• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

UU Kesehatan Harus Mampu Hadapi Dinamika Sektor Kesehatan Dalam Negeri

24 Juli 2024 by wah Tinggalkan Komentar

Ilustrasi dunia kesehatan nasional. Foto: iStock

Jakarta (Trigger.id) – Seiring dengan perubahan sosial, ekonomi, dan demografi, Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan kesehatan, termasuk meningkatnya beban penyakit, ketidaksetaraan akses, dan kebijakan pelayanan kesehatan yang memerlukan penyesuaian.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo mengatakan Indonesia dihadapkan pada tantangan yang besar dalam meningkatkan aksesibilitas dan mutu layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakatnya. Dalam konteks ini, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) menjadi tonggak penting yang mencerminkan komitmen Pemerintah untuk menghadapi berbagai dinamika dalam sektor kesehatan.

“UU Kesehatan diharapkan menjadi instrumen penting yang dapat mengatasi tantangan tersebut. Dengan merinci hak dan kewajiban, serta mengatur strategi implementasi, undang-undang ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk transformasi positif dalam sistem kesehatan nasional”, pungkasnya dalam acara dialetika demokrasi di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya UU Kesehatan membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek, seperti pelayanan primer, pelayanan rujukan, ketahanan kesehatan, pendanaan, sumber daya manusia, dan teknologi kesehatan. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang implikasi dan strategi implementasinya menjadi krusial untuk memastikan keberhasilan implementasi.

“UU Kesehatan diharapkan mampu menjawab akan kebutuhan tenaga dan peralatan kesehatan di Daerah. Sejak diresmika UU ini membutuhkan waktu hingga 5 tahun agar dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.

Tantangan dunia kesehatan nasional di Indonesia mencakup berbagai aspek yang beragam dan kompleks. Beberapa tantangan utama meliputi:

  1. Ketersediaan dan Distribusi Layanan Kesehatan: Ketimpangan dalam distribusi fasilitas kesehatan dan tenaga medis antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih menjadi masalah. Banyak daerah terpencil yang sulit dijangkau dan minim fasilitas kesehatan.
  2. Pembiayaan Kesehatan: Meskipun Indonesia telah memiliki program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, pembiayaan kesehatan masih menjadi tantangan. Terdapat masalah dalam pengelolaan anggaran dan defisit keuangan yang dialami BPJS.
  3. Kualitas Pelayanan Kesehatan: Kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan sering kali tidak merata. Beberapa rumah sakit dan puskesmas mengalami kekurangan alat medis, obat-obatan, dan fasilitas penunjang lainnya.
  4. Penyakit Menular dan Tidak Menular: Penyakit menular seperti tuberculosis, malaria, dan HIV/AIDS masih menjadi ancaman serius. Selain itu, penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung juga meningkat, seiring dengan perubahan gaya hidup dan pola makan masyarakat.
  5. Gizi dan Stunting: Masalah gizi buruk dan stunting (kekerdilan pada anak) masih menjadi tantangan besar, terutama di kalangan anak-anak di daerah miskin dan terpencil.
  6. Kesehatan Ibu dan Anak: Angka kematian ibu dan bayi masih cukup tinggi di beberapa wilayah. Faktor seperti akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai dan kesadaran akan pentingnya perawatan prenatal dan postnatal sangat mempengaruhi hal ini.
  7. Pendidikan dan Penyuluhan Kesehatan: Kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pola hidup sehat masih perlu ditingkatkan. Edukasi tentang pencegahan penyakit dan gaya hidup sehat perlu diperluas dan diperkuat.
  8. Dampak Pandemi COVID-19: Pandemi telah menunjukkan kelemahan dalam sistem kesehatan dan ketahanan kesehatan nasional. Respons terhadap pandemi juga mempengaruhi berbagai aspek lain seperti ekonomi dan pendidikan.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat luas. Inovasi dalam teknologi kesehatan, peningkatan infrastruktur, pendidikan kesehatan, serta kebijakan yang berkelanjutan adalah beberapa langkah yang bisa diambil untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional.(zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, update Ditag dengan:Dinamika Kesehatan, Kesehatan Dalam Negeri, UU Kesehatan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Inter Milan vs Napoli: Duel Panas Papan Atas Serie A di San Siro

5 September 2026 By admin

P-APBD Jatim 2026 Disepakati, Anggaran Rp29,9 Triliun Difokuskan untuk Kesejahteraan Warga

5 September 2026 By admin

Zulhas Dorong Sekolah Tiru Kelola Sampah Pesantren.

4 September 2026 By admin

4 Makanan Ini Jangan Terlalu Sering Jadi Menu Sarapan

4 September 2026 By admin

190 Satwa Liar Batal Diperdagangkan

4 September 2026 By admin

BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari

3 September 2026 By admin

FIFA ASEAN Cup 2026, Ujian Timnas Jaga Tren Positif Ranking Dunia

3 September 2026 By admin

4 Kura-Kura Aldabra Asal Jepang Koleksi Perdana KBS

2 September 2026 By admin

BBM Nonsubsidi Naik Per 1 September 2026.

1 September 2026 By admin

Dua Dekade Bersama Argentina, Lionel Messi Akhiri Perjalanan di Tim Nasional

1 September 2026 By admin

DPR Setujui Destry, Aida dan Solikin Pimpin BI

1 September 2026 By admin

Ahli Pemerintah: Pasal Pidana Umrah Bertujuan Lindungi Jamaah, Bukan Batasi Ibadah

1 September 2026 By admin

Prabowo Terima Kartanu Saat Menutup Muktamar NU.

31 Agustus 2026 By admin

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa 5 Provinsi Termasuk Jatim

31 Agustus 2026 By admin

KH Miftachul Akhyar Rois Aam, Gus Kikin Ketum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Ditetapkan Lewat Musyawarah AHWA

31 Agustus 2026 By admin

Bruno Fernandes Menggila! Hattrick Antar MU Pesta Gol 5-2 atas Ipswich

31 Agustus 2026 By admin

Arab Saudi Gaspol Revolusi Layanan Haji dan Umrah

31 Agustus 2026 By admin

Miftahul Akhyar Kembali Dipercaya Jadi Rais Am PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Calhanoglu Jadi Pahlawan, Inter Milan Kuasai Puncak Serie A Usai Bungkam Cagliari

31 Agustus 2026 By admin

Pemilihan Ketum PBNU Diserahkan 9 Anggota AHWA

30 Agustus 2026 By admin

KomdigiTerbitkan SE, Opsel Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

30 Agustus 2026 By admin

Inovasi Ampas Kopi Jadi Obat Kumur Lansia

30 Agustus 2026 By admin

Mulai 31 Agustus, 96 Angkot Gratis Antar Pelajar Kota Malang

29 Agustus 2026 By admin

Malam Ini Pemilihan Rais Aam dan Ketua PBNU

29 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • 3.283 Warga Surabaya Sanggah Desil, Dinsos Verifikasi Data
  • KAI Tambah 1.032 Kursi Tujuan Jakarta Imbas Erupsi Anak Krakatau
  • Abu Anak Krakatau Berpotensi Ganggu Kesehatan, Jangan Ke Luar Rumah
  • Bandara Soetta Tutup Sementara Akibat Abu Anak Krakatau
  • Emil Dardak Bikin Kejutan Konser Kahitna, dari Kursi Penonton ke Panggung “Lajeungan”

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.