• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Sunyi dalam Kekerasan: Nasib ODGJ Perempuan yang Sering Terlupakan

5 Juni 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi ODGJ perempuan. Foto: BBC
Oleh: Isa Anshori*

Di balik angka-angka statistik kekerasan seksual di Indonesia, terdapat kisah-kisah pilu dari perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi korban tanpa suara. Mereka tidak hanya menghadapi kekerasan fisik dan seksual, tetapi juga stigma, diskriminasi, dan ketidakpedulian dari masyarakat serta negara.

Realitas yang Menyayat Hati

Data dari Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan tahun 2024 mencatat bahwa kekerasan seksual menempati posisi tertinggi dengan 17.305 kasus, diikuti oleh kekerasan fisik sebanyak 12.626 kasus. Namun, angka ini kemungkinan besar belum mencerminkan keseluruhan realitas, terutama bagi ODGJ yang sering kali tidak melaporkan kejadian karena keterbatasan komunikasi, ketakutan, atau kurangnya dukungan.

Salah satu kasus yang mencuat adalah pemerkosaan terhadap seorang perempuan ODGJ di hadapan anaknya sendiri, yang kemudian hamil dan melahirkan. Kasus ini mencerminkan betapa rentannya posisi ODGJ perempuan dalam masyarakat.

Perlindungan Hukum yang Belum Optimal

Secara hukum, Indonesia telah memiliki berbagai peraturan yang seharusnya melindungi ODGJ, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak ODGJ yang tidak mendapatkan pendampingan hukum saat menjadi korban kekerasan seksual, dan pelaku sering kali lolos dari jerat hukum.

Menurut jurnal dari Universitas Sebelas Maret, perlindungan hukum terhadap ODGJ masih menghadapi berbagai kendala, termasuk dari pihak keluarga, masyarakat, rumah sakit, maupun ODGJ itu sendiri.

Peran Komnas Perempuan dan Masyarakat

Komnas Perempuan telah berupaya mengangkat isu kekerasan terhadap ODGJ melalui laporan tahunan dan advokasi kebijakan. Namun, upaya ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat luas.

Masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi ODGJ. Menghilangkan stigma, memberikan dukungan, dan melaporkan kasus kekerasan adalah langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan.

Langkah Menuju Perubahan

Untuk melindungi ODGJ perempuan dari kekerasan seksual, diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Penguatan Implementasi Hukum: Memastikan bahwa peraturan yang ada dijalankan dengan efektif, termasuk memberikan pendampingan hukum bagi korban ODGJ.
  2. Pelatihan bagi Penegak Hukum: Memberikan pelatihan kepada aparat penegak hukum tentang penanganan kasus kekerasan seksual terhadap ODGJ.
  3. Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Melalui kampanye dan edukasi untuk menghilangkan stigma terhadap ODGJ dan mendorong pelaporan kasus kekerasan.
  4. Penyediaan Layanan Khusus: Membangun pusat layanan yang ramah ODGJ untuk memberikan pendampingan medis, psikologis, dan hukum.

Kekerasan seksual terhadap ODGJ perempuan adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari semua elemen masyarakat. Sudah saatnya kita tidak lagi menutup mata dan mulai bergerak bersama untuk melindungi mereka yang selama ini terpinggirkan.

—000—

*Pemimpin Redaksi Trigger.id

Share This :

Ditempatkan di bawah: update, wawasan Ditag dengan:Kekerasan, Nasib, Nasib ODGJ, ODGJ Perempuan, Sunyi, Terlupakan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Membaca Dampak Bumi Yang “Sakit”

8 Januari 2026 By admin

Inter Tundukkan Parma, Tetap Pimpin Klasemen

8 Januari 2026 By admin

Arteta Prihatin atas Pemecatan Amorim di Manchester United

8 Januari 2026 By admin

Minum Kopi Bisa Membantu Melindungi dari Depresi? Ini Penjelasan Para Ahli

8 Januari 2026 By isa

MU Ditahan Burnley 2-2 pada Laga Perdana Pascapemecatan Amorim

8 Januari 2026 By admin

Prabowo: Penegakan Hukum Harus Bebas Konflik Kepentingan

8 Januari 2026 By admin

Pemkot Surabaya Evaluasi Saluran Usai SDN Ujung V Tergenang

7 Januari 2026 By admin

Mbappe Dipastikan Absen di Piala Super Spanyol

7 Januari 2026 By admin

MUI Soroti Pasal KUHP soal Nikah Siri

7 Januari 2026 By admin

Persija Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib

7 Januari 2026 By admin

Vaksin Heksavalen, Antara Inovasi dan Disinformasi

6 Januari 2026 By admin

Fernandes–Maguire Pamitan untuk Amorim

6 Januari 2026 By admin

Setkab Terangkan Pasal KUHP–KUHAP yang Jadi Sorotan

6 Januari 2026 By admin

Menkum: Aduan Kumpul Kebo Hanya oleh Pasangan Sah dan Orang Tua

6 Januari 2026 By admin

Pemkot Surabaya Fokus Atasi Banjir Simo–Tanjungsari pada 2026

6 Januari 2026 By admin

Borneo FC Rebut Puncak Klasemen Super League

6 Januari 2026 By admin

Saudi Perkuat Penyaluran Bantuan untuk Warga Gaza

5 Januari 2026 By zam

Inter Kalahkan Bologna 3-1, Nerazzurri Pimpin Klasemen

5 Januari 2026 By zam

Hat-trick Gonzalo Garcia Bawa Madrid Hajar Betis 5-1

5 Januari 2026 By zam

AS Lancarkan Serangan ke Venezuela, Picu Kecaman Internasional

4 Januari 2026 By admin

BYD Salip Tesla dalam Penjualan Global EV 2025

4 Januari 2026 By admin

Harbin International Ice Sculpture Competition: Panggung Es Kelas Dunia dari Tiongkok

4 Januari 2026 By admin

Khamenei: Protes Pedagang Wajar, Jangan Ditunggangi Musuh

4 Januari 2026 By admin

Waspada “Super Flu”

3 Januari 2026 By admin

Gol Leao Bawa Milan Puncaki Klasemen

3 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Iran Tuding AS Dalangi Kerusuhan
  • Gus Salam Nilai Pandji Tak Pantas Dipidanakan
  • Pengembalian Dana Biro Haji Tembus Rp100 Miliar Lebih
  • Mengenal Sindrom KRM, Ancaman Diam-diam Pembuluh Darah
  • Pekan ke-20 Serie A: Inter Tantang Napoli

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.