• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Akan Tutup 306 TPA Open Dumping

4 Januari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi timbulan sampah di sebuah TPA di Indonesia. Foto: ANT

Kuta, Bali (Trigger.id) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memprioritaskan penutupan 306 tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Indonesia yang masih menerapkan sistem open dumping, termasuk TPA Suwung di Denpasar, Bali. Sistem pembuangan terbuka ini dinilai berbahaya bagi lingkungan karena dapat mencemari tanah, air, dan udara. TPA Suwung, dengan luas 32,46 hektare, ditargetkan ditutup pada tahun 2026.

“Tidak boleh lagi membuang sampah di TPA tapi sampah harus selesai di hulu,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (04/01).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa upaya pengelolaan sampah harus difokuskan di tingkat hulu, bukan hanya mengandalkan TPA. Pendekatan ini bertujuan untuk mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui praktik 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta pengelolaan berbasis teknologi modern yang lebih ramah lingkungan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mengurangi dampak negatif dari pengelolaan sampah yang tidak berkelanjutan. Penutupan TPA juga akan didukung oleh strategi pengelolaan sampah berbasis komunitas dan teknologi pengolahan sampah modern seperti waste-to-energy atau komposting skala besar.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa sistem pembuangan sampah secara open dumping tidak diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Pasal 44 undang-undang tersebut, pemerintah daerah diwajibkan untuk menutup TPA dengan sistem open dumping paling lambat lima tahun setelah undang-undang diundangkan, yaitu pada tahun 2013.

Namun, hingga saat ini, dari total 550 TPA di Indonesia, sebanyak 306 TPA atau sekitar 54,44 persen masih menggunakan metode ini. Salah satunya adalah TPA Suwung di Denpasar, Bali. Menteri Hanif menyebutkan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menyusun rencana pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. Salah satu opsi yang sedang dikembangkan adalah pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, yang kini sedang dalam tahap pembangunan.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peralihan dari sistem pembuangan terbuka menuju pendekatan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, sejalan dengan target nasional untuk melindungi lingkungan dan memanfaatkan potensi sampah sebagai sumber daya energi alternatif.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengutip laporan Global Waste Management Outlook 2024 yang mengungkapkan bahwa sekitar 38 persen sampah global masih belum dikelola dengan baik. Kondisi ini berkontribusi terhadap berbagai masalah lingkungan, termasuk krisis perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan peningkatan timbulan sampah di berbagai ekosistem.

Di Indonesia sendiri, Menteri Hanif mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, timbulan sampah mencapai 56,63 juta ton, namun realisasi pengelolaan sampah baru sekitar 39 persen. Artinya, sekitar 60 persen sampah di Indonesia belum dikelola dengan baik.

Kondisi ini menunjukkan tantangan besar dalam sistem pengelolaan sampah nasional, terutama dalam memenuhi target pengelolaan yang berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah berupaya mempercepat implementasi teknologi pengelolaan sampah modern, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengurangan sampah, serta memperkuat regulasi dan kolaborasi lintas sektor untuk menangani krisis sampah secara komprehensif. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:306 Tempat Pemrosesan Sampah (TPA), Kementerian LH, KLHK, Open Dumping, Timbunan Sampah

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Menanti BBM 1 April: Di Antara Tekanan Global dan Ujian Kebijakan Energi

31 Maret 2026 By wah

Musisi Bruce Springsteen dan Suara Rakyat dalam “No Kings”

31 Maret 2026 By admin

Mayoritas Yahudi AS Tolak Perang Iran

31 Maret 2026 By admin

Menahan Guncangan Minyak dari Jalan Raya: Harapan pada Kendaraan Listrik

30 Maret 2026 By admin

Tottenham Akhiri Kerja Sama dengan Igor Tudor

30 Maret 2026 By admin

Benteng Digital dari Rumah: Saat Regulasi Bertemu Peran Orang Tua

30 Maret 2026 By admin

Pemberangkatan Haji 2026 Tetap Sesuai Jadwal

30 Maret 2026 By admin

Gelombang “No Kings” Guncang AS, Protes Kebijakan Trump Meluas

29 Maret 2026 By admin

Haji 2026 Dipastikan Tetap Lancar

29 Maret 2026 By admin

Iran Respons Positif Kapal RI di Selat Hormuz

29 Maret 2026 By admin

“Jay Idzes Terbaik di PSSI Awards 2026, Gol Spektakuler Rizky Ridho Jadi Sorotan”

29 Maret 2026 By admin

Iran Klaim Siap Hadapi Invasi Darat AS-Israel

29 Maret 2026 By admin

Menyalakan Nurani: KPK Bangun Budaya Antikorupsi dari Hati Masyarakat

29 Maret 2026 By admin

Menag: Ruang Digital Butuh Fondasi Etika

29 Maret 2026 By admin

Gelar Dicabut, Senegal Tetap Pamer Trofi Africa Cup of Nations 2025

29 Maret 2026 By admin

Suhu Bumi Naik, Risiko Kekeringan dan Angin Kencang Meningkat

28 Maret 2026 By admin

Wapres AS JD Vance Tegur Netanyahu soal Iran

28 Maret 2026 By admin

Waspada Microsleep di Jalan: Ancaman Sunyi Saat Mudik/Balik

28 Maret 2026 By admin

Jatim Siaga Kekeringan di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

28 Maret 2026 By admin

Klopp Buka Sinyal Suksesor Salah, Ekitike Dinilai Punya Potensi Besar di Liverpool

28 Maret 2026 By admin

Herdman Targetkan Level Baru Garuda

27 Maret 2026 By admin

Gelang Detektor Tahanan: Mengawasi Tanpa Mengurung

27 Maret 2026 By admin

Purbaya: MBG Tanpa Pangkas Anggaran

27 Maret 2026 By admin

Begini Upaya Pemkot Surabaya Menahan Laju Urbanisasi

27 Maret 2026 By admin

Iran Minta Laga Piala Dunia Dipindah ke Meksiko

27 Maret 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Kutukan Piala Dunia dan Luka Panjang Sepak Bola Italia
  • Inggris Inisiasi Rapat Global Bahas Selat Hormuz
  • Jamaah Haji Diimbau Jaga Hidrasi
  • ASN Surabaya WFH Jumat, Kinerja Tetap Dipantau
  • Sertifikasi Dapur MBG: Antara Urgensi Keamanan dan Ancaman Konflik Kepentingan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.