• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemendikdasmen: Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta di 2025

27 November 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa mulai 2025, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diperbolehkan mengajar di sekolah swasta. Kebijakan ini bertujuan mengatasi ketimpangan distribusi guru, khususnya di wilayah yang mengandalkan sekolah swasta sebagai penyedia pendidikan utama.

Guru PPPK yang memiliki pengalaman di sekolah swasta diharapkan tetap mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah asal mereka. Implementasi kebijakan ini memerlukan regulasi yang kuat dan sistem penempatan yang transparan untuk memastikan pemerataan pendidikan.

“Sudah disetujui oleh Men-PAN. Jadi guru swasta yang lolos PPPK itu dapat mengajar di swasta,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11).

Menurut Mu’ti, hal itu menjadi kabar baik untuk para guru, terutama saat ini lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah berstatus PPPK, namun belum ditempatkan di sekolah negeri.

“Memang belum seluruhnya bisa didistribusi, ya. Karena itu sesuai pembicaraan kami dengan Men-PAN, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta,” kata Mu’ti seperti dikutip Antara.news.

Dia menilai rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal, sehingga tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah ialah distribusi guru yang belum merata, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Penempatan guru PPPK ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dalam arahannya pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, juga menggarisbawahi permasalahan tersebut.

Gibran menyebut ada provinsi dengan kondisi sekolah yang kelebihan guru, sementara ada provinsi lain yang kondisi sekolahnya mengalami kekurangan guru sehingga distribusi guru, khususnya yang berstatus PPPK menjadi pekerjaan rumah Kemendikdasmen.

“Jadi silakan nanti Bapak-Ibu selama rakor bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri,” ujar Gibran. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Abdul Mu'ti, Guru PPPK, Kemendikdasmen, Mendikdasmen, Mengajar, Sekolah Swasta

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Amorim Optimistis MU Segera Bangkit

1 Januari 2026 By admin

BTS Dijadwalkan Comeback Maret 2026, Album Penuh dan Tur Dunia Disiapkan

1 Januari 2026 By admin

Modric Ungkap Sisi Keras Mourinho di Madrid

1 Januari 2026 By admin

Arsenal Dihantui Kutukan Awal Tahun

1 Januari 2026 By admin

Kazakhstan Sahkan UU Pembatasan Konten LGBT

1 Januari 2026 By admin

Ronaldo Dekati 1.000 Gol, Kapan Tercapai?

1 Januari 2026 By admin

Arsenal Hajar Villa 4-1, Kokoh di Puncak

31 Desember 2025 By isa

Unesa Kukuhkan 11 Guru Besar dari Beragam Kepakaran

30 Desember 2025 By admin

Permintaan Tiket Piala Dunia 2026 Cetak Rekor Baru

30 Desember 2025 By admin

Samudra Api di Balik Gurun: Pesona Ajaib Laut Merah Mesir

30 Desember 2025 By admin

Gol Lautaro Martinez Antar Inter Milan ke Puncak Klasemen Serie A

29 Desember 2025 By admin

Trump Sindir PBB, Klaim AS Kini Berperan sebagai Penentu Perdamaian Dunia

29 Desember 2025 By admin

Islah PBNU, Rais Aam dan Ketua Umum Bersilaturahmi di Surabaya

29 Desember 2025 By admin

Barcelona Kuasai LaLiga Awards 2025

29 Desember 2025 By admin

12 Tips Cegah Kenaikan Berat Badan Saat Libur Panjang

28 Desember 2025 By admin

MUI Ajak Isi Malam Tahun Baru dengan Doa

28 Desember 2025 By admin

Villa Jinakkan Chelsea, Torehkan 11 Kemenangan Beruntun

28 Desember 2025 By admin

Jadwal Serie A: Milan Hadapi Verona, Inter Tantang Atalanta

27 Desember 2025 By admin

BNPB: 24 Daerah Masuk Tahap Transisi Darurat ke Pemulihan

27 Desember 2025 By admin

Dirjen Bina Haji: Kartu Nusuk Dibagikan di Asrama Haji sebelum Keberangkatan

27 Desember 2025 By admin

Forkopimda Banda Aceh Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru 2026

27 Desember 2025 By admin

Tangis dan Imunitas di Tengah Bencana

26 Desember 2025 By admin

Senja Keemasan di Kerandangan, Saat Lombok Berbisik Lewat Cahaya

26 Desember 2025 By admin

Paus Leo XIV Soroti Krisis Kemanusiaan Gaza dalam Pesan Natal

26 Desember 2025 By admin

Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Islah, Muktamar Digelar Bersama

26 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Gol Leao Bawa Milan Puncaki Klasemen
  • Mamdani Cabut Kebijakan Pro-Israel di Hari Pertama
  • Kebakaran Bar di Swiss Saat Tahun Baru, Puluhan Tewas
  • DPR Minta Kemenkes Bergerak Cepat Hadapi Superflu
  • Mbappe Cedera Lutut, Terancam Absen Tiga Pekan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.