
Yogyakarta (Trigger.id) – Program makan bergizi gratis yang digagas pemerintah sejatinya membawa harapan besar: memperbaiki kualitas gizi anak bangsa. Namun, di balik niat mulia itu, muncul pertanyaan serius tentang kesiapan sistem—terutama terkait keamanan dan kelayakan dapur penyedia makanan.
Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membentuk satuan khusus pemantau sekaligus lembaga sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi sorotan. Kebijakan ini muncul setelah gelombang kritik publik, terutama ketika orang tua menemukan makanan yang belum siap santap dibagikan kepada penerima manfaat selama Ramadan. Kekhawatiran pun meluas—bukan hanya soal kualitas, tetapi juga potensi risiko kesehatan seperti keracunan massal.
Di tengah dinamika tersebut, suara akademisi mengingatkan agar langkah ini tidak tergesa-gesa. Universitas Gadjah Mada melalui Guru Besar Teknologi Pangan, Sri Raharjo, menegaskan bahwa lembaga sertifikasi tidak boleh sekadar ada—tetapi harus independen dan benar-benar kompeten.
Menurutnya, sertifikasi seharusnya bukan respons atas masalah, melainkan fondasi sejak awal perencanaan. Idealnya, sebelum dapur SPPG beroperasi, seluruh sistem sudah melewati proses audit ketat. Ketika sertifikasi justru hadir setelah kasus muncul, hal itu menunjukkan adanya celah dalam desain program.
Lebih jauh, ia mengingatkan potensi konflik kepentingan jika lembaga sertifikasi dibentuk langsung oleh pihak yang juga menjalankan program. Dalam situasi seperti ini, objektivitas bisa terancam. Sertifikasi yang seharusnya menjadi alat kontrol kualitas, justru berisiko kehilangan makna jika tidak berdiri di atas independensi.
“Penilaian kelayakan tidak boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki kepentingan langsung,” menjadi pesan utama yang disampaikan. Ia mendorong agar proses sertifikasi diserahkan kepada pihak ketiga yang netral, dengan auditor profesional yang telah melalui pelatihan dan uji kompetensi yang terstandar.
Masalah dapur gizi, menurutnya, bukan sekadar soal menu atau angka kebutuhan kalori. Ini adalah sistem kompleks yang melibatkan higienitas, manajemen operasional, hingga standar keamanan pangan. Jika salah satu elemen tidak siap, maka hasil akhirnya bisa berbahaya—baik dari sisi kesehatan maupun pemborosan anggaran.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Ketika lembaga pemantau tidak memiliki kapasitas memadai, sertifikasi berpotensi menjadi formalitas belaka. Dampaknya, dapur yang belum layak bisa tetap beroperasi, sementara perbaikan sistem justru berjalan lambat.
Di titik inilah, publik dihadapkan pada pilihan penting: memastikan program berjalan cepat, atau memastikan program berjalan benar.
Program makan bergizi gratis memang mendesak. Namun, seperti diingatkan para ahli, keamanan dan kualitas tidak boleh dikompromikan. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas program—melainkan kesehatan generasi masa depan. (ian)



Tinggalkan Balasan