Jakarta (Trigger.id) - Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 tidak dibebankan kepada jamaah calon haji. Melansir Antara, Kepala Divisi Penghimpunan BPKH Muhammad Tabrani Nuril di Jakarta, Selasa, menyampaikan BPIH pada tahun ini meningkat menjadi sebesar Rp81 juta dibandingkan dengan tahun … [Selengkapnya ...] about Jemaah Haji Tidak Dibebani Biaya Kenaikan BPIH, Begini Penjelasan Kemenag