
Jakarta (Trigger.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Karya dijadwalkan berlangsung pada Senin pagi. Keterangan yang bersangkutan dinilai penting karena menjabat sebagai Menteri Perhubungan saat perkara tersebut terjadi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Sejak pengungkapan perkara tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka hingga 20 Januari 2026, termasuk dua korporasi. Sebelumnya, pada tahap awal penyidikan, sebanyak 10 orang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Dugaan korupsi mencakup sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa proses sejak tahap administrasi hingga penetapan pelaksana proyek.
Budi Karya sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023. Ia juga sempat dijadwalkan memenuhi panggilan pada 18 Februari 2026, namun berhalangan hadir karena agenda lain. (ian)



Tinggalkan Balasan