• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Sisi Gelap Produk Pencerah Kulit

18 Januari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Oleh: Ari Baskoro*

Kaum Hawa ingin selalu tampil cantik. Itu naluriah yang merupakan hukum alam. Di sisi lain, kodrat lelaki lebih suka melihat perempuan cantik. Wajar saja. Ada unsur insting dan alamiah. Interaksi keduanya bersifat universal. Padahal kriteria cantik bersifat subyektif dan unik. Tidak bisa disamaratakan. Antara satu negara, berbeda dengan negara lainnya. Demikian pula suatu daerah, bisa berbeda dengan daerah lainnya. “Standarnya” banyak dipengaruhi unsur budaya dan tren yang terjadi saat itu.

Setidaknya survei ZAP Beauty Index 2024, bisa memberi jawaban. Perempuan Indonesia disebut cantik, bila memiliki wajah mulus, glowing, serta berpenampilan modis dan rapi. Kriteria tersebut dipilih sebanyak 63,4 persen responden. Meski trennya mulai menurun, produk pemutih dan pencerah wajah masih sangat diminati dan banyak dicari. Produk-produk tersebut dapat berupa krim, salep, sabun, kapsul/pil, dan suntikan.

Peluang bisnis perawatan kulit itulah yang kini banyak dimanfaatkan orang-orang tertentu. Peredaran produk-produk perawatan kulit yang ternyata juga mulai diminati kaum Adam, gencar ditertibkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebanyak lebih dari 50 produk kosmetik ilegal, baik lokal maupun impor, mengandung beberapa macam komponen berbahaya. Cukup mudah untuk memperolehnya, terutama secara online. Legalitasnya melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Isinya tentang sangsi pidana dan denda, terhadap produksi dan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar/keamanan/kasiat. Nilai ekonomi produk impor ilegal yang diamankan mencapai Rp.11,4 miliar. Capaian itu merupakan contoh hasil operasi penindakan, selama periode Juni hingga September 2024.

Latar belakang

Ada suatu peribahasa dalam budaya Asia Timur yang mengilustrasikan kecantikan ideal bagi sosok perempuan berkulit putih. “Kulit putih cukup kuat untuk menyembunyikan tujuh kekurangan”. Khususnya di Korea Selatan, kaum Hawa kini sedang tren menginginkan kulit bagaikan “kaca”. Istilah itu menggambarkan kulit dengan warna merata bak kaca bening.

Budaya India memengaruhi seorang perempuan akrab dengan produk-produk pencerah kulit. Narasinya adalah soal keadilan. Warna kulit mencerminkan perbedaan antar kasta. Kasta tertinggi (Brahmin), dideskripsikan dengan kemurnian, status elite, dan warna kulit yang cerah. Sebaliknya kasta yang terendah (Dalit/”tak tersentuh”), ditafsirkan dengan warna kulit yang gelap dan “penganiayaan sosial”. Konteks diskriminasi berbasis kasta, sejatinya telah dilarang di India. Namun demikian, realitas tersebut masih berlangsung terus di masyarakat dalam beberapa kasus.

Di Malaysia, mayoritas perempuan berharap memiliki kulit yang lebih terang, sehat, dan tampak lebih muda. Bila tercapai, bisa memberikan harga diri yang lebih tinggi.

Bagi mayoritas perempuan, motivasi utama menginginkan kulit yang putih dan cerah adalah menjadi jauh lebih cantik. Kulit yang baik, dinarasikan sebagai halus dan putih. Sebaliknya kulit yang buruk digambarkan sebagai kulit yang kering, gelap, dan berkerut. Di banyak negara (terutama negara-negara Afrika), fenomena “cantik” tersebut memudahkan akses menuju peluang karier/pekerjaan yang lebih baik. Ada tujuan lain, misalnya ingin mencapai status sosial dan finansial yang lebih tinggi. Hal itu berkorelasi dengan kesempatan mendapatkan jodoh dan lingkungan kehidupan yang lebih baik.

Ada beberapa riset yang hasilnya bisa dibilang unik. Perempuan berkulit cerah, akan mendapatkan perlakuan yang lebih baik. Itu mencerminkan suatu realitas yang memprihatinkan dan berimplikasi pada persoalan rasial.

Budaya pop dan penampilan para selebriti, berperan penting mengubah imajinasi seorang perempuan. Apalagi bila didukung oleh pemberitaan media. Para pesohor yang bertindak sebagai duta kecantikan, sering kali secara terbuka mendukung iklan produk pencerah kulit. Fenomena tersebut tampak jelas pada artis-artis papan atas Hollywood dan Bollywood. Kini di negara-negara Asia, tren idola kecantikan seorang perempuan mengacu pada artis-artis Korea atau Jepang.

