• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Stop Pengiriman PMI ke Malaysia, Mereka Pahlawan Devisa Tapi Koq?

17 Juli 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi PMI Sebagai Pahlawan Devisa. Foto/voaindonesia

Surabaya (Trigger.id) – KH. Ma’ruf Amin Wakil Presiden tahun lalu bilang, jutaan pekerja migran Indonesia (PMI) telah bekerja di berbagai negara. Nilai dana remitansi yang dikirim PMI ke Tanah Air pun sangat tinggi. Bahkan, jumlahnya merupakan kedua terbesar setelah penerimaan devisa sektor migas.

“Dari jutaan pekerja migran yang berangkat ke berbagai negara selama beberapa tahun terakhir, nilai dana remitansi yang dikirim ke Indonesia mencapai Rp160 triliun per tahun atau kedua terbesar setelah penerimaan devisa dari sektor migas,” kata Wapres saat itu.

Wapres juga bilang, besarnya penerimaan devisa tersebut membuat PMI disebut sebagai pahlawan devisa bagi negara. Para PMI disebut sebagai pahlawan karena perjuangan dan pengorbanannya.

“Namun saya ingin menekankan bahwa mereka digelari pahlawan bukan hanya karena memberikan kontribusi terhadap devisa negeri ini, melainkan juga karena keberanian, perjuangan dan pengorbanan yang telah mereka berikan untuk keluarga, bangsa dan negara,” tandasnya.

Gelar pahlawan yang disandang para PMI rupanya hanya angin surga yang hanya bisa diucapkan namun seringkali sulit diwujudkan. Namanya pahlawan mustinya mendapat imbalan perlakuan dan perhatian sepadan dengan pengorbanan yang telah dilakukan. Tetapi sudah bukan rahasia lagi, jika banyak TKI/PMI yang kurang mendapat perlindungan sewajarnya.

Mengutip Tempo.co, Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional Mickael Bobby Hoelman mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar di Asia setelah Cina dan Filipina. Dengan jumlah yang banyak itu, pekerja migran Indonesia telah banyak memberikan sumbangan bagi pertumbuhan ekonomi nasonal.

“Terutama melalui remitansi yang menurut data Bank Indonesia pada 2020 di masa sebelum pandemi jumlah itu mencapai US$ 11,4 M atau tumbuh 21 persen dalam kurun waktu lima tahun sebelumnya,” kata Bobby.

Kendati begitu, kata dia, pekerja migran Indonesia masih rentan terhadap berbagai risiko. Risiko itu seperti gagal ditempatkan, ancaman pengehentian kontrak, kecelakaan kerja, sakit, hingga cuti tanpa dibayar. 

Risiko lainnya termasuk ketidakmampuan menolak pekerjaan selama pemberlakuan karantina wilayah di masa pandemi atau lockdown, pengurangan hari kerja dan upah hingga ancaman pelecehan atau kekerasan dari pemberi kerja.

Menurutnya, peningkatan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia perlu terus ditingkatkan. Salah satunya dapat dilakukan melalui perluasan kepesertaan dan manfaat jaminan sosial.

“Jaminan sosial menjadi komponen vital perlindungan terhadap risiko kerentanan tersebut, yang mencakup perlindungan sebelum bekerja, pada saat bekerja dan atau setelah bekerja,” ujarnya.

Seperti kita tahu, Indonesia membekukan sementara pengiriman tenaga kerja ke Malaysia karena negara itu dinilai tidak menghormati nota kesepahaman yang ditandatangani pada April 2022.

Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dalam jumpa pers, Kamis (14/7/2022) menjelaskan, 1 April lalu Indonesia dan Malaysia telah menandatangani sebuah nota kesepahaman mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Dalam nota kesepahaman tersebut, khususnya di Pasal 3 dan Appendiks C, disepakati bahwa penempatan pekerja migran sektor domestik dari Indonesia ke Malaysia dilakukan melakui satu kanal.

Sistem ini menjadi satu-satunya mekanisme yang sah untuk merekrut dan menempatkan pekerja migran sektor domestik asal Indonesia di Malaysia.

Namun, lanjut Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Kuala Lumpur menemukan beberapa bukti yang menunjukkan Malaysia masih menerapkan “Maid Online,” sistem perekrutan lewat internet yang tidak ada dalam nota kesepahaman antara kedua negara.

