• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ormas Islam dan DPR Dukung Istiha’ah Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji

26 Oktober 2023 by isa Tinggalkan Komentar

Penyerahan rekomendasi hasil mudzakarah perhajian 2023. Foto: Kemenag

Yogyakarta (Trigger.id) – Kementerian Agama akan menjadikan istiha’ah kesehatan sebagai salah satu syarat dalam pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Rencana kebijakan ini mendapatkan dukungan dari organisasi masyarakat (ormas) Islam dan pihak-pihak lain dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 di Yogyakarta, Selasa (24/10/2023).

“Program ini menurut saya baik sekali. Kita wajib mendukung program yang baik ini dalam rangka upaya pemerintah bagaimana caranya agar para jemaah haji itu dapat melaksanakan ibadah hajinya sesuai dengan kriteria yang akan diberlakukan sesuai istitha’ah kesehatan jemaah haji,” kata Cepi Supriatna, Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Cepi menyampaikan bahwa calon jemaah haji harus betul-betul memenuhi kriteria persyaratan yang akan disampaikan Kementerian Kesehatan sebagai persyaratan istiha’ah kesehatan. Hal ini juga menjadi persyaratan seseorang bisa melakukan pelunasan BIPIH sekaligus untuk keberangkatan ke Tanah Suci.

“FK KBIHU mendukung penuh program pemerintah ini dan diharapkan kepada jemaah haji, termasuk kepada jemaah haji yang berafiliasi dengan KBIHU, untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah yang pada tahun ini akan memberlakukan istiha’ah kesehatan jemaah haji sebelum pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dimulai,” ujarnya.

“Mari kita sukseskan program ini dalam rangka untuk mendukung bagaimana agar pelaksanaan haji sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” lanjutnya.

Senada, Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah Salmah Orbayyinah juga mendukung dan mengapresiasi rencana kebijakan istiha’ah sebagai syarat pelunasan Bipih.

“Saya atas nama Pimpinan Pusat Aisyiyah menyampaikan apresiasi dukungan kepada Kementerian Agama, pemerintah berkaitan dengan istitha’ah sebagai syaratnya dalam hal ini istitha’ah khususnya istitha’ah kesehatan,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa syarat istitha’ah kesehatan sangat diperlukan. Sebab, keadaan sakit membuat ibadah berjalan kurang sempurna.

“Pemeriksaan kesehatan sejak awal sudah kami sosialisasikan, kami syiarkan agar masyarakat yang akan menunaikan benar-benar menyiapkan kesehatannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jika seorang jemaah memang memiliki risiko tinggi, maka sebenarnya dia belum istitha’ah. Artinya, orang tersebut belum ada kewajiban untuk menunaikan ibadah haji.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftah Faqih mengatakan bahwa Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 fokus pada istiha’ah kesehatan. Hal ini bukan saja tentang bagaimana mendaftar, tetapi juga istiha’ah kesehatan itu menjadi syarat wajib dan sah ibadah haji.

“Pelaksanaan haji secara sempurna, siapa pun orang yang terdaftar, perlu dilakukan pengecekan terkait layak tidaknya untuk berangkat dan diberi ruang untuk melakukan pelunasan,” katanya.

Hal ini, menurutnya, dalam rangka mengurangi keberangkatan orang yang sebenarnya belum layak diberangkatkan. Sehingga, proses pelunasan harus didahului pemeriksaan kelayakan kesehatan bagi orang yang akan berangkat haji.

KH Miftah Faqih mengapresiasi rencana penerapan kebijakan ini. Dia menilai ketentuan ini sangat baik untuk mengantisipasi agar jemaah haji bisa menjalankan ibadahnya secara mandiri, sehat, dan tidak membebani orang lain. Sebab, menyengsarakan diri sendiri dan menyengsarakan orang lain adalah tindakan yang dilarang oleh agama.

“Ini upaya pemerintah memberikan layanan yang maksimal bagi kemaslahatan jemaah haji dan pelaksanaannya secara baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kiai Miftah atas nama PBNU sangat mengapresiasi upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan layanan terhadap proses penyelenggaraan ibadah haji agar bisa lebih baik dengan strategi yang sangat jitu.

“Tidak asal mampu kemudian berangkat, tapi dia ini benar-benar mampu dhaahiran ws baathinan, sehat dulu baru lunasi biaya hajinya. Bukan lunas dulu, baru periksa kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak terkait mendukung kebijakan tersebut demi kemaslahatan warga Indonesia yang muslim agar menjalankan ibadahnya secara maksimal. Sebab, haji bukan semata ibadah personal, tapi juga ibadah kolosal.