Bahaya efek samping

Produk kosmetik ilegal pencerah dan pemutih kulit, biasanya mengandung senyawa yang berbahaya bagi kesehatan. Contohnya adalah hidrokuinon, steroid kelas I (klobetasol, betametason), merkuri, glutation, retinoid/tretinoin, dan berbagai unsur pewarna. Pada umumnya senyawa tersebut menargetkan melanin sebagai pigmen pembawa warna kulit. Dengan terhambatnya aktivitas melanin, warna kulit seseorang akan tampak lebih putih.
Efek samping penggunaan produk kosmetik ilegal, bisa bersifat superfisial/lokal, maupun sistemis pada beberapa organ tubuh. Khususnya merkuri, bila terakumulasi dapat memantik gejala akut seperti radang paru dan iritasi lambung. Tidak jarang pula memicu terjadinya gagal ginjal dan penyakit saraf. Dalam derajat tertentu yang “lebih ringan”, bisa mengakibatkan insomnia, mudah lupa, dan gampang tersinggung.

Bila terserap melalui kulit, hidrokuinon menyebabkan toksisitas pada ginjal dan memicu terjadinya kanker darah/leukemia. Bisa pula memicu berkembangnya okronosis (pigmentasi biru kehitaman atau abu-abu), katarak, dan radang serta kanker kulit.

Cantik tidak harus berkulit putih cerah. Jadilah sosok cantik dengan merasa bangga dan nyaman menjadi dirinya sendiri.

—–o—–

*Penulis:

  • Staf pengajar senior di Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
  • Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
  • Penulis buku:
    – Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)
    – Serba-serbi Obrolan Medis
    – Catatan Harian Seorang Dokter
Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, update, wawasan Ditag dengan:Ari Baskoro, Kaum Hawa, Pencerah Kulit, Produk, Sisi Gelap

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

UNICEF: Krisis Kelaparan Gaza Disebabkan Blokade Israel, Bukan Kekurangan Pangan

25 Agustus 2025 By admin

SDN Kalirungkut I Juara KU 10 dan KU 12 Milklife Soccer Challenge Surabaya 2025

24 Agustus 2025 By zam

Membaca Itu Sehat: Manfaat Besar dan Cara Menjaganya Tetap Menyenangkan

24 Agustus 2025 By admin

Emil Audero Tampil Gemilang Saat Cremonese Hantam AC Milan 2-1 di San Siro

24 Agustus 2025 By admin

Milklife Soccer Challenge Surabaya Lahirkan Bintang Baru

24 Agustus 2025 By zam

Jumlah Jurnalis Gugur di Gaza Capai 240, Tertinggi dalam Sejarah Konflik Dunia

24 Agustus 2025 By admin

Kemendikdasmen Komitmen Sukseskan Program Digitalisasi Sekolah di Seluruh Indonesia

23 Agustus 2025 By admin

Pemkot Surabaya dan KONI Gelar Kejuaraan Multi Event Piala Wali Kota 2025

23 Agustus 2025 By admin

Mengenal Permukiman Suku Bajo di Wakatobi

23 Agustus 2025 By admin

Menlu Belanda Caspar Veldkamp Mundur karena Gagal Bela Palestina

23 Agustus 2025 By admin

Kepala BP Haji Siap Terima Keputusan Soal Perubahan Kelembagaan

23 Agustus 2025 By admin

Pertama di Indonesia, Museum Jalan Tol Jadi Media Pembelajaran Anak Bangsa

22 Agustus 2025 By zam

Reuni Cast Dawson’s Creek: Baca Naskah Pilot di Broadway untuk Amal

21 Agustus 2025 By admin

Keluarga WR Soepratman Tegaskan Lagu “Indonesia Raya” Tak Lagi Miliki Royalti

21 Agustus 2025 By admin

Jerman Desak Israel Kurangi Penderitaan Warga Gaza

21 Agustus 2025 By admin

Fadilah dan Dasar Dalil Berzikir Setelah Shalat Subuh Hingga Terbit Matahari

21 Agustus 2025 By admin

Mengapa Jalan Kaki Sangat Baik untuk Kesehatan?

20 Agustus 2025 By admin

Israel Ragu Terima Proposal Gencatan Senjata dan Desak Pembebasan Seluruh Sandera

20 Agustus 2025 By admin

Mampukah Merdeka Dari Belenggu Rasa Manis?

20 Agustus 2025 By admin

Palestina Bentuk Komite Konstitusi Menuju Status Negara Penuh

20 Agustus 2025 By admin

Kemenkeu Bantah Isu Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara

19 Agustus 2025 By admin

Komnas Haji Usulkan RUU Haji Lebih Fleksibel dan Adaptif

19 Agustus 2025 By admin

Bojan Hodak Sebut Gol Kedua ke Gawang Persib sebagai Kesalahan Fatal

19 Agustus 2025 By admin

Atalanta Resmi Datangkan Nicola Zalewski dari Inter Milan

19 Agustus 2025 By admin

Hamas Tolak Rencana Israel Relokasi Warga Gaza, RI Bantah Ikut Berunding

18 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Layanan Jamaah Haji Akan Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
  • Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Terungkap, Rumah Tangga Retak Sejak Awal 2024
  • Taylor Swift dan Travis Kelce Resmikan “Brand Tayvis” Lewat Pertunangan
  • Wolves Bangkit Dramatis, Gagalkan Ambisi West Ham di Carabao Cup
  • Campak dan Cacingan, Cermin Kegagalan Upaya Promotif-Preventif

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.