Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali melayangkan surat teguran ketiga kepada platform media sosial X (sebelumnya Twitter) karena belum membayar denda atas kelalaiannya dalam menangani temuan konten pornografi. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan surat teguran ketiga tersebut dikirim pada … [Selengkapnya ...] about Kemkomdigi Tegur X karena Tak Bayar Denda Pornografi