• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Penjelasan Tentang Mahallul Qiyam dalam Maulid Ad Diba’i

16 September 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Animasi khat nama Nabi Muhammad SAW. Foto: iStock

Surabaya (Trigger.id) – Mahallul Qiyam dalam Maulid Diba’ adalah momen ketika para jamaah berdiri sebagai bentuk penghormatan saat dibacakan pujian-pujian yang menyanjung Rasulullah SAW, khususnya ketika diucapkan shalawat dan kisah kelahiran Nabi. Dalam Maulid Diba’,

Mahallul Qiyam biasanya terjadi pada bagian yang menceritakan detik-detik kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Sebagian ulama menganggap Mahallul Qiyam sebagai bentuk ekspresi cinta, hormat, dan syukur kepada Rasulullah SAW. Tindakan berdiri saat Maulid dianggap sebagai bentuk ta’zhim (penghormatan) kepada Nabi.

Ulama ini merujuk pada prinsip umum dalam syariat bahwa penghormatan kepada Rasulullah SAW adalah bagian dari iman. Mereka juga menganggap bahwa Mahallul Qiyam adalah amalan yang tidak bertentangan dengan syariat selama tidak disertai dengan keyakinan yang salah atau dianggap wajib.

Penjelasan ulama Sunni tentang Mahallul Qiyam bervariasi, namun secara umum, ulama Sunni memandang Mahallul Qiyam sebagai salah satu bentuk ekspresi cinta dan penghormatan kepada Rasulullah SAW, meskipun ada yang setuju dan ada pula yang lebih berhati-hati.

Berikut adalah beberapa pandangan ulama Sunni tentang Mahallul Qiyam dalam Maulid:

1. Pendapat Ulama Sunni tentang Mahallul Qiyam

Ulama yang mendukung Mahallul Qiyam dalam tradisi Maulid memandangnya sebagai salah satu bentuk penghormatan yang diizinkan oleh syariat. Mereka berargumen bahwa berdiri saat Mahallul Qiyam merupakan tanda cinta dan ta’zhim (penghormatan) kepada Rasulullah SAW.

  • Imam Jalaluddin As-Suyuthi (ulama Sunni terkemuka dalam ilmu tafsir dan hadits) dalam salah satu fatwanya menyebutkan bahwa berdiri untuk menghormati Rasulullah SAW saat kisah kelahiran beliau dibacakan adalah tindakan yang mubah (diperbolehkan). Beliau menegaskan bahwa asalkan tidak ada keyakinan bahwa perbuatan itu wajib, maka tidak ada masalah dalam melakukan Mahallul Qiyam.
  • Imam Ibn Hajar al-Haytami (ulama besar mazhab Syafi’i) juga menyatakan bahwa berdiri sebagai bentuk penghormatan kepada Rasulullah SAW adalah perbuatan yang diperbolehkan dalam syariat. Beliau menjelaskan bahwa ini bukanlah ibadah yang wajib atau sunnah, tetapi jika dilakukan dengan niat menghormati Nabi SAW, maka itu termasuk amalan yang dianjurkan.

Pendukung Mahallul Qiyam menekankan bahwa dalam Islam, cinta dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW adalah aspek penting dalam iman, dan selama Mahallul Qiyam tidak dianggap sebagai ritual wajib, maka tidak ada kesalahan dalam pelaksanaannya.

2. Pendapat yang Menolak atau Lebih Hati-Hati

Sebagian ulama Sunni yang lebih berhati-hati dalam masalah bid’ah menolak praktik Mahallul Qiyam karena tidak ada dasar langsung dari Al-Qur’an dan hadits yang memerintahkan atau mensyariatkan tindakan berdiri saat kisah kelahiran Nabi Muhammad SAW dibacakan.

  • Syaikhul Islam Ibn Taimiyah dalam beberapa karyanya memperingatkan umat Islam untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam syariat, termasuk Maulid dan Mahallul Qiyam, jika dianggap sebagai amalan keagamaan yang harus dilakukan. Beliau khawatir bahwa tradisi semacam ini dapat mengarah pada bid’ah, yaitu menambahkan sesuatu yang tidak disyariatkan ke dalam agama.
  • Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dan ulama lainnya yang berasal dari kalangan Salafi menolak Mahallul Qiyam dengan alasan bahwa tindakan ini tidak pernah dilakukan oleh generasi awal Islam (Salafus Shalih), dan oleh karena itu mereka berpendapat bahwa praktik ini sebaiknya ditinggalkan.

