
Jakarta (Trigger.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan kepada lembaga penyiaran dan kreator konten media sosial agar menampilkan tayangan yang edukatif dan ramah anak selama bulan Ramadhan 2025. Langkah ini sejalan dengan meningkatnya perhatian terhadap perlindungan anak dalam mengakses media digital, yang saat ini tengah diatur dalam regulasi khusus.
Melalui Tausiyah Ramadhan 2025 yang tertuang dalam surat Nomor: Kep-18/DP-MUI/II/2025, MUI menggarisbawahi pentingnya penyiaran yang tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga mengandung nilai pendidikan dan dakwah. Tausiyah tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.
MUI menegaskan bahwa konten yang disajikan harus mendukung pembentukan karakter positif, khususnya bagi anak-anak yang masih dalam tahap pendampingan. Selain itu, siaran Ramadhan tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama maupun peraturan hukum yang berlaku.
“Lembaga penyiaran harus memiliki komitmen untuk menayangkan program yang bernilai pendidikan dan dakwah, serta memastikan tidak ada penyimpangan sosial dalam tayangan selama Ramadhan,” demikian isi tausiyah yang dikeluarkan MUI.
MUI juga mengingatkan bahwa selama bulan suci Ramadhan, lembaga penyiaran wajib menghormati pelaksanaan ibadah puasa serta aktivitas keagamaan umat Islam. Selain itu, mereka harus mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta aturan yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Seiring dengan perkembangan pesat media sosial, MUI juga menekankan agar para kreator konten turut serta dalam membangun arus informasi yang sehat dan mencerdaskan masyarakat. Konten yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi sarana yang inspiratif, memperkuat nilai-nilai keluarga, serta membentuk karakter dan akhlak bangsa.
“Dengan menghadirkan tayangan yang berkualitas, lembaga penyiaran dan kreator konten turut berkontribusi dalam memperkuat keimanan dan ketakwaan masyarakat, sekaligus mewujudkan kesalehan sosial,” ujar MUI.
Imbauan ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan di industri penyiaran dan media digital untuk menghadirkan program yang tidak hanya menghibur, tetapi juga membawa manfaat bagi umat, terutama di bulan suci Ramadhan. (ian)
Tinggalkan Balasan