• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Sektor Real Estate Masuk 10 Besar Penyumbang PDRB Jatim

29 September 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Khofifah saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur Tahun 2022 di Hotel Golden Tulip Kota Batu, Rabu (28/9/2022).

Surabaya (Trigger.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja dari sektor real estate yang telah menyumbang cukup besar bagi pertumbuhan PDRB Jawa Timur.

Berdasarkan pertumbuhan ekonomi Jatim pada Triwulan II Tahun 2022 sebesar 5,74% (y-o-y), sektor real estate termasuk 10 besar jenis lapangan usaha yang berkontribusi mendukung pertumbuhan PDRB Jatim.

“Jadi kontribusi sektor real estate ini harus terkonfirmasi terutama pada enam daerah yang merupakan daerah prioritas pengembangan properti di Jatim. Yakni Kota Batu, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Kediri,” kata Khofifah saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur Tahun 2022 di Hotel Golden Tulip Kota Batu, Rabu (28/9).

Khofifah mengatakan, tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan PDRB Jatim, jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor real estate per Februari 2022 mencapai 450.519 orang atau 0,332% persen dari seluruh tenaga kerja di Jatim. Selanjutnya, kontribusi sektor real estate terhadap ekonomi Jawa Timur pada Triwulan II Tahun 2022 sebesar 1,65. Kemudian PDRB sektor Real Estate (ADHK) pada TW II Tahun 2022 sebesar Rp 7.914,26 milyar Rupiah.

“Lapangan kerja di sektor real estate ini kan rata-rata padat karya. Oleh karena itu ini akan berseiring dengan berbagai ikhtiar terutama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mengurangi jumlah pengangguran di Jatim,” katanya.

Menurutnya, dalam hal perizinan, selama ini ada tiga persyaratan dasar yang harus dipenuhi pengembang dan diproses secara sekuensial yakni KKPR (Konfirmasi Kegiatan Pemanfaatan Ruang), PL (Persetujuan Lingkungan), serta PBG & SLF (Persetujuan Bangunan Gedung & Sertifikat Laik Fungsi). PBG ini merupakan pengganti IMB. Perizinan Berusaha hanya dapat diterbitkan apabila  tiga persyaratan dasar tersebut telah dipenuhi oleh Pelaku Usaha.

“Bagaimana mereka bisa mendapatkan kemudahan dan kelancaran pada saat melakukan perizinan secara digital, perizinannya sudah digital melalui OSS (online single submission). Tapi kalau OSS itu ada 1 item yang ada masalah maka tidak bisa lanjut. Ini yang kemudian perlu dicarikan solusi terutama yang menjadi kewenangan kabupaten kota. Terhadap hal ini di Pemprov sendiri ada tim yang membantu mendiskusikan dan mencari solusi yang dikenal dengan tim kecil focus group discussion (FGD),” katanya.

Lebih lanjut menurutnya, dengan diterbitkannya PP nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, diatur bahwa KKPR (Konfirmasi Kegiatan Pemanfaatn Ruang) ditetapkan sebagai acuan baru dalam perizinan usaha (izin lokasi dan berbagai Informasi Penataan Ruang). Maka masih terdapat beberapa kendala dalam proses penerbitan KKPR ini.

Seperti sebagian besar daerah di Jawa Timur belum mempunyai Peraturan Daerah RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang terintegrasi dengan Sistem OSS (Online Single Submission). Perijinan yang merupakan wewenang Instansi Pemerintah Pusat.

Kemudian beberapa daerah belum membentuk Forum Penataan Ruang (FPR) yang mempunyai tugas memberikan rekomendasi atas persetujuan KKPR yang dikeluarkan oleh Bupati/Walikota. Serta masih terdapat mekanisme dalam sistem perijinan OSS yang belum dipahami oleh para pengembang perumahan di Daerah (Kabupaten/Kota).

“Untuk itu, dari pelaksanaan Rakerda REI kali ini saya berharap akan ada solusi dan rekomendasi terhadap berbagai permasalahan tersebut. Salah satunya terkait masalah perizinan melalui OSS, terutama beberapa item yang masih menjadi persoalan,” katanya.

Untuk itu, lanjutnya, perlunya sinergitas baik antara pemerintah provinsi maupun kab/kota terkait proses pembangunan pemukiman. Termasuk referensi antar kab/kota yang lain.