3. Pendekatan Moderat

Sebagian ulama Sunni mengambil posisi moderat dengan mengatakan bahwa Mahallul Qiyam bukanlah masalah besar selama tidak disertai keyakinan yang salah, seperti menganggapnya sebagai bagian dari ibadah wajib. Mereka mengakui bahwa penghormatan kepada Rasulullah SAW adalah suatu hal yang dianjurkan, namun menekankan bahwa esensi dari penghormatan ini harus terwujud dalam tindakan nyata, seperti mengikuti ajaran dan akhlak Nabi Muhammad SAW.

Kesimpulan:

Mayoritas ulama Sunni yang mendukung Mahallul Qiyam menganggapnya sebagai ekspresi cinta dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW yang diizinkan selama tidak disalahartikan sebagai ritual wajib atau sunnah yang diharuskan. Di sisi lain, sebagian ulama lebih berhati-hati dan menolak praktik ini dengan alasan untuk menjaga kemurnian agama dari hal-hal yang tidak ada dasarnya dalam syariat. Namun, pendekatan moderat yang menekankan niat dan esensi cinta kepada Rasulullah SAW tanpa menambah keyakinan yang keliru adalah pendekatan yang banyak diambil oleh ulama Sunni.

—000—

Referensi: Berbagai sumber

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update, wawasan Ditag dengan:Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Mahallul Qiyam, Maulid Nabi Muhammad SAW, Muhasabah, Ulama

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Mentan Tegaskan Impor Pangan Ilegal Tak Ditoleransi

24 Desember 2025 By admin

4 Kebiasaan Dokter Onkologi untuk Menurunkan Risiko Kanker

23 Desember 2025 By admin

Iran Tegaskan Program Rudal Tak Bisa Dirundingkan

23 Desember 2025 By admin

Hantam Bologna 2-0, Napoli Juarai Piala Super Italia

23 Desember 2025 By admin

Albanese Minta Maaf, Australia Siapkan Reformasi Pascapenembakan Bondi

23 Desember 2025 By admin

Menghayati Kasih Sayang Ibu, Perspektif Genetika-Imunologi

22 Desember 2025 By admin

Pemerintah Siapkan PP Atur Jabatan Sipil Anggota Polri

22 Desember 2025 By zam

Gus Yahya Tegaskan Patuh Putusan Musyawarah Kubro dan Dorong Islah PBNU

22 Desember 2025 By zam

Barca Perlebar Jarak dari Real Usai Tekuk Villarreal 2-0

22 Desember 2025 By zam

MU Tumbang 1-2 dari Aston Villa di Villa Park

22 Desember 2025 By zam

Mayoritas Tapi Tak Berbobot: Tafsir Sabda Nabi tentang Umat Akhir Zaman

21 Desember 2025 By admin

Gol Penalti Gyokeres Antar Arsenal ke Puncak

21 Desember 2025 By admin

Liga Italia Serie A: Juve Tekuk Roma 2-1

21 Desember 2025 By admin

ICJ Sidangkan Dugaan Genosida Rohingya

21 Desember 2025 By admin

Prabowo Setujui PP Reformasi Polri

21 Desember 2025 By admin

20 Desember dan Retaknya Solidaritas Manusia di Tengah Kepentingan Dunia

20 Desember 2025 By admin

UNRWA Ingatkan Krisis Kelaparan di Gaza Masih Mengancam

20 Desember 2025 By admin

Persebaya Percayakan Shin Sang-gyu Dampingi Tim Saat Hadapi Borneo FC

20 Desember 2025 By admin

Bologna Tembus Final Piala Super Italia Usai Singkirkan Inter Milan

20 Desember 2025 By admin

Napoli Singkirkan AC Milan, Lolos ke Final Piala Super Italia 2025

19 Desember 2025 By admin

Putusan MK soal Royalti Perlu Aturan Turunan Jelas

19 Desember 2025 By admin

Menkeu Pastikan Bantuan Bencana dari Luar Negeri Bebas Pajak

19 Desember 2025 By admin

Maroko Juara Piala Arab FIFA 2025 Usai Tumbangkan Yordania 3-2

19 Desember 2025 By admin

Antara Narasi “Pahlawan Devisa” dan Realitas Perlindungan Pekerja Migran

18 Desember 2025 By admin

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 hingga 50 Persen

18 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Tangis dan Imunitas di Tengah Bencana
  • Senja Keemasan di Kerandangan, Saat Lombok Berbisik Lewat Cahaya
  • Paus Leo XIV Soroti Krisis Kemanusiaan Gaza dalam Pesan Natal
  • Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Islah, Muktamar Digelar Bersama
  • “Code Blue” Bencana Sumatera

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.