• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Doping, Noda Hitam Pesta Olah Raga

2 Agustus 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Oleh: Ari Baskoro*

Citius, Altius, Fortius, merupakan semboyan Olimpiade yang fenomenal. Moto yang diinisiasi oleh bapak Olimpiade Modern, Pierre de Coubertin itu, memiliki makna “lebih cepat”, “lebih tinggi”, “lebih kuat”.

Semua atlet yang berlaga dalam pesta olah raga terakbar sejagat tersebut, akan berupaya keras mengungguli lawan-lawannya. Tentu saja harus dalam koridor yang menjunjung tinggi sportivitas.

Meski demikian, tidak jarang doping menjadi cara culas oknum atlet yang tergoda dalam menggapai “prestasinya”.

Baru beberapa saat Olimpiade Paris diawali, pejudo Irak telah terjaring dalam tes doping. Lagi-lagi steroid anabolik menjadi biang penyebabnya. Jenis substansi doping itu, “lazim” digunakan atlet yang kurang percaya diri terhadap kemampuannya.

International Testing Agency (ITA) yang mengelola program anti doping independen Olimpiade Paris, berhasil mendeteksinya. Sajjad Sehen sang pejudo, dinyatakan positif menggunakan metandienone dan boldenone. Kedua jenis obat steroid anabolik itu dilarang penggunaannya oleh Badan Antidoping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA). WADA dibentuk atas prakarsa Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Di negara kita, atlet yang tergoda memanfaatkan doping bukanlah cerita baru. Arif Rahman Nasir dari cabang olahraga (Cabor) kempo, terbukti pernah menggunakannya. Peraih medali emas SEA Games 2011 itu, harus rela hasil jerih payahnya dikembalikan kepada Federasi SEA Games. Skorsing larangan bertanding selama dua tahun pun, menjadi konsekuensinya. Sama dengan pejudo Irak, metandionone menjadi zat terlarang yang digunakan oleh atlet yang berlaga di nomor Kyu Kenshi itu.

Pada tahun 2013, giliran atlet renang Indonesia yang terdeteksi menggunakan doping. Indra Gunawan dan Guntur Pratama yang berlaga pada Asian Indoor and Martial Arts Games (AIMAG) tahun 2013, menggunakan methylhexaneamine (MHA) sebagai pendongkrak staminanya. Indra harus merelakan gelar juaranya ditarik kembali. Dia bersama rekannya Guntur, dikenai sangsi larangan bertanding selama dua tahun oleh Federasi Renang Internasional (FINA).

Riwayat kasus doping yang cenderung berulang, mestinya menjadi perhatian semua pihak. Khususnya bagi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumut. Pesta olah raga terbesar di Indonesia itu, akan dihelat pada 8-20 September 2024. Pasalnya kita pernah mengalami sejarah pahit pada penyelenggaraan PON XX di Papua.

Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) sebagai pihak terkait, mendapatkan sangsi dari WADA. Saat itu LADI dinilai lalai, akibat “keterlambatan” pengiriman sampel tes doping terhadap sekitar 700 atlet yang bertanding. Ada standar tertentu yang diterapkan WADA, namun belum dapat terpenuhi oleh LADI. Akibatnya negara kita mendapat sangsi. Prestasi gemilang tim Piala Thomas Indonesia di Ceres Arena, Aarhus-Denmark tahun 2020, menjadi “hambar”. Lagu Indonesia Raya yang berkumandang saat itu, tanpa disertai berkibarnya Merah-Putih.

Doping

Bagi siapa pun yang menggeluti bidang olah raga, pasti sudah paham makna kata tersebut. Artinya mengacu pada penggunaan obat/substansi tertentu yang bertujuan mendongkrak performa atlet secara tidak wajar. Tentu saja tanpa disertai adanya indikasi medis. Mengingat berbagai dampak negatifnya, doping wajib dihindari.

Dari sisi etika, kejujuran, sportivitas, dan integritas, merupakan perbuatan curang yang dapat merugikan berbagai pihak. Semua aspek buruknya, dinilai dapat mencederai semangat berkompetisi yang adil. Harusnya doping bukan menjadi tanggung jawab pribadi atlet saja, melainkan terkadang melibatkan pihak lain sebagai suatu tim. Berdasarkan riwayat penggunaannya, pelatih, manajer, tim medis, dan bahkan negara (tertentu), justru pernah memfasilitasinya. Semuanya demi meraih kebanggaan semu.

