
Jakarta (Trigger.id) – Kurikulum Merdeka resmi menjadi kurikulum nasional mulai 26 Maret 2024. Sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka dapat mendaftar mulai 27 Maret-28 April 2024 di platform Merdeka Mengajar atau http://kurikulum.kemdikbud.go.id/portalikm.
Pada platform pendaftaran, sekolah dapat memilih tahun implementasi Kurikulum Merdeka sesuai kesiapan masing-masing. Sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka dapat beralih menerapkannya paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027, dan khusus sekolah di daerah 3T paling lambat pada tahun ajaran 2027/2028.
Dengan demikian, sekolah di luar daerah 3T dapat mempelajari dan menjalani transisi menuju Kurikulum Merdeka selama 2 tahun. Sementara itu, sekolah di daerah 3T berkesempatan menjalani transisi selama 3 tahun.
Sebelumnya berkembang isu mengenai perubahan kurikulum, yaitu Kurikulum Merdeka akan diganti dengan Kurikulum Nasional. Hal tersebut tidak benar, karena saat ini sedang dalam proses penerbitan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek (Mendikbud Ristek) yang meresmikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum resmi nasional pengganti Kurikulum 2013.
Ketua Tim Kurikulum Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Yogi Anggraena menyampaikan hal tersebut saat mengisi materi pada Workshop Reformulasi Penyusunan Kurikulum Pelatihan Teknis Pendidikan Angkatan I dan II. Kegiatan digelar Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan sebagai upaya penyusunan kurikulum IKM microlearning.
“Kurikulum Merdeka sebenarnya bukan sesuatu yang tiba-tiba, namun sudah didesain jauh hari. Penerapannya di Kemendikbud Ristek sudah memasuki tahun ketiga, sementara di Kemenag sudah tahun kedua,” ujar Yogi mengawali materi bertema Dinamika Kurikulum Merdeka di Bogor, Jumat (15/3/2024). (zam)
Tinggalkan Balasan