Perekrutan secara online tersebut membuat pekerja migran Indonesia rentan dieksploitasi dan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

Ini dikarenakan sistem “Maid Online” itu membuat pekerja migran Indonesia masuk ke Malaysia tanpa melalui pelatihan, tidak memahami kontrak kerja dan datang menggunakan visa turis yang kemudian diubah menjadi visa kerja. Kementerian dan lembaga terkait sudah mengadakan rapat untuk menyikapi persoalan itu.

“Dan diputuskan untuk menghentikan sementara waktu penempatan PMI (pekerja migran Indonesia) ke Malaysia hingga terdapat klarifikasi dari pemerintah Malaysia termasuk komitmen untuk menghentikan mekanisme sistem Maid Online untuk penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia,” kata Judha. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:KH. Ma'ruf Amin Wakil Presiden, Mereka Pahlawan Devisa Tapi Koq?, remitansi PMI mencapai Rp160 triliun per tahun, Stop Pengiriman PMI ke Malaysia

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Indonesia Harus Siapkan Regulasi AI Demi Wujudkan Kedaulatan Digital

30 Juni 2025 By admin

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025 Dimulai, Kolaborasi Irama dan Alam Tarik Ribuan Wisatawan

30 Juni 2025 By admin

Dua Gol Harry Kane Antar Bayern Muenchen Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

30 Juni 2025 By admin

Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Akhiri Pesta Pernikahan Megah Selama Tiga Hari di Venesia

30 Juni 2025 By admin

Membuka Pintu Keberkahan Rezeki, Belajar Dari Kisah Abdurrahman bin Auf RA

30 Juni 2025 By admin

Yoan Bonny Segera Bergabung dengan Inter Milan dari Parma

30 Juni 2025 By admin

Marc Marquez Juarai MotoGP Belanda 2025, Samai Rekor Giacomo Agostini

30 Juni 2025 By admin

Waspada Empat Hal yang Meracuni Hati

29 Juni 2025 By admin

Katy Perry Absen dari Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sánchez

29 Juni 2025 By admin

Riuhnya Festival Kuda Tradisional Cibogo, Warisan Budaya Rakyat Sumedang

29 Juni 2025 By admin

Berjalan Lebih dari 100 Menit Sehari Bisa Kurangi Risiko Sakit Punggung Bawah Kronis

29 Juni 2025 By admin

Israel Keluarkan Perintah Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Tengah

29 Juni 2025 By admin

Tragedi Rinjani, Kemenparekraf Tegaskan Pentingnya Kepatuhan SOP Pendakian

29 Juni 2025 By admin

Makan Mangga Setiap Hari, Apa Dampaknya terhadap Kadar Gula Darah Anda?

29 Juni 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak Pelajar Teladani Bung Karno Lewat Tur Literasi

29 Juni 2025 By admin

Trump Sebut Gencatan Senjata di Gaza Mungkin Terjadi dalam Sepekan

29 Juni 2025 By admin

Remaja Suriah Didakwa Terkait Rencana Teror di Konser Taylor Swift di Wina

28 Juni 2025 By admin

BPH Kaji Masa Tinggal Jamaah Haji Jadi 30 Hari pada Musim Haji 1447 H

28 Juni 2025 By admin

Trump Kecam Khamenei, Ancam Akan Bombardir Iran Jika Lanjutkan Program Nuklir

28 Juni 2025 By admin

Ini Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

28 Juni 2025 By admin

Jatim Siapkan 19 Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya di Jombang

28 Juni 2025 By admin

PBB: Israel Lakukan Genosida Lewat Kekerasan Reproduksi

28 Juni 2025 By admin

Kemendikti Saintek Bentuk Satgas Akselerasi Tambah Dokter

28 Juni 2025 By admin

Keutamaan dan Bacaan Niat Puasa Muharram, Tasu’a, dan Asyura

27 Juni 2025 By admin

Khamenei Bantah Klaim Trump: Kerusakan Fasilitas Nuklir Iran Dibesar-besarkan

27 Juni 2025 By isa

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Robot K9 Tunjukkan Aksi Deteksi di HUT Ke-79 Bhayangkara
  • Prabowo: Polri Miliki Peran Vital Kawal Agenda Pembangunan Bangsa
  • Anafilaksis, Derajat Alergi Terberat Pemicu Kematian Tragis
  • Minum Kopi Dapat Menurunkan Risiko Kematian, Asalkan….
  • KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.