• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Coretax Gantikan e-Filing, Wajib Pajak Diminta Cermat Validasi Data

5 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Transformasi digital perpajakan nasional memasuki fase baru. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerapkan Core Tax Administration System (Coretax) sebagai sistem utama pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mulai Tahun Pajak 2025. Dengan demikian, layanan lama seperti e-Filing dan DJP Online tidak lagi digunakan.

Seluruh wajib pajak orang pribadi kini diwajibkan melaporkan SPT melalui sistem Coretax yang terintegrasi dalam Portal Wajib Pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menyampaikan bahwa hingga 2 Maret 2026 pukul 08.18 WIB, sebanyak 5.214.894 SPT Tahunan telah dilaporkan melalui sistem baru tersebut.

Menurutnya, implementasi Coretax merupakan bagian dari reformasi administrasi perpajakan untuk menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi, transparan, dan efisien.

Fitur Otomatis Minimalkan Kesalahan

Salah satu fitur unggulan Coretax adalah pre-populated data, yakni pengisian otomatis sejumlah data dalam draf SPT. Informasi seperti penghasilan, bukti potong pajak dari pemberi kerja, hingga sebagian data harta dan aset telah terinput otomatis dalam sistem.

Dengan mekanisme ini, wajib pajak tidak perlu lagi mengisi seluruh data secara manual seperti pada sistem sebelumnya, sehingga risiko kesalahan input dapat ditekan.

Coretax juga terhubung dengan basis data nasional menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas utama. Artinya, NIK kini berfungsi sebagai NPWP dalam proses login dan pengelolaan administrasi perpajakan.

Tetap Wajib Validasi Mandiri

Meski sebagian data telah terisi otomatis, DJP mengingatkan wajib pajak untuk tetap melakukan verifikasi sebelum mengirimkan SPT. Beberapa hal yang perlu dipastikan sebelum mengakses Coretax antara lain:

  • NIK telah tervalidasi sebagai NPWP
  • Email dan nomor ponsel aktif untuk proses autentikasi
  • Memiliki sertifikat elektronik dan passphrase untuk tanda tangan digital
  • Menyiapkan dokumen pendukung seperti bukti potong 1721-A1/A2, data penghasilan lain, serta daftar harta dan utang

Proses pelaporan dilakukan dengan masuk ke menu “Pelaporan” dan memilih “SPT Tahunan”. Sistem akan menyesuaikan jenis formulir berdasarkan profil wajib pajak. Setelah data diverifikasi, pengguna dapat melakukan penandatanganan elektronik menggunakan kode verifikasi yang dikirim melalui email atau SMS.

Jika berhasil, sistem akan menerbitkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda sah pelaporan.

Waspadai Potensi Kurang Bayar

Batas akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2026, sementara untuk wajib pajak badan hingga 30 April 2026.

Rina Pratiwi (34), karyawan swasta di Surabaya, mengaku fitur otomatis membuat pelaporan lebih cepat. Namun ia menekankan pentingnya validasi ulang.

“Data penghasilan dan bukti potong memang sudah muncul otomatis, tapi tetap perlu dicek. Kalau tidak divalidasi dan ternyata ada kesalahan, wajib pajak bisa dirugikan karena muncul status kurang bayar,” ujarnya.

DJP mengakui masa transisi menuju sistem baru membutuhkan adaptasi. Untuk itu, pemerintah menyediakan berbagai kanal bantuan seperti layanan Kring Pajak 1500200, live chat di situs resmi pajak, serta pendampingan langsung di Kantor Pelayanan Pajak.

Pendampingan dari konsultan pajak juga dinilai dapat membantu wajib pajak memastikan pelaporan dilakukan secara akurat dan sesuai ketentuan terbaru. (wah)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Coretax, data, Gantikan, Validasi, Wajib pajak

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

1.000 Guru TK, RA, dan TPQ Jatim Dapat Kacamata Gratis

8 Oktober 2026 By admin

Taisei Marukawa, Mimpi Garuda dari Tanah Sakura

8 Oktober 2026 By admin

Kick Off Hari Santri di Tuban, Disiapkan 14 Agenda Kegiatan

7 Oktober 2026 By admin

Hormati Putusan MK, Gibran Siap Follow Up Terkait Ijazah

7 Oktober 2026 By admin

Kemenag : Penghulu Bisa Jadi Agen Warga Daftar Perlinsos

7 Oktober 2026 By admin

Jawara FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Adu Penalti

6 Oktober 2026 By admin

Herdman Ingin Hentikan Dominasi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

5 Oktober 2026 By admin

Pemerintah Siapkan Rp 31 T, Usia Diatas 17 Tahun Dapat Rekening Bank

5 Oktober 2026 By admin

Prabowo Resmikan 204 Satuan TNI dan 6 Kodam Baru

5 Oktober 2026 By admin

Logo HUT Ke-81 Jatim Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

4 Oktober 2026 By admin

Kemkomdigi : Notifikasi Tak Cukup, Operator Harus Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

4 Oktober 2026 By admin

KCL Singhasari Siapkan Dua Magister Baru, Fokus Perkuat Keamanan Siber

3 Oktober 2026 By admin

Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda Jatim

3 Oktober 2026 By admin

“Batik Berlayar” Merawat Tradisi Menggairahkan Ekonomi

2 Oktober 2026 By admin

Gubernur Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November 2026

2 Oktober 2026 By admin

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

1 Oktober 2026 By admin

PBNU Umumkan 210 Pengurus Periode 2026-2031, Gus Kikin Tekankan Pemerataan Kader

1 Oktober 2026 By isa

BAZNAS Jatim-UNUSA Perkuat Sinergi, Dorong Beasiswa, Riset, dan Pemberdayaan UMKM

1 Oktober 2026 By admin

‘Apartemen’ Lapas Cibinong Tak Tercatat Aset Negara. Siapa Donaturnya ?

1 Oktober 2026 By admin

Kenali Influenza A pada Anak: Gejala dan Cara Cegah Penularan

30 September 2026 By admin

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Rayakan Beragam Potensi Anak di Surabaya dan Malang

30 September 2026 By zam

Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Dibuka Hari Ini, Gratis Selama 14 Hari

30 September 2026 By zam

Gaya Hidup Tak Sehat Picu Serangan Jantung Usia Muda

29 September 2026 By admin

Rumah Kaca Sekolah Bumi Shalawat Jadi Laboratorium Agrikultur Modern

29 September 2026 By admin

Tips Memilih Daging Sapi Aman dan Berkualitas

29 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Surabaya Siapkan Website Porprov, Atlet Bisa Cek Hotel hingga Kuliner
  • Gandrung Sewu Spektakuler, Libatkan 1.300 Penari Malam Hari
  • Penerbangan Soetta ke Jeddah dan Madinah Masih Normal
  • Mulai 12 Oktober 2026, KAI Daop 8 Surabaya Naikkan Tarif Khusus
  • Surabaya Petakan Venue Cabor Jelang Tuan Rumah Porprov 2027

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.