
Jakarta (Trigger.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan sikap tegas dan kompak dalam menyikapi polemik seputar Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terkait Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam pernyataan tersebut, MUI meminta agar pihak berwenang segera memproses secara hukum segala bentuk pelanggaran aturan yang terjadi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek tidak menyalahi ketentuan hukum, norma sosial, maupun dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi, menegaskan MUI satu suara menyikapi dugaan pelanggaran dalam PSN PIK 2.
“Saya kira satu suara, ada MUI Pusat, MUI Banten, MUI Jakarta dan MUI Tangerang. Kalau ada suara beda, oknum yang mengatasnamakan MUI,” tegas kiai Masduki, seperti dikutip MUIDigital, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan sikap tegas dan kompak dalam menyikapi polemik seputar Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terkait Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kalau ada suara beda, hanya ada oknum mengatasnamakan MUI. Setelah kita cek itu tidak benar. Kami satu suara. Keputusan rekomendasi dihadiri oleh MUI Banten dan MUI seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Dalam pernyataan tersebut, MUI meminta agar pihak berwenang segera memproses secara hukum segala bentuk pelanggaran aturan yang terjadi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek tidak menyalahi ketentuan hukum, norma sosial, maupun dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kita negara hukum. Kalau hukum itu tegak di bawah politik dan ekonomi, saya kira negara akan sejahtera. Sebaliknya, kalau hukum menjadi alat ekonomi atau politik, itu masalah buat rakyat,” kata dia. (bin)
Tinggalkan Balasan