• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Vaksin Booster Jadi Syarat Nikmati Fasilitas dan Ruang Publik

18 Juli 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Khofifah Indar Parawansa Pantau Percepatan Vaksinasi Booster. Foto/Ist.

Surabaya (Trigger.id) – Vaksin booster atau vaksinasi covid-19 dosis ketiga kini menjadi syarat wajib bagi masyarakat untuk bisa menikmati fasilitas dan ruang publik.

Masyarakat yang ingin bepergian mengunjungi wilayah perkantoran, tempat wisata, mal, kawasan perdagangan, restoran maupun area publik lainnya disyaratkan sudah mendapatkan vaksin booster dengan scan aplikasi Peduli Lindungi.

Aturan tersebut sebagaimana tercantum salam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan atau vaksin Booster bagi Masyarakat yang terbit Senin lalu, 11 Juli 2022.

Baca juga: Semua Jamaah Haji Bisa Pulang Setelah Swab Antigen dan Vaksin Booster

Tidak hanya itu, mulai hari ini 17 Juli 2022 syarat bagi masyarakat yang ingin menikmati perjalanan dalam negeri juga diwajibkan telah mendapatkan suntikan vaksin booster.

Hal itu merujuk pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Masa Pandemi Covid-19.

Dimana pelaku perjalanan domestik wajib telah divaksin booster. Atau jika belum mendapatkan vaksin booster mereka wajib menunjukkan hasil tes negatif covid-19 melalui swab antigen ataupun PCR.

Baca juga: Walikota Surabaya: Camat dan Lurah Harus Sediakan Vaksin Booster di Balai RW

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa dirinya beserta jajaran Pemprov Jatim, maupun pemkab/pemko, Forkopimda se-Jatim akan mendukung pelaksanaan Surat Edaran tersebut di Jatim.

Untuk itu, ia meminta bupati/wali kota terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster pada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Vaksinasi booster kini digunakan sebagai syarat wajib bagi masyarakat untuk menikmati fasilitas dan ruang publik. Maka saya minta bupati dan walikota aktif mendorong sekaligus memantau percepatan vaksinasi di daerahnya,” tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Minggu (17/7).

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per 16 Juli 2022, ketercapaian vaksinasi dosis ketiga di Jawa Timur telah mencapai 6.644.000 orang atau 20,88 persen.

Sementara untuk capaian vaksinasi dosis pertama di Jatim sejumlah 29.960.329 orang atau 80,6 persen. Dan capaian vaksinasi dosis kedua mencapai 25.660.256 orang atau 94,14 persen.

Provinsi Jawa Timur hingga hari ini berada pada assesment Level 1. Dan dari 38 Kab/ko di Jatim, per 16 Juli 2022 terdapat 455 kasus aktif.

Lebih lanjut, Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim akan terus mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di kabupaten/kota se-Jatim termasuk penguatan kembali kerja sama pentahelix.

Orang nomor satu di Jatim ini mengatakan, sinergi pentahelix akan dikerahkan guna memberikan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap percepatan vaksinasi booster di Jatim.

“Jadi ada pemerintah, ada kampus, ada private sector, ada masyarakat, ada media. Konsep pentahelix approach ini harus bisa memberikan percepatan terhadap pelaksanaan vaksinasi yang terbaik bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.

Gubernur perempuan pertama Jatim itu berharap, lewat sinergi ini, media yang menjadi salah satu unsur pentahelix dapat turut andil dalam tercapainya percepatan vaksinasi booster.

“Semua media baik media cetak, radio dan televisi serta media online/digital dapat dengan optimal menyampaikan pentingnya vaksinasi booster bagi tiap-tiap lapisan masyarakat,” katanya.

Dalam hal ini, Khofifah menambahkan, Pemprov Jatim pun akan melakukan monitoring dan evaluasi intensif terhadap pelaksanaannya.

“Pemprov Jatim akan terus memberikan pengawasan bagi pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan ini. Maka mari kita saling memproteksi diri kita dan lingkungan kita untuk kebangkitan Jatim dan kesehatan bersama,” lanjut Khofifah. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, Kesehatan, update Ditag dengan:Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan, vaksin booster, vaksin booster syarat masuk area publik, vaksin booster wajib

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Diskominfo Tabalong Studi Banding ke PWI Jatim Pelajari Penguatan Pers

24 Oktober 2026 By admin

Akses Penanjakan Bromo Dibuka Usai Kebakaran

23 Oktober 2026 By admin

Pataka Resolusi Jihad, Kobarkan Semangat Juang Santri

23 Oktober 2026 By admin

ITS Ciptakan Futechi Farm, Kandang Ayam Pintar Terintegrasi IoT

22 Oktober 2026 By admin

Khofifah Minta Distribusi Biosolar dan Pertalite Dipercepat

21 Oktober 2026 By admin

Sambut Hari Santri 2026, Ziarahi Makam Pencipta Lambang NU

21 Oktober 2026 By admin

Heboh Kode QR UMKM Tersambung Bank Tiongkok, Begini Aturannya.

21 Oktober 2026 By admin

UNESA dan UM Raih Gelar Juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya

20 Oktober 2026 By admin

Trump Soroti Imigrasi Prancis, Klaim Paris Terancam Menjadi Kota Muslim

20 Oktober 2026 By admin

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk Mundur Tahun 2028

20 Oktober 2026 By admin

Benahi Rumah Potong Unggas, Perkuat Jaminan Halal dan Higienis

20 Oktober 2026 By admin

UM dan UNESA Berebut Takhta Futsal Campus League 2026

19 Oktober 2026 By admin

Garden Fest Menikmati Persawahan Sore Hari

19 Oktober 2026 By admin

350 Atlet Selam Adu Cepat di SRC

19 Oktober 2026 By admin

Pasokan BBM Malang Raya Ditambah 120 %, Warga Jangan Panic Buying

18 Oktober 2026 By admin

Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari Pasca Harga Pertamax Naik

17 Oktober 2026 By admin

PM2.5 Picu Kualitas Udara Surabaya Memburuk, Warga Diimbau Waspada

16 Oktober 2026 By admin

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, IHSG Anjlok hingga 8 Persen

16 Oktober 2026 By admin

Prof Masdar Hilmy Resmi Pimpin UINSA

15 Oktober 2026 By admin

Benahi Permukiman Ala Singapura Menuju Kota Surabaya 2045

15 Oktober 2026 By admin

Cegah Campak Sejak Dini Perlu Edukasi dan Imunisasi MR

14 Oktober 2026 By admin

Barcelona Puncaki Klasemen Liga Champions 2026/2027, Arsenal Tempel Ketat

14 Oktober 2026 By admin

Surabaya Siapkan Website Porprov, Atlet Bisa Cek Hotel hingga Kuliner

13 Oktober 2026 By admin

Gandrung Sewu Spektakuler, Libatkan 1.300 Penari Malam Hari

13 Oktober 2026 By admin

Penerbangan Soetta ke Jeddah dan Madinah Masih Normal

12 Oktober 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Menjaga Lisan dan Tulisan Cermin Akhlak Seorang Muslim
  • Kemenekraf Dorong Media Digital Naik Kelas
  • Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti
  • Investor Pasar Modal Jatim Naik 69,93 %, OJK Tekankan Literasi dan Perlindungan
  • MUI : Pelaku “Imam Mahdi” Bangkalan Sesat.

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.