Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali melayangkan surat teguran ketiga kepada platform media sosial X (sebelumnya Twitter) karena belum membayar denda atas kelalaiannya dalam menangani temuan konten pornografi. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan surat teguran ketiga tersebut dikirim pada … [Selengkapnya ...] about Kemkomdigi Tegur X karena Tak Bayar Denda Pornografi
X
Australia Larang Anak Di bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Surabaya (Trigger.id) - Australia telah memperkenalkan peraturan baru yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial tanpa izin orang tua atau wali. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari risiko online seperti cyberbullying, eksploitasi, dan paparan konten berbahaya. Langkah ini mendapat dukungan dari banyak pihak, tetapi juga … [Selengkapnya ...] about Australia Larang Anak Di bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial