• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Tragedi Kanjuruhan, Inilah Enam Rekomendasi LPSK

14 Oktober 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Ilustrasi Tragedi Kanjuruhan. Foto: LPSK

Jakarta (Trigger.id) – Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 menimbulkan keprihatinan nasional bahkan internasional. Hal ini tidak lepas dari jatuhnya ratusan korban jiwa meninggal dunia dan luka-luka. Peristiwa ini dapat dipastikan merupakan perkara pidana.

Sehari pasca kejadian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turunkan tim ke Malang. Langkah itu sesuai Pasal 29 ayat 2 UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dimana dalam hal tertentu LPSK dapat memberikan perlindungan tanpa diajukan permohonan.

Dari hasil penelahaan awal tim yang dipimpin langsung Wakil Ketua LPSK Achamdi dan Edwin Partogi Pasaribu, terdapat beberapa temuan dalam Tragedi Kanjuruhan. Dari semua temuan terkait kejadian, termasuk informasi yang berhasil dikumpulkan dari para saksi dan aparat penegak hukum, tim LPSK akhirnya mengeluarkan setidaknya enam rekomendasi.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo bersama Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dan Maneger Nasution menyampaikan hasil temuan dan rekomendasi dimaksud kepada awak media dalam pertemuan daring, Kamis, 13 Oktober 2022.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memaparkan, enam rekomendasi dimaksud, Pertama, memberikan jaminan keamanan kepada para saksi dan korban untuk membangun kepercayaan kepada saksi dan korban bahwa mereka memiliki peran penting untuk mengungkap peristiwa yang terjadi pada 1 Okober 2022 di Stadion Kanjuruhan.

Kedua, memberikan pemahaman kepada para korban bahwa mereka memiliki hak untuk mengajukan restitusi atas peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian bagi para korban.

Ketiga, perlu didalami materi gas air mata pada peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan pendarahan mata, iritasi kulit, sakit tenggorokan dan sesak nafas.

Keempat, audit secara menyeluruh fasilitas–sarana dan SOP stadion di seluruh Indonesia agar memiliki standar keamanan yang tinggi dalam mengantisipasi kejadian-kejadian darurat. Tempat penyelenggaraan pertandingan harus memenuhi persyaratan keamanan, baik huru-hara maupun bencana alam dan memiliki jalur evakuasi.

Perbaikan-perbaikan tersebut diantaranya, pintu keluar seharusnya sesuai dengan aturan PSSI dalam keadaan apapun tidak terkunci serta pintu keluar harus memungkinkan orang dalam jumlah banyak keluar pada waktu bersamaan.

Steward sebagai bagian dari keamanan penyelenggaraan pertandingan harus tersertifikasi serta tiket pertandingan sebaiknya didalamnya memasukkan komponen asuransi.

Perlunya simulasi pengamanan penyelenggaraan pertandingan yang harus dilakukan prapertandingan serta pelatihan gabungan antara panitia pelaksana, kepolisian, TNI dan perwakilan suporter.

Dalam pengamanan kegiatan keolahragaan seharusnya memperhatikan peraturan kecabang olahraga baik di level nasional maupun internasional, termasuk merumuskan Peraturan Kapolri yang mengakomodir hal tersebut.

Kelima, peningkatan awareness operator liga, panitia pelaksana dan media penyiaran tidak hanya terfokus kepada kepentingan bisnis semata.

Dan, Keenam, perlu dilakukan pembinaan suporter. Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, jaminan perlindungan terhadap saksi dan korban berperan penting dalam proses peradilan pidana. Keterangan saksi dan korban yang diberikan secara bebas dari rasa takut dan ancaman, penting dalam pengungkapan tindak pidana.

Terkait Tragedi Kanjuruhan, lanjut Edwin, sejak 2 Oktober 2022, LPSK sudah turun melakukan upaya proaktif untuk melakukan identifikasi saksi dan korban pada Tragedi Kanjuruhan. Tindakan proaktif ini direspon 19 saksi dan korban melalui pengajuan permohonan perlindungan.

