• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Wisata Halal Ditolak di 3 Tempat, MUI: Masih Banyak Salah Kaprah

24 Juli 2024 by kai Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) angkat bicara mengenai polemik penolakan wisata halal di beberapa daerah, seperti Bali, Sumatra Utara, dan yang terbaru Labuan Bajo, NTT. 

Sebelumnya, pada Mei 2024, LPPOM sempat memberikan fasilitasi sertifikasi halal di area kuliner Kampung Ujung, Labuan Bajo. Dengan berbagai persyaratan, salah satunya ketersediaan makanan halal, KNEKS kemudian meresmikan area ini sebagai zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, mengatakan berkaitan dengan wisata halal ini sifatnya inklusif. Selama ini masih banyak orang yang beranggapan bahwa wisata halal sama artinya dengan memaksa sebuah daerah untuk menerapkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariat Islam. “Tentu ini salah kaprah,” kata dia di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Masruroh, dalam puncak Festival Syawal LPPOM 1445 H pada 08 Mei 2024 di Labuan Bajo, menyebutkan pariwisata halal memberikan layanan tambahan atau extended services untuk memenuhi kebutuhan wisatawan muslim, seperti tersedianya produk makanan dan minuman yang bersertifikat halal serta fasilitas ibadah di tempat wisata. Adapun sertifikat halal pada produk makanan dan minuman merupakan jaminan kehalalan suatu produk.

“Hal ini sebagai respons terhadap permintaan dari wisatawan muslim yang ingin menjalankan ibadahnya tanpa mengalami kesulitan dalam menemukan layanan yang sesuai dengan kepercayaan dan prinsip agamanya,” jelas Masruroh.

Pada kesempatan berbeda, Muti mengatakan bahwa kehadiran konsep wisata halal ditujukan untuk menarik wisatawan muslim untuk berkunjung ke daerah wisata. Tentunya, muslim memiliki kebutuhan tertentu yang harus dipenuhi yang kaitannya erat dengan syariat Islam.

Dari sini, muncul istilah wisata halal yang menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan bagi muslim, seperti tersedianya produk makanan dan minuman halal yang dibutktikan dengan adanya sertifikat halal, serta fasilitas ibadah di tempat wisata.

Muti menjelaskan, jika melihat secara helicopter view, wisata halal ini justru akan membuka keran-keran pasar baru yang pada ujungnya akan kembali ke tujuan lahirnya sebuah tempat wisata, yakni meningkatkan taraf ekonomi masyarakat lokal.

Yang sebelumnya, Muslim berpikir sekian kali untuk mampir ke destinasi wisata tertentu, tapi dengan lebih banyak opsi makanan halal dan ketersediaan rumah ibadah yang layak, maka tempat wisata tersebut menjadi pilihan wisatwatan.

“Apalagi hal ini juga berkaitan dengan bisnis akomodasi, restoran, transportasi, dan kerajinan lokal,” ujar dia.

Secara khusus, terkait dengan sertifikat halal produk, ini merupakan bentuk jaminan kehalalan dan keamanan suatu produk, halalan thayyiban. Keduanya menjadi hal yang penting, tidak hanya bagi Muslim, tapi siapa pun yang ingin berwisata.

Seperti telah diketahui bersama, secara global, konsumsi produk halal telah menjadi gaya hidup. Artinya, diterapkan tidak hanya oleh Muslim, tapi juga non-Muslim.

Sebagian orang dengan prinsip tertentu juga menerapkan aturan terhadap apa yang ingin dikonsumsinya, seperti tidak mengonsumsi babi dan turunannya, vegetarian, dan sebagainya. Produk bersertifikat halal juga menjawab kebutuhan tersebut.

