
Jakarta (Trigger.id) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi memberlakukan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah mulai 1 Januari 2025. Program stimulus ini dihadirkan sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon ini diberikan secara otomatis tanpa perlu melalui proses registrasi atau mekanisme yang rumit. Dengan sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi, masyarakat dapat langsung menikmati manfaat potongan harga ini saat melakukan pembayaran atau pembelian token listrik.
“Potongan tarif listrik 50 persen ini dapat dinikmati pelanggan mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Kami memastikan bahwa prosesnya mudah dan otomatis, baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar,” ujar Darmawan, dikutip dari laman resmi PLN.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, program ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Bagi pelanggan pascabayar, potongan 50 persen akan langsung diterapkan saat pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar cukup membeli token listrik dengan setengah harga dari biasanya untuk mendapatkan jumlah energi (kWh) yang sama.
“Untuk pelanggan pascabayar, tagihan listrik otomatis berkurang 50 persen saat pembayaran. Sedangkan pelanggan prabayar akan mendapatkan jumlah listrik yang sama dengan biaya pembelian token yang lebih hemat,” jelas Darmawan.
Dengan adanya program ini, PLN berharap dapat meringankan beban masyarakat serta mendorong pemanfaatan listrik secara lebih optimal di rumah tangga. (ian)
Tinggalkan Balasan