• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Akan Tutup 306 TPA Open Dumping

4 Januari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi timbulan sampah di sebuah TPA di Indonesia. Foto: ANT

Kuta, Bali (Trigger.id) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memprioritaskan penutupan 306 tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Indonesia yang masih menerapkan sistem open dumping, termasuk TPA Suwung di Denpasar, Bali. Sistem pembuangan terbuka ini dinilai berbahaya bagi lingkungan karena dapat mencemari tanah, air, dan udara. TPA Suwung, dengan luas 32,46 hektare, ditargetkan ditutup pada tahun 2026.

“Tidak boleh lagi membuang sampah di TPA tapi sampah harus selesai di hulu,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (04/01).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa upaya pengelolaan sampah harus difokuskan di tingkat hulu, bukan hanya mengandalkan TPA. Pendekatan ini bertujuan untuk mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui praktik 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta pengelolaan berbasis teknologi modern yang lebih ramah lingkungan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mengurangi dampak negatif dari pengelolaan sampah yang tidak berkelanjutan. Penutupan TPA juga akan didukung oleh strategi pengelolaan sampah berbasis komunitas dan teknologi pengolahan sampah modern seperti waste-to-energy atau komposting skala besar.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa sistem pembuangan sampah secara open dumping tidak diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Pasal 44 undang-undang tersebut, pemerintah daerah diwajibkan untuk menutup TPA dengan sistem open dumping paling lambat lima tahun setelah undang-undang diundangkan, yaitu pada tahun 2013.

Namun, hingga saat ini, dari total 550 TPA di Indonesia, sebanyak 306 TPA atau sekitar 54,44 persen masih menggunakan metode ini. Salah satunya adalah TPA Suwung di Denpasar, Bali. Menteri Hanif menyebutkan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menyusun rencana pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. Salah satu opsi yang sedang dikembangkan adalah pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, yang kini sedang dalam tahap pembangunan.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peralihan dari sistem pembuangan terbuka menuju pendekatan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, sejalan dengan target nasional untuk melindungi lingkungan dan memanfaatkan potensi sampah sebagai sumber daya energi alternatif.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengutip laporan Global Waste Management Outlook 2024 yang mengungkapkan bahwa sekitar 38 persen sampah global masih belum dikelola dengan baik. Kondisi ini berkontribusi terhadap berbagai masalah lingkungan, termasuk krisis perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan peningkatan timbulan sampah di berbagai ekosistem.

Di Indonesia sendiri, Menteri Hanif mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, timbulan sampah mencapai 56,63 juta ton, namun realisasi pengelolaan sampah baru sekitar 39 persen. Artinya, sekitar 60 persen sampah di Indonesia belum dikelola dengan baik.

Kondisi ini menunjukkan tantangan besar dalam sistem pengelolaan sampah nasional, terutama dalam memenuhi target pengelolaan yang berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah berupaya mempercepat implementasi teknologi pengelolaan sampah modern, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengurangan sampah, serta memperkuat regulasi dan kolaborasi lintas sektor untuk menangani krisis sampah secara komprehensif. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:306 Tempat Pemrosesan Sampah (TPA), Kementerian LH, KLHK, Open Dumping, Timbunan Sampah

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Jaga Stamina Jelang Armuzna, Jemaah Haji Diminta Kurangi Aktivitas Berat

16 Mei 2026 By admin

Sanksi Berat untuk Persipura, Denda Ratusan Juta hingga Larangan Penonton Semusim

16 Mei 2026 By admin

Jalur Khusus di Terminal Ajyad, Ikhtiar PPIH Hadirkan Haji Ramah Lansia

16 Mei 2026 By admin

Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions Setelah Tundukkan Liverpool 4-2

16 Mei 2026 By admin

Mahasiswa ITS Ciptakan ITSafe, Wujudkan Kampus Aman dan Inklusif

15 Mei 2026 By zam

Akhiri Kutukan di Padang, Persebaya Menang Telak 7-0 atas Semen Padang

15 Mei 2026 By admin

Tavares Wanti-wanti Persebaya Tak Remehkan Semen Padang

15 Mei 2026 By admin

CBF Perpanjang Kontrak Carlo Ancelotti hingga 2030, Brasil Siapkan Era Baru Sepak Bola

15 Mei 2026 By admin

Kapolda Metro Naik Bintang Tiga, Simbol Penguatan Jakarta sebagai Pusat Stabilitas Nasional

15 Mei 2026 By admin

MA Perkuat Vonis Kasus Pemerasan PPDS Undip, Momentum Pembenahan Pendidikan Dokter

15 Mei 2026 By admin

Mobilitas Libur Panjang Meningkat, Arus Kendaraan Menuju Timur Trans Jawa Naik 42%

15 Mei 2026 By zam

Manchester United Siap Permanenkan Michael Carrick sebagai Pelatih Utama

14 Mei 2026 By admin

Di Usia 103 Tahun, Mbah Mardi Tetap Teguh Menjawab Panggilan Allah Ke Tanah Suci

14 Mei 2026 By admin

Sabet Juara Coppa Italia, Inter Milan Sempurnakan Gelar Ganda Domestik

14 Mei 2026 By admin

Kebugaran di Usia Paruh Baya Bisa Jadi Penentu Panjang Umur

14 Mei 2026 By admin

Waspada Hantavirus, Dosen FKK ITS Ajak Kenali Ancaman dan Gejalanya

13 Mei 2026 By zam

“Date Cancelled”, Ketika Hal Sepele Jadi Penentu Hubungan di Era Media Sosial

13 Mei 2026 By admin

Kemenhaj Percepat Transformasi Digital Haji 2026, Layanan Jemaah Kini Dipantau Real-Time

13 Mei 2026 By admin

Dari Dapur Digital ke Meja Jemaah: Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji Indonesia

13 Mei 2026 By admin

Gagal Raih Gelar Juara, Rizky Ridho Minta Maaf kepada The Jakmania

13 Mei 2026 By admin

Satu Gugatan Kandas, Puluhan Pemohon Menyoal Sisa Kuota Internet Hangus Terus Berlanjut

13 Mei 2026 By admin

AMPHURI Ambil Sikap di Tengah Lonjakan Tiket Umrah Demi Lindungi Jemaah

13 Mei 2026 By admin

Razia Masif dan Efek Jera, Pemerintah Klaim Haji Ilegal Turun Drastis

13 Mei 2026 By admin

Jaga Layanan Publik Tetap Bersih, KPK dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Antikorupsi

13 Mei 2026 By admin

Persaingan Tiket Liga Champions di Serie A Kian Memanas

11 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Bab al-Silsilah di Ujung Ancaman: Ketika Jalan Menuju Al-Aqsa Perlahan Diubah
  • Arab Saudi Tetapkan Wukuf 26 Mei, Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei
  • Roma dan Como Kompak Menang, Persaingan Tiket Liga Champions Serie A Kian Memanas
  • Kapolri Lantik Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda Baru
  • Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.