
Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa mata pelajaran Kecerdasan Buatan (AI) dan Coding akan segera diterapkan sebagai kurikulum pilihan untuk jenjang sekolah dasar hingga menengah, menyusul penyelesaian naskah akademik dan capaian pembelajarannya. Saat ini, pihak kementerian hanya menunggu terbitnya Peraturan Menteri sebagai payung hukum pelaksanaan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mempercepat digitalisasi sistem pendidikan nasional. Ia menambahkan bahwa mata pelajaran ini akan mulai diajarkan dari kelas 5 SD hingga SMA, dengan pelaksanaan perdana direncanakan pada tahun pelajaran 2025–2026 di sekolah-sekolah yang telah memenuhi syarat kesiapan.
“Materi pembelajaran sudah selesai disusun, dan saat ini tinggal menunggu regulasi resmi,” ujar Abdul Mu’ti di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.
Dalam rangka mendukung kebijakan ini, Kemendikdasmen juga akan meluncurkan perangkat pembelajaran digital yang dijadwalkan pada 2 Mei 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional. Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi transformasi pendidikan digital.
Selain itu, pelatihan untuk para guru juga tengah dipersiapkan guna memastikan kesiapan tenaga pendidik dalam mengajarkan materi terkait AI dan Coding. Program pelatihan ini akan dilakukan bersama mitra strategis dan didukung oleh pendanaan yang mencukupi.
Abdul Mu’ti menekankan bahwa pelajaran AI dan Coding tidak hanya akan menekankan aspek teknis, tetapi juga menyentuh nilai-nilai etika, karakter, dan “keshalehan digital” agar siswa mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dan bermartabat.
“Tujuannya bukan hanya mencetak generasi yang cakap teknologi, tetapi juga generasi yang bijak dalam penggunaannya untuk mendukung pendidikan yang berkualitas dan berkeadaban,” tutupnya. (bin)
Tinggalkan Balasan