Steroid anabolik androgenik (SAA) Golongan SAA, merupakan jenis doping yang paling populer di kalangan para atlet. Ada dua efek dominan. Pertama bersifat anabolik yang dapat menambah massa otot secara instan, sehingga tampak kekar. Kedua bersifat androgenik, atau maskulinitas. Sebenarnya SAA secara alamiah disintesis oleh tubuh manusia. Misalnya hormon testosteron pada pria.

Dalam bentuk sintetis, lazim digunakan sebagai obat anti radang. Oleh karena itu penggunaannya amat luas di bidang medis. Tanpa indikasi dan pengawasan yang tepat, pemakaian SAA memicu berbagai efek samping yang berisiko membahayakan jiwa. Percepatan terjadinya arteriosklerosis (penyempitan pembuluh darah terkait tumpukan lemak), merupakan bahaya utama dari sisi kardiovaskuler. Efek berikutnya dapat memantik terhambatnya aliran empedu (kolestasis), dan bahkan bisa memicu terjadinya kanker hati. Gangguan reproduksi, efek psikologis (mania, depresi), dan kosmetik (jerawat yang berlebihan), berpotensi bisa terjadi pula.

Contoh kasus penggunaan SAA yang paling menyedot perhatian dunia, adalah pada Olimpiade Seoul tahun 1988. Saat itu Ben Johnson mampu mengukir prestasi sebagai peraih medali emas dalam cabor lari 100 meter. Karena terbukti menggunakan stanozolol (termasuk dalam kategori SAA), alhasil gelarnya tersebut harus dicabut kembali.

Methylhexaneamine (MHA)

Secara alamiah, MHA merupakan substansi yang terdapat dalam sejenis tanaman semak cemara (Pelargonium Graveolens). Daunnya beraroma mawar. Umumnya digunakan sebagai penyedap makanan, atau diseduh menjadi teh. Di daerah tertentu, secara tradisional digunakan sebagai herbal anti radang. Kandungan minyak esensialnya, digunakan untuk perawatan kulit.

Awalnya senyawa MHA biasa digunakan sebagai pereda flu (dekongestan). Namun acap kali dimanfaatkan dalam suplemen “pembakar lemak”. Tujuannya untuk menurunkan berat badan. Efek utamanya sebagai stimulan dan bersifat termogenik (menghasilkan panas, sejalan dengan metabolisme). Produk farmasi tersebut legal dan bisa dijual secara bebas (over the counter/OTC). Biasanya mencantumkan label “ekstrak/minyak geranium”.

Karena peredarannya yang relatif masif, bisa secara “tidak sengaja” dikonsumsi oleh atlet, tapi bukan untuk keperluan doping. Sebaliknya bila untuk maksud doping, MHA sering kali dikombinasikan dengan kafein dan komponen lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas otot dan stamina atlet. Penggunaannya yang berlebihan, memicu risiko efek samping yang bisa berbahaya. Gejalanya dapat berupa sakit kepala, gelisah, rangsangan mental, serta gemetar. MHA secara resmi dilarang oleh WADA sejak tahun 2010. Meski demikian, pada Olimpiade Musim Dingin XXII dan Paralimpiade XI di Sochi-Rusia tahun 2014, masih terdeteksi empat kasus doping yang terindikasi MHA.

Sebenarnya masih banyak zat yang tergolong sebagai doping menurut kriteria WADA, namun beredar secara bebas di masyarakat. Itu biasanya merupakan komponen dari “minuman berenergi” atau “suplemen kesehatan”. Karena itu diperlukan pengetahuan yang mumpuni, serta kerja sama antara atlet dan semua anggota tim pendukungnya, agar terhindar dari doping.

