
Jakarta (Trigger.id) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan dihapus. Pernyataan ini disampaikan di tengah berbagai kritik dan masukan terkait sistem zonasi yang telah diterapkan selama beberapa tahun terakhir.
“Enggak, enggak (dihapus, red.). Tetap kombinasi lah. Kita cari yang terbaik, karena masing-masing sistemnya ada kelebihan, ada kekurangan,” ujar Prasetyo kepada media di Jakarta.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tetap akan mengevaluasi dan mencari formula terbaik untuk PPDB. Sistem zonasi, menurutnya, bertujuan untuk mendekatkan siswa dengan sekolah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Hal ini juga diharapkan mampu mengurangi disparitas pendidikan antarsekolah.
Namun, ia mengakui bahwa setiap sistem, termasuk sistem zonasi, memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. “Kita perlu mendengarkan masukan dari masyarakat, tetapi prinsip utamanya adalah memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas,” tambah Prasetyo.
Sistem zonasi dalam PPDB pertama kali diperkenalkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pendidikan. Meski demikian, kebijakan ini kerap menuai kritik, terutama terkait pemerataan fasilitas dan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Meski demikian, Prasetyo mengatakan keputusan final terkait nasib sistem zonasi dalam PPDB masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari lawatan ke luar negeri.
Dia menyebut bahwa Presiden akan melakukan rapat terbatas (ratas) dengan menteri terkait untuk memutuskan hal tersebut. Semua usulan terus digodok untuk mendapatkan keputusan terbaik.
“Ya kan begini kan, sebuah keputusan, karena itu menyangkut banyak hal, banyak sektor, tentunya kita ingin mengambil keputusan yang benar-benar itu bisa diterapkan dengan lebih baik daripada sistem yang sebelumnya,” ucap dia seperti dikutip ANTARA.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengemukakan kepastian terkait nasib sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 segera diputuskan Presiden dalam waktu dekat.
Mu’ti seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1), mengatakan bahwa Presiden menginstruksikan agar keputusan final zonasi diselesaikan bersama Mensesneg.
“Beliau memberikan arahan untuk diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara. Kalau bisa dalam minggu-minggu ini, dalam waktu dekat,” katanya saat ditanya terkait penghapusan sistem zonasi. (bin)
Tinggalkan Balasan