• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Peningkatan Keamanan dan Ketentraman

13 Desember 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/ 26738/ 436.8.6/ 2024. Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketentraman dan toleransi masyarakat selama momen penting tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pengamanan menjadi prioritas utama agar seluruh warga Kota Pahlawan dapat merayakan Nataru 2024/2025 dengan aman dan nyaman.

“Seluruh warga masyarakat diharapkan mematuhi dan menjaga kondusifitas, ketertiban umum serta ketentraman masyarakat selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (13/12/2024).

Dalam surat edaran tersebut, pengurus gereja dan panitia Natal diminta untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat saat menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal.

Selain itu, pengurus gereja juga diimbau untuk memasang pengamanan tambahan seperti barrier di pintu masuk dan melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung.

Untuk menghindari potensi gangguan keamanan, masyarakat dilarang menjual atau menyalakan petasan. Termasuk pula larangan terhadap memperjualbelikan terompet serta melakukan konvoi pada malam Tahun Baru.

“Bagi masyarakat yang akan bepergian dan meninggalkan rumah agar mematikan kompor, gas, aliran listrik, air dan tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan di dalam rumah serta menginformasikan kepada tetangga yang berdekatan atau RT setempat,” tutur Wali Kota Eri.

Selain itu, Wali Kota Eri juga mengungkapkan bahwa pengawasan ketertiban umum selama libur Nataru 2024/2025 di Surabaya, melibatkan perangkat daerah (PD), TNI/Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Kami juga meminta masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya perubahan cuaca ekstrem sewaktu-waktu,” imbuhnya.

Bagi pelaku usaha rekreasi dan hiburan umum (RHU), surat edaran ini juga menetapkan aturan khusus. Semua RHU diminta tutup pada malam Natal, 24 Desember 2024, mulai pukul 18.00 WIB.

Sementara pada malam tahun baru, RHU diperbolehkan beroperasi hingga pukul 04.00 WIB dengan syarat tidak menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun. Termasuk pula RHU tidak menyalahgunakan tempat usaha untuk perjudian atau peredaran narkoba.

“Kami mengimbau pelaku usaha untuk menerapkan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment sustainability) serta memastikan kesiapan mitigasi bencana di lokasi wisata,” jelas Wali Kota Eri.

Dalam upaya menjaga keamanan, pengelola tempat wisata diwajibkan melakukan perawatan fasilitas secara berkala. Juga, menyiapkan jalur evakuasi dan memperhatikan kapasitas pengunjung. Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait kondisi cuaca juga harus menjadi acuan untuk mengantisipasi potensi bencana alam.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Apabila terjadi kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan pertolongan agar menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110 atau Command Center 112,” tutupnya. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:Keamanan, Ketentraman, Peningkatan, surat edaran, Toleransi

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Pemerintah Siapkan Rp 31 T, Usia Diatas 17 Tahun Dapat Rekening Bank

5 Oktober 2026 By admin

Prabowo Resmikan 204 Satuan TNI dan 6 Kodam Baru

5 Oktober 2026 By admin

Logo HUT Ke-81 Jatim Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

4 Oktober 2026 By admin

Kemkomdigi : Notifikasi Tak Cukup, Operator Harus Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

4 Oktober 2026 By admin

KCL Singhasari Siapkan Dua Magister Baru, Fokus Perkuat Keamanan Siber

3 Oktober 2026 By admin

Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda Jatim

3 Oktober 2026 By admin

“Batik Berlayar” Merawat Tradisi Menggairahkan Ekonomi

2 Oktober 2026 By admin

Gubernur Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November 2026

2 Oktober 2026 By admin

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

1 Oktober 2026 By admin

PBNU Umumkan 210 Pengurus Periode 2026-2031, Gus Kikin Tekankan Pemerataan Kader

1 Oktober 2026 By isa

BAZNAS Jatim-UNUSA Perkuat Sinergi, Dorong Beasiswa, Riset, dan Pemberdayaan UMKM

1 Oktober 2026 By admin

‘Apartemen’ Lapas Cibinong Tak Tercatat Aset Negara. Siapa Donaturnya ?

1 Oktober 2026 By admin

Kenali Influenza A pada Anak: Gejala dan Cara Cegah Penularan

30 September 2026 By admin

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Rayakan Beragam Potensi Anak di Surabaya dan Malang

30 September 2026 By zam

Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Dibuka Hari Ini, Gratis Selama 14 Hari

30 September 2026 By zam

Gaya Hidup Tak Sehat Picu Serangan Jantung Usia Muda

29 September 2026 By admin

Rumah Kaca Sekolah Bumi Shalawat Jadi Laboratorium Agrikultur Modern

29 September 2026 By admin

Tips Memilih Daging Sapi Aman dan Berkualitas

29 September 2026 By admin

Jelang Indonesia vs Malaysia, GBK Semarak Hiburan Suporter

28 September 2026 By admin

Syahrini 7 Tahun Setelah Jaga Anak dan Reino Barack

28 September 2026 By admin

Opera Kolosal “Merah Putih Bertanya” Refleksi Perobekan Bendera

27 September 2026 By admin

Manasik Haji 2027 Dimulai Lebih Awal

27 September 2026 By admin

Guruh Soekarnoputra, Merawat Warna Budaya Indonesia Sampai Akhir Hayat

26 September 2026 By admin

Beasiswa Khofifah ke Al Azhar, Santri Jatim Menorehkan Prestasi di Kairo

26 September 2026 By admin

Jatim Bidik Pasar Arab Saudi, Potensi Transaksi Misi Dagang Capai Rp 6,7 Triliun

25 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • 500 Undangan HUT ke-81 Jatim Ludes 31 Detik
  • TKD Tembus Rp 599,2 T Sampai September, Stimulus Daerah Diperkuat
  • Veda Pratama Ikut Kualifikasi Moto3 Mandalika
  • Cium Bau Gas LPG ? Jangan Nyalakan Sakelar, Ini Langkah Aman Mengatasinya
  • Biaya Haji 2027 Turun Rp 3,4 Juta, Pelunasan Jemaah Jadi Rp 23 Juta

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.