• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Palestina Bentuk Komite Konstitusi Menuju Status Negara Penuh

20 Agustus 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Foto: Anadolu

Ramallah/Istanbul (Trigger.id) – Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Senin mengeluarkan dekret pembentukan komite penyusun konstitusi sementara sebagai langkah transisi dari Otoritas Palestina menuju status negara penuh.

Menurut kantor berita Palestina Wafa, komite tersebut akan menjadi rujukan hukum dalam merumuskan konstitusi sementara yang sejalan dengan Deklarasi Kemerdekaan 1988, hukum internasional, resolusi PBB, konvensi HAM, serta perjanjian terkait.

Abbas menunjuk 17 anggota yang dipimpin penasihat hukum Palestina, Mohammad al-Haj Qassem, terdiri dari pakar politik, hukum, dan sosial. Dekret itu juga menekankan pentingnya peran masyarakat sipil serta representasi gender. Subkomite teknis akan dibentuk untuk membahas bidang khusus, sementara sebuah platform daring disiapkan guna menampung masukan publik.

“Konstitusi sementara ini akan menjadi dasar bagi sistem pemerintahan demokratis yang menjunjung supremasi hukum, pemisahan kekuasaan, perlindungan hak serta kebebasan publik, dan peralihan kekuasaan secara damai,” tulis Wafa.

Langkah ini dilakukan menjelang pemilihan umum Palestina serta konferensi perdamaian internasional pada September, yang bersamaan dengan sidang Majelis Umum PBB. Sejumlah negara, termasuk Prancis, Inggris, Australia, dan Kanada, telah menyatakan kesiapan untuk mengakui negara Palestina dalam forum tersebut.

Prancis bersama 14 negara Barat lainnya juga menyerukan pengakuan Palestina sekaligus mendesak gencatan senjata di Jalur Gaza, yang masih menjadi sasaran serangan Israel sejak 2023.

Saat ini, Otoritas Palestina masih berlandaskan Basic Law (Hukum Dasar) yang mengatur sistem demokratis multipartai. Pasal 115 menyebutkan hukum itu tetap berlaku selama masa transisi hingga konstitusi baru resmi disahkan. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Bentuk Komite Konstitusi, Mahmoud Abbas, Merdeka, Palestina, Presiden Palestina, Status Negara Penuh

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Membaca Dampak Bumi Yang “Sakit”

8 Januari 2026 By admin

Inter Tundukkan Parma, Tetap Pimpin Klasemen

8 Januari 2026 By admin

Arteta Prihatin atas Pemecatan Amorim di Manchester United

8 Januari 2026 By admin

Minum Kopi Bisa Membantu Melindungi dari Depresi? Ini Penjelasan Para Ahli

8 Januari 2026 By isa

MU Ditahan Burnley 2-2 pada Laga Perdana Pascapemecatan Amorim

8 Januari 2026 By admin

Prabowo: Penegakan Hukum Harus Bebas Konflik Kepentingan

8 Januari 2026 By admin

Pemkot Surabaya Evaluasi Saluran Usai SDN Ujung V Tergenang

7 Januari 2026 By admin

Mbappe Dipastikan Absen di Piala Super Spanyol

7 Januari 2026 By admin

MUI Soroti Pasal KUHP soal Nikah Siri

7 Januari 2026 By admin

Persija Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib

7 Januari 2026 By admin

Vaksin Heksavalen, Antara Inovasi dan Disinformasi

6 Januari 2026 By admin

Fernandes–Maguire Pamitan untuk Amorim

6 Januari 2026 By admin

Setkab Terangkan Pasal KUHP–KUHAP yang Jadi Sorotan

6 Januari 2026 By admin

Menkum: Aduan Kumpul Kebo Hanya oleh Pasangan Sah dan Orang Tua

6 Januari 2026 By admin

Pemkot Surabaya Fokus Atasi Banjir Simo–Tanjungsari pada 2026

6 Januari 2026 By admin

Borneo FC Rebut Puncak Klasemen Super League

6 Januari 2026 By admin

Saudi Perkuat Penyaluran Bantuan untuk Warga Gaza

5 Januari 2026 By zam

Inter Kalahkan Bologna 3-1, Nerazzurri Pimpin Klasemen

5 Januari 2026 By zam

Hat-trick Gonzalo Garcia Bawa Madrid Hajar Betis 5-1

5 Januari 2026 By zam

AS Lancarkan Serangan ke Venezuela, Picu Kecaman Internasional

4 Januari 2026 By admin

BYD Salip Tesla dalam Penjualan Global EV 2025

4 Januari 2026 By admin

Harbin International Ice Sculpture Competition: Panggung Es Kelas Dunia dari Tiongkok

4 Januari 2026 By admin

Khamenei: Protes Pedagang Wajar, Jangan Ditunggangi Musuh

4 Januari 2026 By admin

Waspada “Super Flu”

3 Januari 2026 By admin

Gol Leao Bawa Milan Puncaki Klasemen

3 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Iran Tuding AS Dalangi Kerusuhan
  • Gus Salam Nilai Pandji Tak Pantas Dipidanakan
  • Pengembalian Dana Biro Haji Tembus Rp100 Miliar Lebih
  • Mengenal Sindrom KRM, Ancaman Diam-diam Pembuluh Darah
  • Pekan ke-20 Serie A: Inter Tantang Napoli

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.