“Jangan berpikir wisata halal mengekang keberagaman yang ada di Indonesia. Kita perlu membalik hal tersebut menjadi potensi bisnis yang besar, khususnya untuk menarik pasar wisatwan Muslim domestik maupun macanegara. Tentunya, dengan menerapkan konsep wisata halal, Muslim bisa berwisata dengan tenang dan tenteram,” terang Muti. (ian)

Sumber: MUI

Share This :

Ditempatkan di bawah: ekonomi pariwisata, nusantara, update Ditag dengan:Majelis Ulama Indonesia (MUI), Salah Kaprah, Wisata Halal

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Film Terakhir Fast & Furious Tayang 2027, Vin Diesel: Brian Kembali Hadir

1 Juli 2025 By admin

Makepung, Pacuan Kerbau Pelestari Tradisi dan Identitas Budaya Bali

1 Juli 2025 By admin

Jazz: Simbol Kebebasan, Pemberontakan, dan Pertukaran Budaya Global

1 Juli 2025 By admin

Cristiano Ronaldo Tolak Piala Dunia Antarklub Demi Mimpi Terakhir di Piala Dunia 2026

30 Juni 2025 By admin

AS Desak Israel Capai Gencatan Senjata dan Pertukaran Tawanan di Gaza

30 Juni 2025 By admin

Indonesia Harus Siapkan Regulasi AI Demi Wujudkan Kedaulatan Digital

30 Juni 2025 By admin

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025 Dimulai, Kolaborasi Irama dan Alam Tarik Ribuan Wisatawan

30 Juni 2025 By admin

Dua Gol Harry Kane Antar Bayern Muenchen Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

30 Juni 2025 By admin

Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Akhiri Pesta Pernikahan Megah Selama Tiga Hari di Venesia

30 Juni 2025 By admin

Membuka Pintu Keberkahan Rezeki, Belajar Dari Kisah Abdurrahman bin Auf RA

30 Juni 2025 By admin

Yoan Bonny Segera Bergabung dengan Inter Milan dari Parma

30 Juni 2025 By admin

Marc Marquez Juarai MotoGP Belanda 2025, Samai Rekor Giacomo Agostini

30 Juni 2025 By admin

Waspada Empat Hal yang Meracuni Hati

29 Juni 2025 By admin

Katy Perry Absen dari Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sánchez

29 Juni 2025 By admin

Riuhnya Festival Kuda Tradisional Cibogo, Warisan Budaya Rakyat Sumedang

29 Juni 2025 By admin

Berjalan Lebih dari 100 Menit Sehari Bisa Kurangi Risiko Sakit Punggung Bawah Kronis

29 Juni 2025 By admin

Israel Keluarkan Perintah Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Tengah

29 Juni 2025 By admin

Tragedi Rinjani, Kemenparekraf Tegaskan Pentingnya Kepatuhan SOP Pendakian

29 Juni 2025 By admin

Makan Mangga Setiap Hari, Apa Dampaknya terhadap Kadar Gula Darah Anda?

29 Juni 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak Pelajar Teladani Bung Karno Lewat Tur Literasi

29 Juni 2025 By admin

Trump Sebut Gencatan Senjata di Gaza Mungkin Terjadi dalam Sepekan

29 Juni 2025 By admin

Remaja Suriah Didakwa Terkait Rencana Teror di Konser Taylor Swift di Wina

28 Juni 2025 By admin

BPH Kaji Masa Tinggal Jamaah Haji Jadi 30 Hari pada Musim Haji 1447 H

28 Juni 2025 By admin

Trump Kecam Khamenei, Ancam Akan Bombardir Iran Jika Lanjutkan Program Nuklir

28 Juni 2025 By admin

Ini Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

28 Juni 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • 10 Film Terbaik Tahun 2025, dari Horor Distopia hingga Blockbuster Superhero
  • Kunjungan Presiden Prabowo ke Saudi Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Haji
  • Menkes Ajak BGN Perkuat Intervensi Gizi Ibu Hamil untuk Tekan Angka Stunting
  • Kalahkan Juventus 1-0 Real Madrid Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub
  • Presiden Prabowo ke Arab Saudi, Bahas Isu Timur Tengah dan Kampung Haji

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.