
Jakarta (Trigger.id) – Langkah Kementerian Kesehatan membentuk Satuan Tugas Nasional untuk mempercepat inovasi dan akses ke obat serta vaksin di Indonesia adalah upaya strategis yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi tantangan kesehatan di tanah air.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta Kamis mengatakan, sejumlah inisiatif tersebut adalah respon dari lima pilar manifesto International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), yang merupakan awal yang baik untuk memastikan kualitas kehidupan masyarakat agar tetap sehat.
“Saya sadar bahwa produk-produk inovatif di Indonesia masih sangat-sangat rendah. Jadi saya meminta Bu Rizka -Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Lucia Rizka Andalusia- waktu itu untuk memastikan bahwa kita membuat sejumlah hal lebih simpel,” katanya di Jakarta, Kamis (12/12)
Pembentukan Satuan Tugas Nasional bertujuan untuk mempercepat proses pengembangan, pengadaan, dan distribusi obat serta vaksin yang lebih inovatif, sehingga kebutuhan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih cepat dan efektif.
Dengan fokus pada transparansi industri, langkah ini berpotensi memastikan harga obat dan vaksin lebih terjangkau bagi masyarakat, khususnya melalui kebijakan yang mengatur rantai pasokan dan harga di tingkat nasional.
Satuan tugas ini kemungkinan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, swasta, akademisi, dan lembaga internasional, untuk menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Dengan memprioritaskan pengembangan obat dan vaksin di dalam negeri, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat ketahanan kesehatan nasional, terutama dalam menghadapi pandemi atau krisis kesehatan lainnya.
Langkah ini juga sejalan dengan agenda global seperti Universal Health Coverage (UHC) yang mendorong ketersediaan obat dan vaksin yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau. (bin)
Tinggalkan Balasan