• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

SE Wali Kota Surabaya: 11 Aturan Penting Selama Ramadhan & Idul Fitri 1446 H

25 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah Kota Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 pada 15 Februari 2025, yang ditandatangani oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Surat edaran ini bertujuan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan ketentraman selama pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M di Kota Surabaya.

Berikut adalah ringkasan dari 11 poin penting yang diatur dalam surat edaran tersebut:

  1. Pelaksanaan Ibadah di Masjid/Musala: Kegiatan ibadah di masjid dan musala harus dilakukan secara tertib dan disiplin. Pengurus diimbau untuk mengatur pembagian takjil atau makanan gratis saat buka puasa atau sahur guna menghindari kemacetan. Pembagian zakat fitrah disarankan melalui Badan Amil Zakat setempat untuk mencegah kerumunan dan kemacetan lalu lintas. Penggunaan pengeras suara harus sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022.
  2. Kegiatan Buka Puasa/Sahur: Masyarakat diimbau untuk mengatur kegiatan buka puasa dan sahur dengan tertib, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
  3. Operasional Tempat Usaha: Usaha seperti diskotik, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa, dan pub/rumah musik diwajibkan menutup operasionalnya selama Bulan Suci Ramadhan dan malam Hari Raya Idul Fitri, termasuk yang berada di hotel dan restoran. Pertunjukan bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB hingga 20.00 WIB untuk menghormati waktu berbuka puasa dan salat tarawih.
  4. Larangan Minuman Beralkohol: Pelaku usaha dilarang memajang, mengedarkan, menjual, dan/atau menyajikan minuman beralkohol selama Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
  5. Larangan Petasan: Masyarakat dan pemilik usaha dilarang membuat, mengedarkan, menjual, atau menyalakan petasan selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri untuk mencegah bahaya ledakan atau kebakaran.
  6. Menjaga Kondusivitas: Seluruh warga diharapkan mematuhi peraturan, menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan menjunjung tinggi nilai toleransi selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
  7. Pengawasan dan Penindakan: Aparat terkait akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Kegiatan Sosial Keagamaan: Pengurus masjid/musala dan lembaga sosial keagamaan diimbau untuk mengatur kegiatan sosial seperti pembagian takjil dan sahur secara tertib guna menghindari kerumunan dan kemacetan.
  9. Pengaturan Lalu Lintas: Masyarakat diharapkan mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan kemacetan, terutama saat waktu berbuka puasa dan sahur.
  10. Kebersihan Lingkungan: Warga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama di sekitar tempat ibadah dan area publik lainnya, selama Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
  11. Pelaporan Pelanggaran: Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran terkait surat edaran ini kepada aparat atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya surat edaran ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan khidmat, aman, dan tertib, serta menjaga toleransi antarumat beragama. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:11 Aturan Penting, Idul fitri, ramadhan, SE Walikota, Walikota Surabaya

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Fluminense Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub Usai Kalahkan Al-Hilal 2-1

5 Juli 2025 By admin

Minum Gula Ternyata Lebih Berbahaya daripada Makan Gula, Ini Penjelasannya

5 Juli 2025 By admin

Liverpool Abadikan Nomor Punggung 20 Milik Diogo Jota yang Wafat dalam Kecelakaan

4 Juli 2025 By admin

Urgensi Redefinisi Istitaah Kesehatan Haji

4 Juli 2025 By admin

Mengapa Sebuah Lagu (Jazz) Disebut Sebagai Lagu Terbaik Dunia?

4 Juli 2025 By admin

Brad Pitt Ceritakan Insiden Memalukan karena Makan Kacang di Lokasi Syuting

4 Juli 2025 By isa

Cristiano Ronaldo Berduka atas Kematian Tragis Diogo Jota

4 Juli 2025 By admin

Empat Simpanan Akhirat di Dunia: Bekal Diam-Diam Menuju Surga

3 Juli 2025 By admin

Harmoni Bambu Angklung Nusantara Menggema di Roma Italia

3 Juli 2025 By admin

Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur dalam Serangan Israel

3 Juli 2025 By admin

Pangeran MBS Sambut Hangat Presiden Prabowo di Istana Al-Salam, Jeddah

3 Juli 2025 By admin

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 65 Orang dalam Pencarian

3 Juli 2025 By admin

Gen Z, Antara Fenomena Waithood dan Penyakit Menular Seksual

2 Juli 2025 By admin

418 Jemaah Haji Wafat, Kemenkes: Pentingnya Pengetatan Istitha’ah Kesehatan

2 Juli 2025 By admin

10 Film Terbaik Tahun 2025, dari Horor Distopia hingga Blockbuster Superhero

2 Juli 2025 By admin

Kunjungan Presiden Prabowo ke Saudi Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Haji

2 Juli 2025 By admin

Menkes Ajak BGN Perkuat Intervensi Gizi Ibu Hamil untuk Tekan Angka Stunting

2 Juli 2025 By admin

Kalahkan Juventus 1-0 Real Madrid Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub

2 Juli 2025 By admin

Presiden Prabowo ke Arab Saudi, Bahas Isu Timur Tengah dan Kampung Haji

2 Juli 2025 By admin

Robot K9 Tunjukkan Aksi Deteksi di HUT Ke-79 Bhayangkara

1 Juli 2025 By admin

Prabowo: Polri Miliki Peran Vital Kawal Agenda Pembangunan Bangsa

1 Juli 2025 By admin

Anafilaksis, Derajat Alergi Terberat Pemicu Kematian Tragis

1 Juli 2025 By admin

Minum Kopi Dapat Menurunkan Risiko Kematian, Asalkan….

1 Juli 2025 By admin

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah

1 Juli 2025 By admin

Menlu Sugiono: Pengiriman 10 Ribu Ton Beras ke Gaza Terkendala Akses Masuk

1 Juli 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Nasihat Abadi Fudhail bin ‘Iyadh Tentang Keutamaan Amal
  • Menkomdigi Dorong Peran Perempuan untuk Ciptakan Industri Gim yang Ramah Anak dan Inklusif
  • PSG Singkirkan Bayern Munich di Piala Dunia Antarklub
  • Panjang Jari Bisa Menunjukkan Tingkat Kebugaran Jantung? Ini Penjelasan Ilmiahnya
  • Banjir Bandang Terjang Texas, 32 Tewas Termasuk 14 Anak-anak

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.