Jakarta (Trigger.id) - Layanan berbasis digital terus menjalar di kantor layanan publik, salah satunya di Kantor Urusan Agama (KUA). Sebagai kantor layanan keagamaan di tingkat kecamatan, KUA telah menyediakan layanan daftar nikah secara daring. Kepala Subdit Mutu Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Islam Kemenag, Jajang Ridwan mengatakan, mendaftar nikah … [Selengkapnya ...] about Beginilah Cara Daftar Nikah Melalui Simkah Online