
Surabaya (Trigger.id) – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Abul Chair harus mampu menahkodai BPKP Jatim, yang memiliki fungsi pelayanan dan menjaga keberlangsungan fungsi pengawasan atas akuntabilitas keuangan dan pembangunan di Jawa Timur.
Abul Chair dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai Kepala BPKP Jatim menggantikan Alexander Rubi Satyoadi berdasarkan SK Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KP.01.03/KEP-523/K/SU/2022.
Gubernur Khofifah juga mengatakan ketika BPKP mengambil peran pengawasan sejak di ranah perencanaan maka akan ada kebijakan yang lebih berdampak yang kemudian akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lebih luas.
Karena untuk mewujudkan birokrasi tematik dan demokrasi yang berdampak diperlukan kebijakan-kebijakan yang in line antara kebijakan di pusat dan di daerah.
“Kami ingin ada kebersambungan lebih signifikan kebijakan yang lebih nyekrup dengan tantangan nasional dan tantangan global, yang harus kita hadapi bersama,” Kata Gubernur Khofifah.
Oleh sebab itu, Gubernur Khofifah mengusulkan agar BPKP bisa melakukan pengawasan mulai dari tahapan perencanaan pembangunan baik di pusat maupun daerah.
Menurutnya itu akan memberikan dampak yang sangat signifikan karena secara langsung BPKP mengetahui dan memahami kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang saling terhubung mulai pusat sampai desa.
Musrenbang baik nasional maupun daerah diikuti dengan proses pembahasan pada desk-desk yang didalamnya telah dilakukan regroupping sesuai bidang. Seperti infrastruktur, perekonomian, perlindungan sosial dan sebagainya.
“Jadi kalau misalnya ada pengawasan di sisi perencanaan saya rasa di masing-masing desk itu timnya diperkuat dan diperbanyak Insya Allah akan lebih signifikan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan