, dan diyakini meneladani kebiasaan Nabi Muhammad SAW yang menyukai kurma sebagai pembuka puasa. Namun, di balik kesederhanaannya, ada hal penting yang sering luput dari perhatian: air rendaman kurma bisa berubah menjadi minuman beralkohol jika dibiarkan terlalu lama.

Fenomena ini bukan mitos. Ia berakar pada proses ilmiah yang disebut fermentasi.

Dari Gula Alami ke Alkohol

Kurma mengandung gula alami seperti glukosa dan fruktosa. Ketika direndam dalam air, gula tersebut larut. Jika air rendaman dibiarkan terlalu lama—terutama dalam suhu ruang—mikroorganisme alami seperti ragi liar dapat berkembang dan mulai memfermentasi gula menjadi etanol (alkohol) serta karbon dioksida.

Guru Besar Teknologi Pangan IPB University, Prof. Dr. Made Astawan, menjelaskan bahwa semua bahan pangan yang mengandung gula berpotensi mengalami fermentasi jika ada mikroba dan waktu yang cukup.

“Air rendaman kurma pada dasarnya aman jika dikonsumsi dalam waktu singkat. Tetapi jika dibiarkan lebih dari 24 jam pada suhu ruang, apalagi dalam wadah tertutup, proses fermentasi bisa terjadi dan menghasilkan alkohol,” ujarnya dalam keterangan edukatif tentang pangan fermentasi.

Pendapat senada disampaikan oleh pakar mikrobiologi pangan dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Rini Wulandari, yang menegaskan bahwa tanda-tanda fermentasi bisa dikenali secara sederhana.

“Biasanya muncul gelembung kecil, aroma asam atau menyengat, dan rasa yang berubah. Itu indikasi awal bahwa terjadi aktivitas mikroba yang menghasilkan alkohol,” jelasnya.

Perspektif Fikih: Ketika Ia Menjadi Haram

Dalam kajian fikih, minuman yang memabukkan dan mengandung alkohol hasil fermentasi termasuk dalam kategori khamr dan diharamkan. Karena itu, jika air rendaman kurma telah mengalami fermentasi dan menghasilkan alkohol dalam kadar signifikan, hukumnya tidak lagi sama dengan sekadar air manis biasa.

Dosen fikih dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Ahmad Zainal Abidin, MA, menerangkan bahwa hukum bergantung pada proses dan hasil akhirnya.

“Jika air rendaman kurma masih segar dan belum berubah sifat—tidak berbau asam, tidak berbuih, dan tidak memabukkan—maka halal dikonsumsi. Namun jika sudah mengalami fermentasi hingga menjadi minuman beralkohol, maka hukumnya haram,” terangnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam hadis disebutkan larangan menyimpan minuman rendaman terlalu lama hingga berubah.

Agar Tetap Halal dan Aman

Lalu bagaimana agar air rendaman kurma tetap aman dan tidak berubah menjadi alkohol?

Para ahli memberikan beberapa saran sederhana:

  1. Rendam maksimal 8–12 jam, idealnya dibuat menjelang sahur atau pagi hari untuk dikonsumsi saat berbuka.
  2. Simpan di lemari pendingin jika ingin memperlambat proses fermentasi.
  3. Gunakan wadah bersih dan terbuka sebagian, agar tekanan gas tidak terperangkap.
  4. Segera buang jika muncul tanda fermentasi, seperti berbuih, beraroma asam, atau rasa menyengat.

Prof. Made Astawan menambahkan bahwa pendinginan dapat memperlambat pertumbuhan mikroba, meskipun tidak menghentikannya sepenuhnya.

“Semakin lama disimpan, tetap ada potensi perubahan. Jadi prinsipnya adalah konsumsi sesegar mungkin,” tegasnya.

Kembali pada Kesederhanaan

Air rendaman kurma sejatinya adalah minuman sederhana yang penuh keberkahan. Namun seperti banyak hal dalam kehidupan, ia membutuhkan kehati-hatian. Antara niat mengikuti sunnah dan kelalaian dalam penyimpanan, ada batas tipis yang ditentukan oleh ilmu pengetahuan dan pemahaman agama.

Maka, sebelum meneguk segelas air rendaman kurma saat azan Magrib berkumandang, pastikan ia masih segar dan belum berubah sifat. Karena menjaga yang halal bukan hanya soal bahan, tetapi juga soal proses dan waktu. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, Tips, update Ditag dengan:Air Rendaman Kurma, Haram, Hati-hati, kurma, Sunnah

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Menhaj Lepas Kloter Perdana Pulang ke Tanah Air, Apresiasi dan Mohon Maaf kepada Jemaah

1 Juni 2026 By admin

Kasus Hanania Travel, Alarm Keras Perlindungan Jemaah Umrah

31 Mei 2026 By admin

Siap Hadapi Tantangan di Level Internasional, Benitez Minat Tangani Timnas Italia

31 Mei 2026 By admin

PSG Pertahankan Mahkota Eropa, Taklukkan Arsenal Lewat Adu Penalti Dramatis di Final Liga Champions

31 Mei 2026 By admin

Kisruh Distribusi Makanan di Mina, Kemenhaj Lakukan Evaluasi

30 Mei 2026 By admin

Peneliti ITS Kembangkan Alat Deteksi Minyak Babi Portabel

30 Mei 2026 By zam

Khofifah Temukan Pasokan Beras SPHP dan Minyakita Tersendat

30 Mei 2026 By admin

Osteoporosis dan Risiko Kematian pada Perempuan Lansia

30 Mei 2026 By admin

Iran Bantah Kesepakatan dengan AS Sudah Final

30 Mei 2026 By admin

Kominfo Jatim Tingkatkan Kompetensi Digital ASN melalui Pelatihan Presentasi Berbasis AI

30 Mei 2026 By admin

TNI Turun Membantu, Begal Tetap Urusan Polisi

29 Mei 2026 By admin

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Verifikasi Wajah

29 Mei 2026 By admin

Kuota 30 Persen: Momentum Membangun Kepemimpinan Perempuan dalam Politik

29 Mei 2026 By admin

Timwas Haji DPR Soroti Kepadatan Tenda di Mina hingga Distribusi Konsumsi

29 Mei 2026 By admin

Penataan Armuzna 2026, Jemaah Haji Rasakan Lebih Nyaman dan Tertib

29 Mei 2026 By admin

Waspada Hewan Qurban Sakit, Ancaman Penyakit Bisa Menular ke Manusia

28 Mei 2026 By admin

Pedoman Baru Skrining Kanker Usus Besar: Kini Bisa Lewat Tes Darah

28 Mei 2026 By admin

Dentuman Maut di Rel KA Pakistan: Puluhan Tewas, Gerbong Kereta Jadi Tumpukan Korban

27 Mei 2026 By admin

Idul Adha 2026: Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Layak Disembelih

27 Mei 2026 By admin

Tulisan Tangan Bisa Jadi Alarm Dini Penurunan Daya Ingat Lansia

26 Mei 2026 By admin

SoFi Stadium, Arena Futuristik yang Siap Memukau Dunia di Piala Dunia 2026

26 Mei 2026 By admin

Gagal ke Liga Champions, AC Milan Pecat Allegri dan Rombak Manajemen

26 Mei 2026 By admin

Arafah, Tempat Manusia Mengenal Dirinya

26 Mei 2026 By admin

Air Mata Perpisahan Salah dan Robertson Warnai Anfield

25 Mei 2026 By admin

AS dan Iran Capai Kesepakatan Awal, Selat Hormuz Dibuka Bertahap

25 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Indo Wood Expo 2026: Industri Furnitur Indonesia Tak Bisa Lagi Bersaing Hanya Lewat Harga
  • Glenn Candranegara Pimpin HIMKI Jatim 2026–2029, Siap Perkuat Ekosistem Industri Mebel dan Kerajinan
  • Ketika Kampus Didorong Jadi Mitra Strategis Makan Bergizi Gratis
  • Arsitek Awal MBG Dicopot: Berakhirnya Era Dadan Hindayana di Badan Gizi Nasional
  • Surabaya Pastikan Daging Pasca Idul Kurban Aman

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.