
Jakarta (Trigger.id) – Berita mengenai tanggapan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto atas usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyoroti pentingnya memahami peruntukan zakat dalam Islam.
“Sampai saat ini saya belum mendengar usulan itu ya. Semua itu keputusan ada di Presiden. Jadi, sabar ya,” ujar AM Putranto saat dimintai tanggapan, di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/01).
Putranto juga menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait usulan seperti ini ada di tangan Presiden. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki proses dan mekanisme untuk mengevaluasi kebijakan yang berpotensi kontroversial.
Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto mengenai alokasi dana Rp71 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui anggaran negara.
Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk program tersebut sebesar Rp71 triliun yang ditujukan untuk siswa, ibu hamil, dan pesantren.
“Karena Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan terbaik untuk Bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp71 triliun,” katanya.
Putranto menekankan dengan adanya alokasi anggaran yang besar dari pemerintah, tidak seharusnya dana zakat dialokasikan untuk Program MBG.
“Jadi, nggak ada yang ngambil dari zakat, itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” katanya.
Sebelumnya usulan terkait pemanfaatan dana zakat untuk MBG disampaikan oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (14/1).
Dana zakat itu dikumpulkan dari masyarakat untuk memaksimalkan implementasi Program MBG.
“Saya melihat ada DNA dari negara kita, dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong-royong. Nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga,” katanya. (ian)
Tinggalkan Balasan