

Nama Fariz RM hampir tak terpisahkan dari sejarah musik pop kreatif Indonesia. Ia bukan sekadar penyanyi, melainkan komposer dan pionir yang melahirkan warna bunyi berbeda pada zamannya. Lagu-lagu seperti “Sakura,” “Barcelona,” “Panggung Perak,” hingga “Nada Kasih” menjadi bukti kejeniusannya meramu lirik puitis dengan aransemen modern.
Namun di balik harmoni itu, hidup Fariz berulang kali terguncang oleh nada sumbang: jerat narkoba.
Puncak Karier: Musisi Visioner
Sejak akhir 1970-an hingga 1980-an, Fariz RM dikenal sebagai musisi dengan eksplorasi bunyi yang berani. Ia menggabungkan pop, jazz, dan sentuhan elektronik ketika banyak musisi masih bermain aman.
Ia pernah mengungkapkan dalam sejumlah wawancara bahwa musik adalah “jalan hidup” dan “cara berbicara kepada dunia.” Bagi Fariz, musik bukan sekadar profesi, melainkan ekspresi jiwa.
Namun justru di fase kreativitas tinggi itu, ia mulai bersentuhan dengan narkoba—yang pada awalnya, seperti diakuinya dalam beberapa kesempatan, dianggap sebagai bagian dari “lingkaran pergaulan” dan tekanan dunia hiburan.
Berulang Kali Terjerat Kasus yang Sama
Fariz RM beberapa kali harus berhadapan dengan hukum karena kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan demi penangkapan menjadi babak pahit dalam hidupnya. Publik pun menyaksikan pola yang menyakitkan: bebas, berjanji berubah, lalu kembali terjerat.
Dalam sejumlah pernyataannya setelah bebas, Fariz mengakui penyesalan mendalam. Ia menyebut ketergantungan sebagai “musuh dalam diri” yang sulit dikalahkan hanya dengan niat sesaat. Ia juga pernah menyampaikan bahwa dukungan keluarga dan sahabat menjadi faktor penting dalam proses bangkitnya.
Tetapi realitas kecanduan tidak sesederhana kemauan.
Perspektif Psikolog: Mengapa Sulit Lepas?
Sejumlah psikolog dan pakar adiksi di Indonesia kerap menjelaskan bahwa ketergantungan narkoba adalah penyakit kronis yang memengaruhi sistem otak—bukan sekadar kelemahan moral.
Psikolog klinis seperti Anna Surti Ariani pernah menjelaskan dalam berbagai forum bahwa kecanduan mengubah sistem reward di otak. Zat adiktif menciptakan sensasi “kenikmatan instan” yang lama-kelamaan membuat otak kehilangan kemampuan merasakan bahagia secara alami.
Sementara itu, psikolog Lita Gading dalam beberapa komentarnya tentang figur publik yang terjerat narkoba menekankan pentingnya rehabilitasi jangka panjang dan dukungan lingkungan. Tanpa sistem pendukung yang konsisten, risiko kambuh (relapse) sangat tinggi—bahkan setelah hukuman penjara dijalani.
Dalam konteks Fariz RM, banyak pengamat menilai bahwa dunia hiburan yang penuh tekanan, ekspektasi publik, dan dinamika pergaulan bisa menjadi faktor risiko tambahan.
Antara Hukuman dan Penyembuhan
Kasus Fariz RM memunculkan pertanyaan klasik: apakah penjara cukup untuk menyembuhkan pecandu?
Para ahli adiksi menilai bahwa hukuman tanpa terapi komprehensif sering kali tidak menyentuh akar masalah. Ketergantungan memerlukan pendekatan medis, psikologis, spiritual, dan sosial secara terpadu.
Fariz sendiri dalam beberapa kesempatan mengaku ingin fokus pada musik dan menjadikan pengalaman pahitnya sebagai pelajaran hidup. Ia menyebut bahwa setiap manusia berhak mendapat kesempatan kedua.
Publik, Empati, dan Harapan
Sebagian publik kecewa karena pengulangan kasus yang sama. Namun sebagian lainnya memilih melihat sisi manusiawi: bahwa kecanduan adalah perjuangan panjang, penuh jatuh-bangun.
Kisah Fariz RM bukan hanya tentang musisi besar yang tergelincir, tetapi juga tentang realitas adiksi yang kompleks. Ia adalah potret paradoks: jenius dalam karya, rapuh dalam pergulatan pribadi.
Di panggung, ia mampu menciptakan harmoni indah.
Di luar panggung, ia masih berjuang menemukan harmoni dalam dirinya sendiri.
Dan mungkin, sebagaimana lirik-lirik puitisnya, hidupnya pun adalah komposisi panjang—dengan nada mayor dan minor yang silih berganti.
—000—
*Pemimpin Redaksi Trigger.id



Tinggalkan Balasan