“Karena ibadah kolosal, maka pelaksanaannya pun juga harus mengikuti aturan umum, tidak mengikuti pandangan individual personal saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khalilurrahman menyampaikan bahwa kesehatan jemaah haji pada 2024 menjadi perhatian pemerintah. Karenanya, akan ada kebijakan bahwa jemaah yang melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji adalah mereka yang dinyatakan sehat oleh Kementerian Kesehatan.

“Terkait dengan istiha’ah kesehatan jemaah haji ini, kami mohon bantuan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) seluruh Indonesia agar bisa menyampaikan informasi kriteria istiha’ah jemaah haji yang layak berangkat tahun 2024,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyampaikan dukungannya atas ide Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendahulukan istitha’ah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.

“Komisi VIII mendukung ide Gus Menteri yang mengusulkan perubahaan pendekatan kesehatan dengan mendahulukan istiha’ah kesehatan sebelum pelunasan. Sebelum pelunasan, harus clear dulu Istitha’ah kesehatannya,” ujarnya.

Persetujuan ini, menurutnya, bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia menyaksikan sendiri bagaimana banyak jemaah haji lansia kepayahan di tanah suci karena tidak memenuhi istitha’ah haji.

“Saya sempat menemukan ada 18 jemaah haji lansia dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Mereka berusia sekitar 70-80 tahun. Secara fisik mungkin mereka sehat, tapi ternyata secara mental mereka tidak memenuhi syarat istitha’ah karena demensia,” tandasnya. (nag/zam)

Sumber: Kemenag

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, update Ditag dengan:Dukung Istiha'ah Kesehatan, Ormas Islam dan DPR, Syarat Pelunasan Biaya Haji

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Prabowo Serap Aspirasi Buruh, Ormas, dan Tokoh Agama di Istana Negara

2 September 2025 By admin

Menko Polhukam Pastikan Kondisi Indonesia Mulai Kondusif Pasca Aksi Demonstrasi

2 September 2025 By admin

Udinese Curi Kemenangan di Markas Inter, Juventus Tundukkan Genoa

1 September 2025 By admin

Barcelona Ditahan Rayo Vallecano, Bilbao Raih Kemenangan Atas Real Betis

1 September 2025 By admin

KPK Kembali Panggil Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

1 September 2025 By admin

MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

1 September 2025 By admin

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

31 Agustus 2025 By admin

Big Match PSM vs Persebaya Ditunda, Faktor Keamanan Jadi Pertimbangan

31 Agustus 2025 By admin

Presiden Prabowo Batalkan Kunjungan Resmi ke China

31 Agustus 2025 By admin

Akhmad Munir Tegaskan Komitmen Modernisasi dan Profesionalisasi PWI

31 Agustus 2025 By admin

16 Ormas Islam Sepakat Dukung Prabowo Ajak Masyarakat Lebih Tenang

31 Agustus 2025 By admin

Pemkot dan Polrestabes Surabaya Dorong Warga Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan

30 Agustus 2025 By admin

Komnas HAM Kawal Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

30 Agustus 2025 By admin

AC Milan Raih Kemenangan Perdana Usai Bekuk Lecce 2-0

30 Agustus 2025 By admin

Besiktas Pecat Solskjaer Setelah Gagal ke Liga Conference Europa

29 Agustus 2025 By admin

Demo Ricuh, Kapolri Pastikan Semua Permasalahan Ditangani

29 Agustus 2025 By admin

Prabowo Setujui Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

29 Agustus 2025 By admin

Layanan Jamaah Haji Akan Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah

27 Agustus 2025 By admin

Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Terungkap, Rumah Tangga Retak Sejak Awal 2024

27 Agustus 2025 By admin

Taylor Swift dan Travis Kelce Resmikan “Brand Tayvis” Lewat Pertunangan

27 Agustus 2025 By admin

Wolves Bangkit Dramatis, Gagalkan Ambisi West Ham di Carabao Cup

27 Agustus 2025 By admin

Campak dan Cacingan, Cermin Kegagalan Upaya Promotif-Preventif

27 Agustus 2025 By admin

Korban Kekerasan Seksual Anak Desak Elon Musk Hentikan Peredaran Konten di Platform X

26 Agustus 2025 By admin

Inilah Ciri-Ciri Orang yang Selalu Ditolong Allah

26 Agustus 2025 By admin

Mengapa Pola Makan Bisa Mempengaruhi Risiko Kanker Paru?

26 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Kiprah Jazzer Muslim: Tak Sekadar Pelengkap Jazz Dunia
  • Aspek Legal Nyeri Dada
  • Javier Bardem Samakan Tentara Israel dengan Nazi
  • PM Spanyol: Krisis Gaza sebagai Episode Paling Kelam Abad ke-21
  • Vanenburg: Indonesia Harus Menang Mudah atas Makau

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.