• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

PPKM Dicabut, Status Pandemi Covid-19 Resmi Berakhir?

31 Desember 2022 by isa Tinggalkan Komentar

Ilustrasi semasa pemberlakuan PPKM

“Walaupun PPKM sudah dicabut. Tapi kita masih dalam suasana pandemi,” 

Oleh: Isa Anshori (Pemred Trigger.id)

Pemerintah telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kendati demikian, Kementerian Kesehatan menyatakan Indonesia masih berstatus pandemi COVID-19. 

Hal tersebut sebuah fakta yang tak boleh kita abaiakan. Artinya, sewaktu-waktu serangan balik Covid-19 (counter attack) dapat muncul tiba-tiba. Disini harus dipahamkan kepada masyarakat, bahwa Covid-19 masih ada dan belum betul-betul berakhir.

Kewaspadaan, kehati-hatian tanpa diliputi perasaan khawatir berlebihan harus terus ditanamkan, meskipun faktanya hampir semua lini masyarakat merasakan kejenuhan teramat dalam tentang Covid-19 dan dampak yang menyertainya.

Kita memang harus akhiri perbedaan pandang tentang Covid-19. Apa benar-benar ada atau telah hilang sama sekali dari lingkungan sekitar kita. Karena faktanya Kementerian Kesehatan telah menegaskan bahwa pandemi Covid-19 masih ada.

Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan meskipun PPKM telah dicabut, saat ini Indonesia masih berstatus pandemi COVID-19.

Menurut Syahril, belum berakhirnya pandemi COVID-19 sesuai dengan pernyataan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Menurut WHO, yang terlihat saat ini, baru tanda-tanda awal berakhirnya pandemi. Kemenkes beserta jajarannya juga telah menyiapkan infrastruktur, sumber daya manusia, alat-alat, dan obat-obat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

Alasan pencabutan PPKM adalah karena kasus COVID-19 di Indonesia telah terkendali. Salah satu parameternya adalah jumlah kasus yang di bawah angka 1.000 per hari dengan tidak ada lonjakan kasus signifikan dalam 10 bulan terakhir. Parameter-parameter lainnya adalah angka perawatan di rumah sakit dan kematian yang menurun.

Dicabut atau tidaknya status PPKM, faktanya di lapangan masyarakat telah abai terhadap hal tersebut. Diatur-atur juga sudah tidak mempan lagi, karena masyarakat sudah kelewat jenuh dengan Covid-19. Kondisi tersebut mengisyaratkan bahwa harus ada peyeimbang kebijakan untuk mengantisipasi segala kondisi pasca dicabutnya PPKM.

Beruntung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyiapkan rencana tanggap darurat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kriminalitas yang mungkin terjadi pada malam pergantian tahun.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan rencana tanggap darurat secara detil harus disiapkan jajaran Polri di seluruh wilayah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dengan demikian tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Tidak adanya pembatasan ini, Polri melakukan upaya antisipasi agar aktivitas masyarakat pada saat merayakan malam pergantian tahun di tempat wisata ataupun tempat keramaian tetap aman dan nyaman, terlebih di tengah potensi cuaca ekstrim.

Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian malam tahun baru, jajaran Polri betul-betul melakukan asesmen utamanya untuk standar keamanan dan keselamatan pengunjung.

Kebijakan tersebut sudah bagus, karena memang pandemi Covid-19 belum berakhir. Ibarat perang saat ini mungkin sedang ada gencatan senjata, namun sewaktu-waktu serangan sporadis Covid-19 bisa saja terjadi, jika kita semua abai, lengah dengan tidak menyiapkan pola pertahanan secara maksimal.

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, Tips Ditag dengan:Kemenkes, pandemi covid-19, Polri, PPKM Dicabut, Tanggap Darurat

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Gus Salam Nilai Pandji Tak Pantas Dipidanakan

10 Januari 2026 By admin

Pengembalian Dana Biro Haji Tembus Rp100 Miliar Lebih

10 Januari 2026 By admin

Mengenal Sindrom KRM, Ancaman Diam-diam Pembuluh Darah

10 Januari 2026 By admin

Pekan ke-20 Serie A: Inter Tantang Napoli

10 Januari 2026 By admin

KPK Jerat Yaqut–Gus Alex, Kerugian Negara Masih Dihitung BPK

10 Januari 2026 By admin

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Lebaran 2026

10 Januari 2026 By admin

Prabowo Instruksikan Dana Pensiun Atlet dan Pelatih

9 Januari 2026 By admin

Persiapan Haji di Saudi Tunjukkan Kemajuan Signifikan

9 Januari 2026 By admin

Arsenal Ditahan Imbang Liverpool 0-0

9 Januari 2026 By admin

Menkeu Optimistis MBG Serap Anggaran Cepat Awal 2026

9 Januari 2026 By admin

KPK Telaah Laporan Dugaan Penahanan Royalti LMKN

9 Januari 2026 By admin

Membaca Dampak Bumi Yang “Sakit”

8 Januari 2026 By admin

Inter Tundukkan Parma, Tetap Pimpin Klasemen

8 Januari 2026 By admin

Arteta Prihatin atas Pemecatan Amorim di Manchester United

8 Januari 2026 By admin

Minum Kopi Bisa Membantu Melindungi dari Depresi? Ini Penjelasan Para Ahli

8 Januari 2026 By isa

MU Ditahan Burnley 2-2 pada Laga Perdana Pascapemecatan Amorim

8 Januari 2026 By admin

Prabowo: Penegakan Hukum Harus Bebas Konflik Kepentingan

8 Januari 2026 By admin

Pemkot Surabaya Evaluasi Saluran Usai SDN Ujung V Tergenang

7 Januari 2026 By admin

Mbappe Dipastikan Absen di Piala Super Spanyol

7 Januari 2026 By admin

MUI Soroti Pasal KUHP soal Nikah Siri

7 Januari 2026 By admin

Persija Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib

7 Januari 2026 By admin

Vaksin Heksavalen, Antara Inovasi dan Disinformasi

6 Januari 2026 By admin

Fernandes–Maguire Pamitan untuk Amorim

6 Januari 2026 By admin

Setkab Terangkan Pasal KUHP–KUHAP yang Jadi Sorotan

6 Januari 2026 By admin

Menkum: Aduan Kumpul Kebo Hanya oleh Pasangan Sah dan Orang Tua

6 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Surabaya di Bawah Ancaman Banjir: Masalah Lama yang Kian Kompleks
  • Detik-Detik Kritis Serangan Jantung: Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Tubuh?
  • Mengapa Alpukat Baik untuk Tubuh?, Begini Penjelasan Pakar Kesehatan dan Gizi
  • Carrick Terdepan Jadi Pelatih Ad-Interim MU
  • Arbeloa Resmi Gantikan Xabi Alonso di Real Madrid

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.