• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Wisata Halal Ditolak di 3 Tempat, MUI: Masih Banyak Salah Kaprah

24 Juli 2024 by wah Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) angkat bicara mengenai polemik penolakan wisata halal di beberapa daerah, seperti Bali, Sumatra Utara, dan yang terbaru Labuan Bajo, NTT. 

Sebelumnya, pada Mei 2024, LPPOM sempat memberikan fasilitasi sertifikasi halal di area kuliner Kampung Ujung, Labuan Bajo. Dengan berbagai persyaratan, salah satunya ketersediaan makanan halal, KNEKS kemudian meresmikan area ini sebagai zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, mengatakan berkaitan dengan wisata halal ini sifatnya inklusif. Selama ini masih banyak orang yang beranggapan bahwa wisata halal sama artinya dengan memaksa sebuah daerah untuk menerapkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariat Islam. “Tentu ini salah kaprah,” kata dia di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Masruroh, dalam puncak Festival Syawal LPPOM 1445 H pada 08 Mei 2024 di Labuan Bajo, menyebutkan pariwisata halal memberikan layanan tambahan atau extended services untuk memenuhi kebutuhan wisatawan muslim, seperti tersedianya produk makanan dan minuman yang bersertifikat halal serta fasilitas ibadah di tempat wisata. Adapun sertifikat halal pada produk makanan dan minuman merupakan jaminan kehalalan suatu produk.

“Hal ini sebagai respons terhadap permintaan dari wisatawan muslim yang ingin menjalankan ibadahnya tanpa mengalami kesulitan dalam menemukan layanan yang sesuai dengan kepercayaan dan prinsip agamanya,” jelas Masruroh.

Pada kesempatan berbeda, Muti mengatakan bahwa kehadiran konsep wisata halal ditujukan untuk menarik wisatawan muslim untuk berkunjung ke daerah wisata. Tentunya, muslim memiliki kebutuhan tertentu yang harus dipenuhi yang kaitannya erat dengan syariat Islam.

Dari sini, muncul istilah wisata halal yang menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan bagi muslim, seperti tersedianya produk makanan dan minuman halal yang dibutktikan dengan adanya sertifikat halal, serta fasilitas ibadah di tempat wisata.

Muti menjelaskan, jika melihat secara helicopter view, wisata halal ini justru akan membuka keran-keran pasar baru yang pada ujungnya akan kembali ke tujuan lahirnya sebuah tempat wisata, yakni meningkatkan taraf ekonomi masyarakat lokal.

Yang sebelumnya, Muslim berpikir sekian kali untuk mampir ke destinasi wisata tertentu, tapi dengan lebih banyak opsi makanan halal dan ketersediaan rumah ibadah yang layak, maka tempat wisata tersebut menjadi pilihan wisatwatan.

“Apalagi hal ini juga berkaitan dengan bisnis akomodasi, restoran, transportasi, dan kerajinan lokal,” ujar dia.

Secara khusus, terkait dengan sertifikat halal produk, ini merupakan bentuk jaminan kehalalan dan keamanan suatu produk, halalan thayyiban. Keduanya menjadi hal yang penting, tidak hanya bagi Muslim, tapi siapa pun yang ingin berwisata.

Seperti telah diketahui bersama, secara global, konsumsi produk halal telah menjadi gaya hidup. Artinya, diterapkan tidak hanya oleh Muslim, tapi juga non-Muslim.

Sebagian orang dengan prinsip tertentu juga menerapkan aturan terhadap apa yang ingin dikonsumsinya, seperti tidak mengonsumsi babi dan turunannya, vegetarian, dan sebagainya. Produk bersertifikat halal juga menjawab kebutuhan tersebut.

“Jangan berpikir wisata halal mengekang keberagaman yang ada di Indonesia. Kita perlu membalik hal tersebut menjadi potensi bisnis yang besar, khususnya untuk menarik pasar wisatwan Muslim domestik maupun macanegara. Tentunya, dengan menerapkan konsep wisata halal, Muslim bisa berwisata dengan tenang dan tenteram,” terang Muti. (ian)

Sumber: MUI

Share This :

Ditempatkan di bawah: ekonomi pariwisata, nusantara, update Ditag dengan:Majelis Ulama Indonesia (MUI), Salah Kaprah, Wisata Halal

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Inter Milan vs Napoli: Duel Panas Papan Atas Serie A di San Siro

5 September 2026 By admin

P-APBD Jatim 2026 Disepakati, Anggaran Rp29,9 Triliun Difokuskan untuk Kesejahteraan Warga

5 September 2026 By admin

Zulhas Dorong Sekolah Tiru Kelola Sampah Pesantren.

4 September 2026 By admin

4 Makanan Ini Jangan Terlalu Sering Jadi Menu Sarapan

4 September 2026 By admin

190 Satwa Liar Batal Diperdagangkan

4 September 2026 By admin

BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari

3 September 2026 By admin

FIFA ASEAN Cup 2026, Ujian Timnas Jaga Tren Positif Ranking Dunia

3 September 2026 By admin

4 Kura-Kura Aldabra Asal Jepang Koleksi Perdana KBS

2 September 2026 By admin

BBM Nonsubsidi Naik Per 1 September 2026.

1 September 2026 By admin

Dua Dekade Bersama Argentina, Lionel Messi Akhiri Perjalanan di Tim Nasional

1 September 2026 By admin

DPR Setujui Destry, Aida dan Solikin Pimpin BI

1 September 2026 By admin

Ahli Pemerintah: Pasal Pidana Umrah Bertujuan Lindungi Jamaah, Bukan Batasi Ibadah

1 September 2026 By admin

Prabowo Terima Kartanu Saat Menutup Muktamar NU.

31 Agustus 2026 By admin

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa 5 Provinsi Termasuk Jatim

31 Agustus 2026 By admin

KH Miftachul Akhyar Rois Aam, Gus Kikin Ketum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Ditetapkan Lewat Musyawarah AHWA

31 Agustus 2026 By admin

Bruno Fernandes Menggila! Hattrick Antar MU Pesta Gol 5-2 atas Ipswich

31 Agustus 2026 By admin

Arab Saudi Gaspol Revolusi Layanan Haji dan Umrah

31 Agustus 2026 By admin

Miftahul Akhyar Kembali Dipercaya Jadi Rais Am PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Calhanoglu Jadi Pahlawan, Inter Milan Kuasai Puncak Serie A Usai Bungkam Cagliari

31 Agustus 2026 By admin

Pemilihan Ketum PBNU Diserahkan 9 Anggota AHWA

30 Agustus 2026 By admin

KomdigiTerbitkan SE, Opsel Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

30 Agustus 2026 By admin

Inovasi Ampas Kopi Jadi Obat Kumur Lansia

30 Agustus 2026 By admin

Mulai 31 Agustus, 96 Angkot Gratis Antar Pelajar Kota Malang

29 Agustus 2026 By admin

Malam Ini Pemilihan Rais Aam dan Ketua PBNU

29 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • 3.283 Warga Surabaya Sanggah Desil, Dinsos Verifikasi Data
  • KAI Tambah 1.032 Kursi Tujuan Jakarta Imbas Erupsi Anak Krakatau
  • Abu Anak Krakatau Berpotensi Ganggu Kesehatan, Jangan Ke Luar Rumah
  • Bandara Soetta Tutup Sementara Akibat Abu Anak Krakatau
  • Emil Dardak Bikin Kejutan Konser Kahitna, dari Kursi Penonton ke Panggung “Lajeungan”

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.