• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Dinsos Surabaya Salurkan BPNT untuk 39 Ribu KPM

27 Februari 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Suasana pencairan Bantuan Pangan non Tunai Tahap satu di Kota Surabaya.Foto/Humas Pemkot Surabaya

Surabaya (Trigger.Id)-Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui PT. Pos Indonesia mulai mencairkan BPNT (Bantuan Pangan non Tunai) tahap satu. Di Kota Surabaya, penyaluran BPNT tersebut telah berlangsung sejak Senin (27/2/2022) dan ditargetkan akan selesai Selasa (1/3/2022) besok.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, pada penyaluran BPNT tahun ini akan diberikan secara tunai. Artinya, BPNT kali ini tidak dibagikan dalam bentuk sembako. “Untuk saat ini percepatan dilakukan melalui Kantor Pos dan Insya Allah pada Selasa (1/3/2022) akan selesai,” kata Anna sapaan lekatnya, Sabtu (26/2/2022).

Anna menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada tahap satu penyaluran BPNT mendapatkan kuota sebanyak 39 ribu jiwa. Namun, dalam prosesnya kuota tersebut mendapat penambahan.

“Ada tambahan ya, saat ini proses sedang berjalan melalui Kantor Pos terdekat maupun kantor pos terpusat. Jadi semua Kantor Pos bisa menyalurkan (BPNT) itu,” jelas dia.

Ia menerangkan, bahwa Kantor Pos juga mendapat tugas dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk melakukan geotagging atau memfoto rumah-rumah keluarga penerima manfaat (KPM). Apabila, terdapat KPM yang berusia lanjut, sakit atau bahkan tidak bisa mengambil di Kantor Pos, BPNT tersebut akan diantarkan langsung oleh pihak Kantor Pos.

“Di situlah ada proses yang mungkin satu atau dua hari oleh Kantor Pos, untuk memberikan bantuan sosial itu ke rumah KPM masing-masing,” terang dia.

Sedangkan untuk total BPNT yang dicairkan, masyarakat akan mendapatkan Rp. 600.000 dengan catatan, bahwa BPNT yang dibayarkan per bulan adalah Rp. 200.000. “Nah itu dibayarkan tiga bulan langsung, yakni bulan Januari, Februari, dan Maret. Maka total akan mendapatkan Rp. 600.000,” kata dia.

Anna menambahkan, Dinsos juga melakukan pendampingan di seluruh Kantor Pos saat pencairan BPNT berlangsung. Bahkan, Lurah dan Camat juga ikut serta dalam mengawal penerima BPNT atau KPM yang mendapat undangan pencairan BPNT.

“Undangan ini sesuai nama dan alamat, jadi undangan ini sudah dikirim oleh Kantor Pos, dua hari sebelum penyaluran. Artinya, kita bisa melakukan verifikasi dan bisa melakukan sinkronisasikan data Muskel (Musyawarah Kelurahan) yang ada di bulan Januari,” imbuhnya.

Meski demikian, Anna tak menampik bahwa proses Muskel pada Januari 2022 lalu, terdapat data yang dianggap tidak layak atau penidaklayakan KPM yang telah dilakukan oleh RT/RW. Sebab, telah terdapat warga yang sudah meningkat taraf hidupnya dan atau terdapat warga yang telah meninggal dunia.

“Kami sudah menyampaikan kepada Camat, Lurah, dan RT/RW, dipersilahkan untuk tidak memberikan undangan kalau warga itu dianggap mampu atau sudah meninggal dunia. Nanti kami yang akan melakukan komunikasi dengan Kemensos, melalui surat Pemerintah Daerah terkait untuk penida kelayakan,” terangnya.

Oleh sebab itu, ia mengaku akan terus melakukan updating data dengan menggelar Muskel setiap bulannya. Sedangkan terkait dengan proses pencairan BPNT, kelurahan dan kecamatan setempat telah mengatur waktu pencairan secara bertahap.

“Hal ini untuk mengatur waktu pengambilan, agar tidak terjadi penumpukan. Alhamdulillah kami sangat terbantu dengan Lurah dan Camat, dengan menggerakkan para RT/RW untuk ikut mengatur para warganya saat pengambilan BPNT,” pungkasnya.(ip)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:bantuan sosial, BPNT, kemensos, pemkot surabaya

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Mentan Tegaskan Impor Pangan Ilegal Tak Ditoleransi

24 Desember 2025 By admin

4 Kebiasaan Dokter Onkologi untuk Menurunkan Risiko Kanker

23 Desember 2025 By admin

Iran Tegaskan Program Rudal Tak Bisa Dirundingkan

23 Desember 2025 By admin

Hantam Bologna 2-0, Napoli Juarai Piala Super Italia

23 Desember 2025 By admin

Albanese Minta Maaf, Australia Siapkan Reformasi Pascapenembakan Bondi

23 Desember 2025 By admin

Menghayati Kasih Sayang Ibu, Perspektif Genetika-Imunologi

22 Desember 2025 By admin

Pemerintah Siapkan PP Atur Jabatan Sipil Anggota Polri

22 Desember 2025 By zam

Gus Yahya Tegaskan Patuh Putusan Musyawarah Kubro dan Dorong Islah PBNU

22 Desember 2025 By zam

Barca Perlebar Jarak dari Real Usai Tekuk Villarreal 2-0

22 Desember 2025 By zam

MU Tumbang 1-2 dari Aston Villa di Villa Park

22 Desember 2025 By zam

Mayoritas Tapi Tak Berbobot: Tafsir Sabda Nabi tentang Umat Akhir Zaman

21 Desember 2025 By admin

Gol Penalti Gyokeres Antar Arsenal ke Puncak

21 Desember 2025 By admin

Liga Italia Serie A: Juve Tekuk Roma 2-1

21 Desember 2025 By admin

ICJ Sidangkan Dugaan Genosida Rohingya

21 Desember 2025 By admin

Prabowo Setujui PP Reformasi Polri

21 Desember 2025 By admin

20 Desember dan Retaknya Solidaritas Manusia di Tengah Kepentingan Dunia

20 Desember 2025 By admin

UNRWA Ingatkan Krisis Kelaparan di Gaza Masih Mengancam

20 Desember 2025 By admin

Persebaya Percayakan Shin Sang-gyu Dampingi Tim Saat Hadapi Borneo FC

20 Desember 2025 By admin

Bologna Tembus Final Piala Super Italia Usai Singkirkan Inter Milan

20 Desember 2025 By admin

Napoli Singkirkan AC Milan, Lolos ke Final Piala Super Italia 2025

19 Desember 2025 By admin

Putusan MK soal Royalti Perlu Aturan Turunan Jelas

19 Desember 2025 By admin

Menkeu Pastikan Bantuan Bencana dari Luar Negeri Bebas Pajak

19 Desember 2025 By admin

Maroko Juara Piala Arab FIFA 2025 Usai Tumbangkan Yordania 3-2

19 Desember 2025 By admin

Antara Narasi “Pahlawan Devisa” dan Realitas Perlindungan Pekerja Migran

18 Desember 2025 By admin

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 hingga 50 Persen

18 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Tangis dan Imunitas di Tengah Bencana
  • Senja Keemasan di Kerandangan, Saat Lombok Berbisik Lewat Cahaya
  • Paus Leo XIV Soroti Krisis Kemanusiaan Gaza dalam Pesan Natal
  • Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Islah, Muktamar Digelar Bersama
  • “Code Blue” Bencana Sumatera

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.