Surabaya (Trigger.id) - Pemerintah terus mendorong masyarakat berpindah dan tinggal di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Kementerian Keuangan menyampaikan, para pekerja yang nantinya bekerja di IKN Nusantara akan mendapatkan insentif berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh 21) dari gaji yang diterima. Insentif tersebut akan diberlakukan hingga tahun 2035 … [Selengkapnya ...] about Pemerintah: Pegawai Bisa Bebas Pajak Penghasilan Jika Bekerja di IKN