“Karena cukup banyak juga kepala daerah yang menggunakan pendekatan pentahelix dalam pengambilan keputusan, maka yang harus dibangun adalah
pentahelix collaboration ada perguruan tinggi, swasta, media, masyarakat dan pemerintah. Masukan-masukan dari berbagai pihak terutama dalam pengembangan pemukiman ini tentunya akan memberikan referensi yang cukup baik,” pungkasnya. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:gubernur jatim, PDRB Jatim, Real Estate Jatim, REI Jatim

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Energi Tuan di Negeri Sendiri: Jalan Menuju Swasembada dari Hulu ke Hilir

10 Oktober 2025 By admin

Aktor Peraih Oscar Javier Bardem Sebut Tentara Israel Berlaku Seperti Nazi

10 Oktober 2025 By admin

Pakar PBB Desak Israel Dihukum atas Pelanggaran Hukum Internasional

10 Oktober 2025 By admin

Infantino Serukan Keterbukaan Global dalam Penentuan Jadwal Piala Dunia

10 Oktober 2025 By admin

Jazz dan Blues: Dua Saudara dalam Dunia Musik

10 Oktober 2025 By admin

Axl Rose Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser Guns N’ Roses di Bogota

9 Oktober 2025 By admin

Trump Umumkan Israel dan Hamas Setujui Tahap Pertama Rencana Gencatan Senjata di Gaza

9 Oktober 2025 By admin

Kualifikasi Piala Dunia 2026, Arab Saudi Taklukkan Indonesia 3-2

9 Oktober 2025 By admin

KPK Temukan Fakta Baru: Biro Travel Tak Berizin Bisa Dapat Kuota Haji Khusus

8 Oktober 2025 By admin

Timnas Indonesia Asah Eksekusi Bola Mati Jelang Hadapi Arab Saudi

8 Oktober 2025 By admin

Pertamina Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Negatif Soal Etanol pada BBM

8 Oktober 2025 By admin

Kluivert: Timnas Indonesia Siap Tarung Habis-habisan Demi Tiket Piala Dunia 2026

7 Oktober 2025 By admin

Kementerian PUPR Siap Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo

7 Oktober 2025 By admin

Arsenal Geser Liverpool dari Puncak Klasemen Liga Inggris

6 Oktober 2025 By admin

Delegasi Hamas Tiba di Mesir untuk Bahas Rencana Gencatan Senjata Gaza

6 Oktober 2025 By admin

Menjaga Harmoni Laut: Kisah Nelayan Bajo Berburu Gurita dengan Panah Tradisional di Wakatobi

6 Oktober 2025 By admin

Negosiator Menuju Kairo Bahas Gencatan Senjata dan Pembebasan Sandera di Gaza

5 Oktober 2025 By admin

Basarnas Temukan Lagi 13 Jenazah Korban Reruntuhan Mushalla Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

5 Oktober 2025 By admin

Titi Kamal: Teror Santet Getih Ireng, Film Horor Terbaru yang Siap Guncang Bioskop

5 Oktober 2025 By admin

BMKG Prediksi Hujan Ringan Warnai Balapan Utama MotoGP Mandalika 2025

5 Oktober 2025 By admin

5 Makanan dengan Kandungan Magnesium Lebih Tinggi dari Almond

4 Oktober 2025 By admin

Ruben Amorim Bantah Taktik Jadi Biang Keterpurukan Manchester United

4 Oktober 2025 By admin

TikTok Tanggapi Pembekuan Sementara Izin PSE oleh Kemkomdigi

4 Oktober 2025 By admin

Jeda BRI Super League, Eliano Reijnders Antusias Bela Timnas Indonesia

3 Oktober 2025 By admin

Emas untuk Kehidupan: Dari Perut Bumi Martabe, Tumbuh Harapan Anak Negeri

3 Oktober 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Ketika Sehat Tak Bisa Dibeli, Sebuah Renungan dari Lorong Rumah Sakit
  • Pemkot Surabaya Kembangkan SITALAS untuk Perkuat Kebijakan Responsif Anak
  • Kemkomdigi Tegur X karena Tak Bayar Denda Pornografi
  • PSSI Tunggu Erick Thohir Bahas Nasib Kluivert Setelah Gagal ke Piala Dunia 2026
  • Trump Tegaskan Tidak Akan Biarkan Israel Langgar Gencatan Senjata di Gaza

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.