• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

PPKM Dicabut, Status Pandemi Covid-19 Resmi Berakhir?

31 Desember 2022 by isa Tinggalkan Komentar

Ilustrasi semasa pemberlakuan PPKM

“Walaupun PPKM sudah dicabut. Tapi kita masih dalam suasana pandemi,” 

Oleh: Isa Anshori (Pemred Trigger.id)

Pemerintah telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kendati demikian, Kementerian Kesehatan menyatakan Indonesia masih berstatus pandemi COVID-19. 

Hal tersebut sebuah fakta yang tak boleh kita abaiakan. Artinya, sewaktu-waktu serangan balik Covid-19 (counter attack) dapat muncul tiba-tiba. Disini harus dipahamkan kepada masyarakat, bahwa Covid-19 masih ada dan belum betul-betul berakhir.

Kewaspadaan, kehati-hatian tanpa diliputi perasaan khawatir berlebihan harus terus ditanamkan, meskipun faktanya hampir semua lini masyarakat merasakan kejenuhan teramat dalam tentang Covid-19 dan dampak yang menyertainya.

Kita memang harus akhiri perbedaan pandang tentang Covid-19. Apa benar-benar ada atau telah hilang sama sekali dari lingkungan sekitar kita. Karena faktanya Kementerian Kesehatan telah menegaskan bahwa pandemi Covid-19 masih ada.

Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan meskipun PPKM telah dicabut, saat ini Indonesia masih berstatus pandemi COVID-19.

Menurut Syahril, belum berakhirnya pandemi COVID-19 sesuai dengan pernyataan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Menurut WHO, yang terlihat saat ini, baru tanda-tanda awal berakhirnya pandemi. Kemenkes beserta jajarannya juga telah menyiapkan infrastruktur, sumber daya manusia, alat-alat, dan obat-obat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

Alasan pencabutan PPKM adalah karena kasus COVID-19 di Indonesia telah terkendali. Salah satu parameternya adalah jumlah kasus yang di bawah angka 1.000 per hari dengan tidak ada lonjakan kasus signifikan dalam 10 bulan terakhir. Parameter-parameter lainnya adalah angka perawatan di rumah sakit dan kematian yang menurun.

Dicabut atau tidaknya status PPKM, faktanya di lapangan masyarakat telah abai terhadap hal tersebut. Diatur-atur juga sudah tidak mempan lagi, karena masyarakat sudah kelewat jenuh dengan Covid-19. Kondisi tersebut mengisyaratkan bahwa harus ada peyeimbang kebijakan untuk mengantisipasi segala kondisi pasca dicabutnya PPKM.

Beruntung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyiapkan rencana tanggap darurat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kriminalitas yang mungkin terjadi pada malam pergantian tahun.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan rencana tanggap darurat secara detil harus disiapkan jajaran Polri di seluruh wilayah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dengan demikian tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Tidak adanya pembatasan ini, Polri melakukan upaya antisipasi agar aktivitas masyarakat pada saat merayakan malam pergantian tahun di tempat wisata ataupun tempat keramaian tetap aman dan nyaman, terlebih di tengah potensi cuaca ekstrim.

Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian malam tahun baru, jajaran Polri betul-betul melakukan asesmen utamanya untuk standar keamanan dan keselamatan pengunjung.

Kebijakan tersebut sudah bagus, karena memang pandemi Covid-19 belum berakhir. Ibarat perang saat ini mungkin sedang ada gencatan senjata, namun sewaktu-waktu serangan sporadis Covid-19 bisa saja terjadi, jika kita semua abai, lengah dengan tidak menyiapkan pola pertahanan secara maksimal.

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, Tips Ditag dengan:Kemenkes, pandemi covid-19, Polri, PPKM Dicabut, Tanggap Darurat

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Indonesia Harus Siapkan Regulasi AI Demi Wujudkan Kedaulatan Digital

30 Juni 2025 By admin

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025 Dimulai, Kolaborasi Irama dan Alam Tarik Ribuan Wisatawan

30 Juni 2025 By admin

Dua Gol Harry Kane Antar Bayern Muenchen Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

30 Juni 2025 By admin

Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Akhiri Pesta Pernikahan Megah Selama Tiga Hari di Venesia

30 Juni 2025 By admin

Membuka Pintu Keberkahan Rezeki, Belajar Dari Kisah Abdurrahman bin Auf RA

30 Juni 2025 By admin

Yoan Bonny Segera Bergabung dengan Inter Milan dari Parma

30 Juni 2025 By admin

Marc Marquez Juarai MotoGP Belanda 2025, Samai Rekor Giacomo Agostini

30 Juni 2025 By admin

Waspada Empat Hal yang Meracuni Hati

29 Juni 2025 By admin

Katy Perry Absen dari Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sánchez

29 Juni 2025 By admin

Riuhnya Festival Kuda Tradisional Cibogo, Warisan Budaya Rakyat Sumedang

29 Juni 2025 By admin

Berjalan Lebih dari 100 Menit Sehari Bisa Kurangi Risiko Sakit Punggung Bawah Kronis

29 Juni 2025 By admin

Israel Keluarkan Perintah Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Tengah

29 Juni 2025 By admin

Tragedi Rinjani, Kemenparekraf Tegaskan Pentingnya Kepatuhan SOP Pendakian

29 Juni 2025 By admin

Makan Mangga Setiap Hari, Apa Dampaknya terhadap Kadar Gula Darah Anda?

29 Juni 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak Pelajar Teladani Bung Karno Lewat Tur Literasi

29 Juni 2025 By admin

Trump Sebut Gencatan Senjata di Gaza Mungkin Terjadi dalam Sepekan

29 Juni 2025 By admin

Remaja Suriah Didakwa Terkait Rencana Teror di Konser Taylor Swift di Wina

28 Juni 2025 By admin

BPH Kaji Masa Tinggal Jamaah Haji Jadi 30 Hari pada Musim Haji 1447 H

28 Juni 2025 By admin

Trump Kecam Khamenei, Ancam Akan Bombardir Iran Jika Lanjutkan Program Nuklir

28 Juni 2025 By admin

Ini Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

28 Juni 2025 By admin

Jatim Siapkan 19 Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya di Jombang

28 Juni 2025 By admin

PBB: Israel Lakukan Genosida Lewat Kekerasan Reproduksi

28 Juni 2025 By admin

Kemendikti Saintek Bentuk Satgas Akselerasi Tambah Dokter

28 Juni 2025 By admin

Keutamaan dan Bacaan Niat Puasa Muharram, Tasu’a, dan Asyura

27 Juni 2025 By admin

Khamenei Bantah Klaim Trump: Kerusakan Fasilitas Nuklir Iran Dibesar-besarkan

27 Juni 2025 By isa

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Robot K9 Tunjukkan Aksi Deteksi di HUT Ke-79 Bhayangkara
  • Prabowo: Polri Miliki Peran Vital Kawal Agenda Pembangunan Bangsa
  • Anafilaksis, Derajat Alergi Terberat Pemicu Kematian Tragis
  • Minum Kopi Dapat Menurunkan Risiko Kematian, Asalkan….
  • KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.