• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Sunyi dalam Kekerasan: Nasib ODGJ Perempuan yang Sering Terlupakan

5 Juni 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi ODGJ perempuan. Foto: BBC
Oleh: Isa Anshori*

Di balik angka-angka statistik kekerasan seksual di Indonesia, terdapat kisah-kisah pilu dari perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi korban tanpa suara. Mereka tidak hanya menghadapi kekerasan fisik dan seksual, tetapi juga stigma, diskriminasi, dan ketidakpedulian dari masyarakat serta negara.

Realitas yang Menyayat Hati

Data dari Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan tahun 2024 mencatat bahwa kekerasan seksual menempati posisi tertinggi dengan 17.305 kasus, diikuti oleh kekerasan fisik sebanyak 12.626 kasus. Namun, angka ini kemungkinan besar belum mencerminkan keseluruhan realitas, terutama bagi ODGJ yang sering kali tidak melaporkan kejadian karena keterbatasan komunikasi, ketakutan, atau kurangnya dukungan.

Salah satu kasus yang mencuat adalah pemerkosaan terhadap seorang perempuan ODGJ di hadapan anaknya sendiri, yang kemudian hamil dan melahirkan. Kasus ini mencerminkan betapa rentannya posisi ODGJ perempuan dalam masyarakat.

Perlindungan Hukum yang Belum Optimal

Secara hukum, Indonesia telah memiliki berbagai peraturan yang seharusnya melindungi ODGJ, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak ODGJ yang tidak mendapatkan pendampingan hukum saat menjadi korban kekerasan seksual, dan pelaku sering kali lolos dari jerat hukum.

Menurut jurnal dari Universitas Sebelas Maret, perlindungan hukum terhadap ODGJ masih menghadapi berbagai kendala, termasuk dari pihak keluarga, masyarakat, rumah sakit, maupun ODGJ itu sendiri.

Peran Komnas Perempuan dan Masyarakat

Komnas Perempuan telah berupaya mengangkat isu kekerasan terhadap ODGJ melalui laporan tahunan dan advokasi kebijakan. Namun, upaya ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat luas.

Masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi ODGJ. Menghilangkan stigma, memberikan dukungan, dan melaporkan kasus kekerasan adalah langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan.

Langkah Menuju Perubahan

Untuk melindungi ODGJ perempuan dari kekerasan seksual, diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Penguatan Implementasi Hukum: Memastikan bahwa peraturan yang ada dijalankan dengan efektif, termasuk memberikan pendampingan hukum bagi korban ODGJ.
  2. Pelatihan bagi Penegak Hukum: Memberikan pelatihan kepada aparat penegak hukum tentang penanganan kasus kekerasan seksual terhadap ODGJ.
  3. Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Melalui kampanye dan edukasi untuk menghilangkan stigma terhadap ODGJ dan mendorong pelaporan kasus kekerasan.
  4. Penyediaan Layanan Khusus: Membangun pusat layanan yang ramah ODGJ untuk memberikan pendampingan medis, psikologis, dan hukum.

Kekerasan seksual terhadap ODGJ perempuan adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari semua elemen masyarakat. Sudah saatnya kita tidak lagi menutup mata dan mulai bergerak bersama untuk melindungi mereka yang selama ini terpinggirkan.

—000—

*Pemimpin Redaksi Trigger.id

Share This :

Ditempatkan di bawah: update, wawasan Ditag dengan:Kekerasan, Nasib, Nasib ODGJ, ODGJ Perempuan, Sunyi, Terlupakan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Abu Erupsi Anak Krakatau Terdeteksi Menyebar ke Lima Provinsi

6 September 2026 By admin

Biji Semangka Jangan Dibuang, Kaya Magnesium dan Lemak Sehat

6 September 2026 By admin

Inter Milan Comeback Dramatis, Napoli Tumbang 3-2 di Giuseppe Meazza

6 September 2026 By admin

Seleksi Petugas Haji 2027 Masuk Tahap CAT, Transparansi Jadi Prioritas

5 September 2026 By admin

Hari Pertama Ngantor PBNU, Gus Kikin Bertemu Dubes Arab Saudi dan BSI

5 September 2026 By admin

Nogogeni ITS Siapkan 2 Mobil Hemat Energi

5 September 2026 By admin

Inter Milan vs Napoli: Duel Panas Papan Atas Serie A di San Siro

5 September 2026 By admin

P-APBD Jatim 2026 Disepakati, Anggaran Rp29,9 Triliun Difokuskan untuk Kesejahteraan Warga

5 September 2026 By admin

Zulhas Dorong Sekolah Tiru Kelola Sampah Pesantren.

4 September 2026 By admin

4 Makanan Ini Jangan Terlalu Sering Jadi Menu Sarapan

4 September 2026 By admin

190 Satwa Liar Batal Diperdagangkan

4 September 2026 By admin

BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari

3 September 2026 By admin

FIFA ASEAN Cup 2026, Ujian Timnas Jaga Tren Positif Ranking Dunia

3 September 2026 By admin

4 Kura-Kura Aldabra Asal Jepang Koleksi Perdana KBS

2 September 2026 By admin

BBM Nonsubsidi Naik Per 1 September 2026.

1 September 2026 By admin

Dua Dekade Bersama Argentina, Lionel Messi Akhiri Perjalanan di Tim Nasional

1 September 2026 By admin

DPR Setujui Destry, Aida dan Solikin Pimpin BI

1 September 2026 By admin

Ahli Pemerintah: Pasal Pidana Umrah Bertujuan Lindungi Jamaah, Bukan Batasi Ibadah

1 September 2026 By admin

Prabowo Terima Kartanu Saat Menutup Muktamar NU.

31 Agustus 2026 By admin

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa 5 Provinsi Termasuk Jatim

31 Agustus 2026 By admin

KH Miftachul Akhyar Rois Aam, Gus Kikin Ketum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Ditetapkan Lewat Musyawarah AHWA

31 Agustus 2026 By admin

Bruno Fernandes Menggila! Hattrick Antar MU Pesta Gol 5-2 atas Ipswich

31 Agustus 2026 By admin

Arab Saudi Gaspol Revolusi Layanan Haji dan Umrah

31 Agustus 2026 By admin

Miftahul Akhyar Kembali Dipercaya Jadi Rais Am PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Warga Pesisir Bantu Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang
  • Kulit Buah Naga Menjadi Teh Celup “Teanaga”
  • Maskapai Wajib Periksa Pesawat Pasca Erupsi Anak Krakatau
  • Lulus Spesialis Anestesi FK Unair, Dokter Apolonia Pulang Kampung ke NTT
  • Ketika Wawali Mendemo Pemerintahan Sendiri, Ada Apa Kota Blitar?

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.