—000—

*Penulis:

  • Staf pengajar senior di :Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
  • Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
  • Penulis buku :Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)Serba-serbi Obrolan Medis
Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, Kesehatan, olah raga, update, wawasan Ditag dengan:Anti Doping, Atlet, Doping, Noda Hitam, Noda Hitam Pesta Olah Raga

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Tim-tim Premier League Saling Jegal di Putaran Keempat Piala Liga Inggris

28 Oktober 2025 By admin

Hoaks!, Konferensi Pers PSSI yang Umumkan Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia

27 Oktober 2025 By admin

Standar Istithaah Kesehatan Haji 2026 Diperketat, 11 Penyakit Ini Jadi Fokus Pemeriksaan

27 Oktober 2025 By admin

DPR: Kebijakan Umrah Mandiri Bukan Ancaman, tapi Upaya Sehatkan Industri

27 Oktober 2025 By admin

Real Madrid Kukuh di Puncak, Jauhi Barcelona Lima Poin Usai Menang di El Clasico

27 Oktober 2025 By admin

Pakar UGM: Mikroplastik di Air Hujan Jadi Ancaman Senyap bagi Kesehatan Manusia

26 Oktober 2025 By admin

Anthony Hopkins Ungkap Hubungan yang Retak dengan Putrinya, Abigail: “Saya Sudah Lakukan yang Saya Bisa”

26 Oktober 2025 By admin

Cegah ISPA di Musim Pancaroba, Dinkes Surabaya Gratiskan Vaksin Pneumonia untuk Balita

26 Oktober 2025 By admin

Apecsi Tolak Calon “Direktur Odong-Odong” di Kebun Binatang Surabaya

26 Oktober 2025 By admin

Erick Thohir Serap Aspirasi Ultras Garuda untuk Bangun Sepak Bola Indonesia

26 Oktober 2025 By admin

Justin Bieber Siap Tampil di Coachella 2026, Rajin Livestream di Twitch untuk Persiapan Setiap Hari

25 Oktober 2025 By admin

Napoli Tantang Inter, Jay Idzes Pimpin Sassuolo Jamu AS Roma di Pekan Kedelapan Liga Italia

25 Oktober 2025 By admin

Perburuan Pelatih Baru Timnas Indonesia, Bukan Shin Tae‑Yong

25 Oktober 2025 By admin

El Clasico Real Madrid vs Barcelona Warnai Pekan ke-10 Liga Spanyol 2025/2026

25 Oktober 2025 By admin

Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Mitra Ojek Online, Ditarget Rampung Akhir Tahun

25 Oktober 2025 By admin

Francisco Rivera dan Rekan Siap Kembalikan Senyum Bajul Ijo di Sleman

24 Oktober 2025 By admin

Apecsi Pertanyakan Perekrutan Calon Direktur KBS yang Dinilai Tak Miliki Latar Belakang Konservasi

24 Oktober 2025 By admin

DPR Nilai Penolakan Atlet Israel Cerminkan Konsistensi Indonesia Perjuangkan Kemanusiaan

24 Oktober 2025 By admin

Sekjen PBB Desak Israel Patuhi Putusan Mahkamah Internasional Terkait Gaza

24 Oktober 2025 By admin

Dari Desa yang Menyala, Indonesia Menguat: Ketika Energi Hijau Menjadi Kedaulatan Bangsa

23 Oktober 2025 By admin

Gol Tunggal Bellingham Bawa Real Madrid Tundukkan Juventus 1-0

23 Oktober 2025 By admin

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis untuk Pastikan Target Nasional Tepat Waktu

23 Oktober 2025 By admin

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa bagi Guru yang Belum D4/S1 Mulai 2026

23 Oktober 2025 By admin

Inter Milan Pesta Gol 4-0 Atas Union Saint-Gilloise, Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di Liga Champions

22 Oktober 2025 By admin

Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji ASN pada 2026

22 Oktober 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Kerja Keras Petar Sucic Berbuah Manis, Cetak Gol Perdana untuk Inter Milan
  • Khofifah Raih DPD RI Awards 2025 atas Dedikasi Lindungi Anak dan Berdayakan Perempuan
  • Biaya Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta
  • 5 Kandidat Pelatih Baru Timnas Indonesia, Dua Nama Top Dipastikan Tersingkir
  • Delegasi PWNU Jatim Kunjungi Industri Perkebunan Modern di Tiongkok

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.