

Soal belajar toleransi, saya teringat saat masa sekolah dulu. Teman satu kos saya, penggemar musik rock. Cukup heran memperhatikan dia sangat menikmati petikan bas menggelegar Deep Purple, sambil mengurai rumus matematika. Hingar bingar lagu smoke on the water atau highway star, justru memudahkannya menyerap materi pelajaran. Hebatnya, begitu belajar bersama dengan saya atau rekan lainnya, suara kencang genre heavy metal itu segera dimatikannya. Sahabat saya itu sangat paham dan toleran dengan kebiasaan teman-teman lainnya. Pasalnya ada teman dengan tipe pembelajar dalam suasana tenang. Tapi ada pula yang nyaman membaca, sambil menikmati alunan musik klasik ala simfoni Beethoven. Sebaliknya, sahabat saya yang penggemar musik cadas itu, “alergi” terhadap lantunan biola musik klasik. Toleransi adalah keindahan, di balik perbedaan hobi atau selera. Implementasi hak pribadi, mesti mempertimbangkan dan dibatasi pula oleh hak orang lain. Singkatnya, kebiasaan toleransi terhadap sesama, mestinya dirawat dan dipertahankan dalam kehidupan bermasyarakat.
Konser musik cadas, bisa merepresentasikan contoh upaya toleransi dalam sekala yang lebih luas. Penyelenggaraannya memerlukan suatu regulasi dan perizinan tertentu. Ada standar spesifik yang harus dipenuhi terkait K3L (Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, dan Lingkungan). Khususnya risiko terhadap dampak lingkungan, harus dapat diantisipasi dan dikelola dengan baik. Karenanya, perlu dihelat di tempat yang khusus. Potensi memicu suara pekak hingga lebih dari seratus desibel (dB), adalah dasar pertimbangan utamanya. Tidak akan mengganggu ketenangan publik, menjadi komitmen pertanggungjawaban penyelenggaranya. Penontonnya pun, umumnya merupakan suatu komunitas penikmat musik metal. Mereka tentu tidak akan komplain, menyangkut efek hingar bingar musik selama konser berlangsung. Justru momen itulah yang mereka cari dan nikmati.
Ada contoh lainnya. Gelaran kompetisi mobil dengan modifikasi sistem audio, lazim dilakukan oleh suatu komunitas. Penilaiannya tidak hanya melulu soal volume audio. Parameter kualitas suara, justru diutamakan. Tujuannya terarah pada pola musik seimbang, tertata, dan bisa dinikmati. Demikian pula dengan komunitas dan tempat penyelenggaraannya, telah diatur melalui suatu regulasi. Alhasil tidak akan mengganggu masyarakat lainnya yang memang tidak ingin terlibat menyaksikan.
Sound Horeg
Audio berukuran jumbo dengan suara keras menggelegar, menjadi fenomena publik terkini yang sedang menjadi pemberitaan hangat. “Anehnya”, hiburan yang memantik horeg/getaran kuat itu, justru menjadi petanda hajatan rakyat yang cukup diminati. Kini perayaan apa pun, termasuk karnaval, tidak lengkap tanpa kehadiran sound horeg.
Banyak polemik di tengah masyarakat, menyangkut kebisingan yang tercipta akibat giat hiburan musik rakyat itu. Tidak sedikit masyarakat yang menggandrunginya. Namun sebaliknya, sebagian lainnya merasa sangat terganggu.
Cukup banyaknya penggemar sound horeg, bisa dijadikan indikator sisi manfaatnya. Salah satunya dapat mendorong laju perekonomian lokal. Terutama sektor UMKM. Sebagai ajang rekreasi dan sosialisasi masyarakat, dipandang cukup menguntungkan. Konon bagi kawula muda, merupakan ajang penyaluran ekspresi seni dan kreativitas.
Dampak kesehatan
India bisa dijadikan cermin terhadap dampak kebisingan pada kesehatan rakyatnya. Hasil risetnya telah banyak dimuat dalam beberapa jurnal kedokteran terakreditasi. Negara Hindustan itu merepresentasikan kondisi multikultural, multietnis, dan keberagaman agama. Berbagai festival yang identik dengan kebisingan, sering kali dihelat. Tanpa festival pun, India rutin diwarnai musik keras, klakson kendaraan yang memekakkan telinga, dan kebisingan lainnya. Pendek kata, masyarakatnya terpaksa terbiasa “hidup berdamai” dengan kebisingan. Namun di sisi lain, kepolisian Delhi paling banyak menerima komplain terkait kebisingan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), telah menerbitkan laporan peringatannya. Laju tingkat dB, membawa suatu risiko lingkungan utama bagi kesehatan. Desibel merupakan ukuran intensitas/ tingkat kebisingan suara. Skalanya bersifat logaritmik. Artinya setiap peningkatan sepuluh dB, menandakan suara yang terdengar dua kali lebih keras. Contohnya nol dB, adalah suara paling pelan yang masih bisa terdengar oleh telinga normal. Suara bisikan atau detak jam dinding, berada pada level 20-30 dB. Intensitas 120 dB, identik dengan pesawat yang lepas landas atau konser rock yang sangat keras.
Kebisingan tidak hanya mengganggu ketenangan. Jika terakumulasi, berisiko buruk terhadap kesehatan dan kesejahteraan manusia. Misalnya terjadi lonjakan insiden gangguan pendengaran, stres kronis, kesulitan tidur (insomnia), gangguan perkembangan otak, hingga terjadinya kekacauan metabolik serta kardiovaskuler. Masyarakat mestinya sudah mulai waspada terhadap efek akut paparan kebisingan. Bila berkelanjutan, tuli permanen berisiko besar akan terjadi. Dampak akut umumnya bersifat sementara. Gejalanya berupa telinga berdenging/tinnitus, sakit kepala/migrain, jantung berdebar kencang, penurunan pendengaran sementara, dan insomnia.
Kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim telah resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg. Tinggal masyarakat menanti tindak lanjut dari pemerintah dan kepolisian untuk implementasinya.
—–o—–
*Penulis:
- Staf pengajar senior di Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
- Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
- Penulis buku:
– Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)
– Serba-serbi Obrolan Medis
– Catatan Harian Seorang Dokter
Tinggalkan Balasan