“Atas permohonan tersebut, LPSK menjalankan kewenangan untuk menelaah keterangan, surat, dan/atau dokumen yang terkait untuk mendapatkan kebenaran atas permohonan sesuai Pasal 12 A huruf b UU Mo. 31/2014,” kata Nasution.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menegaskan, proses hukum yang saat ini berjalan, hendaknya berfokus kepada peristiwa yang menyebabkan ratusan korban luka dan meninggal (132 korban. ”Proses hukum yang berjalan harus dapat menjawab, siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut,” kata Edwin.

Selain itu, lanjut dia, penegakan hukum sepatutnya tetap memperhatikan kaidah-kaidah norma hukum dalam penanganan dalam penyelidikan/penyidikan, misalnya mengenai tata cara pemeriksaan saksi atau penyitaan barang, sehingga akuntabilitasnya dapat dipercaya oleh publik. zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, olah raga, update Ditag dengan:Enam Rekomendasi LPSK, LPSK, Rekomendasi LPSK, Tragedi Kanjuruhan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Mentan Tegaskan Impor Pangan Ilegal Tak Ditoleransi

24 Desember 2025 By admin

4 Kebiasaan Dokter Onkologi untuk Menurunkan Risiko Kanker

23 Desember 2025 By admin

Iran Tegaskan Program Rudal Tak Bisa Dirundingkan

23 Desember 2025 By admin

Hantam Bologna 2-0, Napoli Juarai Piala Super Italia

23 Desember 2025 By admin

Albanese Minta Maaf, Australia Siapkan Reformasi Pascapenembakan Bondi

23 Desember 2025 By admin

Menghayati Kasih Sayang Ibu, Perspektif Genetika-Imunologi

22 Desember 2025 By admin

Pemerintah Siapkan PP Atur Jabatan Sipil Anggota Polri

22 Desember 2025 By zam

Gus Yahya Tegaskan Patuh Putusan Musyawarah Kubro dan Dorong Islah PBNU

22 Desember 2025 By zam

Barca Perlebar Jarak dari Real Usai Tekuk Villarreal 2-0

22 Desember 2025 By zam

MU Tumbang 1-2 dari Aston Villa di Villa Park

22 Desember 2025 By zam

Mayoritas Tapi Tak Berbobot: Tafsir Sabda Nabi tentang Umat Akhir Zaman

21 Desember 2025 By admin

Gol Penalti Gyokeres Antar Arsenal ke Puncak

21 Desember 2025 By admin

Liga Italia Serie A: Juve Tekuk Roma 2-1

21 Desember 2025 By admin

ICJ Sidangkan Dugaan Genosida Rohingya

21 Desember 2025 By admin

Prabowo Setujui PP Reformasi Polri

21 Desember 2025 By admin

20 Desember dan Retaknya Solidaritas Manusia di Tengah Kepentingan Dunia

20 Desember 2025 By admin

UNRWA Ingatkan Krisis Kelaparan di Gaza Masih Mengancam

20 Desember 2025 By admin

Persebaya Percayakan Shin Sang-gyu Dampingi Tim Saat Hadapi Borneo FC

20 Desember 2025 By admin

Bologna Tembus Final Piala Super Italia Usai Singkirkan Inter Milan

20 Desember 2025 By admin

Napoli Singkirkan AC Milan, Lolos ke Final Piala Super Italia 2025

19 Desember 2025 By admin

Putusan MK soal Royalti Perlu Aturan Turunan Jelas

19 Desember 2025 By admin

Menkeu Pastikan Bantuan Bencana dari Luar Negeri Bebas Pajak

19 Desember 2025 By admin

Maroko Juara Piala Arab FIFA 2025 Usai Tumbangkan Yordania 3-2

19 Desember 2025 By admin

Antara Narasi “Pahlawan Devisa” dan Realitas Perlindungan Pekerja Migran

18 Desember 2025 By admin

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 hingga 50 Persen

18 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Tangis dan Imunitas di Tengah Bencana
  • Senja Keemasan di Kerandangan, Saat Lombok Berbisik Lewat Cahaya
  • Paus Leo XIV Soroti Krisis Kemanusiaan Gaza dalam Pesan Natal
  • Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Islah, Muktamar Digelar Bersama
  • “Code Blue” Bencana Sumatera

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.