• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

15 Juli 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah). Foto IST.

Jakarta (Trigger.id) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali dipanggil oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (15 Juli 2025). Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan nilai hampir Rp10 triliun dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2023

Nadiem tiba sekitar pukul 08.57 WIB bersama tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea, dan memilih untuk tidak memberikan komentar kepada wartawan . Pemeriksaan kali ini berfokus sebagai saksi terkait hasil temuan penyidik dari proses penggeledahan di kantor pusat PT GoTo, yang diduga menyimpan dokumen penting terkait pengadaan tersebut

Sebelumnya, Nadiem telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada 23 Juni 2025 dan menyatakan akan terus kooperatif untuk membantu penegakan hukum agar persoalan ini bisa segera dijernihkan

Latar Belakang Kasus

Kejagung menetapkan kasus Chromebook ini sebagai dugaan korupsi setelah menemukan indikasi permufakatan jahat dalam menentukan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome, meski sebelumnya uji coba di 2019 menunjukkan ketidakefektifan penggunaan hubungannya dengan koneksi internet di berbagai daerah

Proyek tersebut menghabiskan anggaran sebesar sekitar Rp9,9 triliun, terdiri atas dana rutin pendidikan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) . Kejagung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di apartemen dua mantan staf khusus milik Nadiem, yang mengakibatkan penyitaan dokumen dan perangkat elektronik

Tahap Pemeriksaan Saat Ini

Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik akan mengonfirmasi bahan-bahan yang ditemukan dalam penggeledahan serta data elektronik yang relevan untuk diluruskan. Penyidik juga telah mengeluarkan pencegahan ke luar negeri untuk Nadiem dan beberapa stafnya guna menjamin kelancaran proses penyidikan. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Chromebook, Diperiksa, Dugaan Korupsi, Korupsi Chromebook, nadiem makarim, Terkait Kasus

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

KH Miftachul Akhyar Rois Aam, Gus Kikin Ketum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Ditetapkan Lewat Musyawarah AHWA

31 Agustus 2026 By admin

Bruno Fernandes Menggila! Hattrick Antar MU Pesta Gol 5-2 atas Ipswich

31 Agustus 2026 By admin

Arab Saudi Gaspol Revolusi Layanan Haji dan Umrah

31 Agustus 2026 By admin

Miftahul Akhyar Kembali Dipercaya Jadi Rais Am PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Calhanoglu Jadi Pahlawan, Inter Milan Kuasai Puncak Serie A Usai Bungkam Cagliari

31 Agustus 2026 By admin

Pemilihan Ketum PBNU Diserahkan 9 Anggota AHWA

30 Agustus 2026 By admin

KomdigiTerbitkan SE, Opsel Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

30 Agustus 2026 By admin

Inovasi Ampas Kopi Jadi Obat Kumur Lansia

30 Agustus 2026 By admin

Mulai 31 Agustus, 96 Angkot Gratis Antar Pelajar Kota Malang

29 Agustus 2026 By admin

Malam Ini Pemilihan Rais Aam dan Ketua PBNU

29 Agustus 2026 By admin

NU: Antara Kharisma Ulama, Konstitusi, dan Kekuasaan

29 Agustus 2026 By admin

BAZNAS Siapkan 15.000 Paket Konsumsi dan Beasiswa Santri di Muktamar

28 Agustus 2026 By admin

Festival Kampung Klasik : Merawat Tradisi Merajut Kebersamaan

28 Agustus 2026 By admin

Prabowo : NU Penjaga Stabilitas Bangsa

28 Agustus 2026 By admin

Pemkab Kediri Serahkan Lahan 5,9 Ha untuk Hotel Haji

28 Agustus 2026 By admin

Presiden dan Wapres Hadiri Pembukaan Muktamar NU

27 Agustus 2026 By admin

ITS Didorong Perkuat Inovasi Teknologi Kedaulatan Pangan

27 Agustus 2026 By admin

Jonatan Christie, Tunggal Putra Nomor Satu Dunia

27 Agustus 2026 By admin

DPT Muktamar NU Tuntas, 557 Pemilik Suara Dipastikan Sah

26 Agustus 2026 By admin

Muktamar NU Perkuat Tata Kelola Digital dengan Kartu Cip dan 100 CCTV

26 Agustus 2026 By admin

Beban Kesehatan Tembus Rp120 Triliun, PFI Serukan Penanganan Sistemik Karhutla

26 Agustus 2026 By zam

Replika Unta, Magnet Pawai Maulid Kampung Nelayan

25 Agustus 2026 By admin

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Dorong Kemandirian Energi

25 Agustus 2026 By admin

Dari Sudan ke Cikoang: Ketika Cinta kepada Nabi Dihias di Atas Perahu

24 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Zulhas Dorong Sekolah Tiru Kelola Sampah Pesantren.
  • 4 Makanan Ini Jangan Terlalu Sering Jadi Menu Sarapan
  • 190 Satwa Liar Batal Diperdagangkan
  • BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari
  • FIFA ASEAN Cup 2026, Ujian Timnas Jaga Tren Positif Ranking Dunia

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.