Jakarta (Trigger.id) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, Pensiunan, Penerima Pensiun & Pejabat Negara serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja. Kebijakan itu, kata Jokowi sebagai wujud … [Selengkapnya ...] about THR dan Gaji ke 13 Dicairkan, Begini Ketentuannya