Surat izin mengemudi (SIM), merupakan bukti legalitas seseorang mengemudikan kendaraan bermotor. Fungsinya sebagai sarana perlindungan masyarakat. Dengan dimilikinya SIM, diharapkan pengemudi yang kompeten tidak akan membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain. Mestinya aturan baku serupa, diberlakukan juga bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Anehnya”, SPPG yang … [Selengkapnya ...] about Sampai Kapan Keracunan MBG Berakhir



