
Surabaya (Trigger.id) – Pemahaman dan kesadaran tentang bahaya tindak pidana korupsi harus ditanamkan sejak dini. Pasalnya, banyak perilaku koruptif di keseharian yang dapat menjadi benih-benih dari korupsi di masa mendatang. Sikap koruptif ini bisa dilakukan siapa saja, bahkan mahasiswa sekalipun.
Padahal mahasiswa yang mengaku kritis terhadap ketidakadilan seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Tapi nyatanya, mahasiswa melakukan perilaku-perilaku koruptif di keseharian, disadari atau tidak.
Merujuk catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mungkin perilaku tak berintegritas itu dianggap sepele, seperti melakukan kecurangan-kecurangan dalam absen atau menyontek saat ujian. Tapi jika dilakukan terus-terusan, dikhawatirkan perilaku curang itu akan terbawa hingga ke dunia kerja, atau bahkan jika mereka menempati posisi penting di pemerintahan. Maka tidak berlebihan jika dikatakan perilaku koruptif adalah bibit dari korupsi.
Berikut adalah 7 contoh perilaku koruptif korupsi mahasiswa:
1. Menyontek
Kejujuran adalah salah satu nilai integritas yang harus dipegang teguh untuk mencegah korupsi. Menyontek, jelas-jelas adalah kecurangan yang mencederai nilai kejujuran. Bentuk lainnya adalah mencuri ide atau menyontek tugas milik teman.
Walau disadari perbuatan buruk, faktanya masih ada saja mahasiswa yang menyontek. Alasannya seribu satu, mulai dari tidak belajar, tidak punya waktu mengerjakan sendiri, hingga tidak percaya diri. Apapun alasannya, menyontek tidak bisa dibenarkan.
2. Bolos kuliah dan titip absen
Ini sering sekali terjadi, tetapi sulit dihindari dan kebanyakan pelaku melakukannya dengan sadar. Bahkan masalah titip absen juga dilakukan dengan bersekongkol antar teman.
Alasan apapun itu, entah karena kesetiakawanan atau balas budi, perilaku koruptif seperti ini tentu adalah perbuatan tercela.
3. Selalu terlambat
Terlambat kadang tidak bisa dihindari, dan itu manusiawi. Bisa jadi ada kepentingan mendesak atau hal lain yang membuat kita terlambat. Tapi jika terjadi berkali-kali, maka ini patut dipertanyakan.
Jika keterlambatan sering terjadi karena kelalaian atau kemalasan, maka ini adalah bentuk perilaku koruptif yaitu tidak disiplin. Sering terlambat juga menunjukkan bahwa seseorang tidak bertanggung jawab atas kewajiban-kewajibannya, yaitu datang tepat waktu.
4. Copy-paste tugas teman
Copy-paste atau plagiarisme adalah kegiatan mencatut karya orang lain tanpa usaha dan kerja keras. Bagi mahasiswa, biasanya copy-paste dilakukan karena malas mengerjakan tugas, atau agar tugas selesai dengan cepat.
Perilaku koruptif ini juga mencederai nilai kejujuran. Jika dianggap remeh, maka akan terbawa hingga ke dunia kerja. Jika menemui kesulitan atau kendala dengan tugas tersebut, mintalah bantuan teman atau dosen, bukan dengan menyalin mentah-mentah pekerjaan orang lain.
5. Manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ)
Korupsi bisa dilakukan mahasiswa dalam memanipulasi LPJ. Manipulasi bisa berupa rekayasa nota pembelian barang hingga mark-up harga. Tujuannya bisa jadi untuk mencari keuntungan pribadi dengan mencuri uang yang diamanahkan kepadanya.
Sudah tahu perilaku ini adalah bentuk korupsi, tetapi tetap saja dilakukan. Perbuatan ini biasanya bermula dari sikap egois dan materialistis.
6. Memberi hadiah untuk dosen
Memberikan hadiah kepada dosen adalah salah satu bentuk gratifikasi yang dilakukan mahasiswa. Perbuatan ini terlarang karena berkaitan dengan pekerjaan dosen sebagai pengajar di kampus. Kadang mahasiswa tidak menyadari bahwa pemberian semacam ini adalah salah satu bentuk korupsi.
Memang terkesan tidak ada maksud apa-apa, namun gratifikasi mampu membuat penerimanya merasa tidak enak hati sehingga akan condong kepada pemberi. Hal ini tentu saja berpotensi memengaruhi kerja dosen sebagai pengajar dan merugikan mahasiswa lainnya.
7. Memalsukan data beasiswa
Memalsukan data beasiswa adalah bentuk kecurangan yang menjurus kepada korupsi. Di antara bentuknya adalah memalsukan nilai IPK dan penghasilan orang tua, demi memenuhi persyaratan lolos beasiswa.
Perilaku ini menunjukkan bahwa pelakunya tidak berperilaku adil pada mereka yang membutuhkan. Padahal masih banyak mahasiswa di luar sana yang lebih membutuhkan.
Banyak hal-hal di atas yang terkadang dilakukan tanpa disadari, atau saking seringnya terjadi maka dianggap biasa. Memang terlihat sepele, tapi jika tidak segera dihentikan, maka dapat merugikan diri sendiri dan orang lain di masa mendatang.
Pemberantasan korupsi memerlukan partisipasi semua pihak, terlebih lagi para mahasiswa yang akan menjadi pemimpin di masa depan. (ian)
Tinggalkan Balasan