
Yogyakarta (Trigger.id) – Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, tentang pentingnya memperkuat posisi dan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kepedulian organisasi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam pandangan Muhammadiyah, KPK harus kembali ke posisinya sebagai lembaga independen untuk menjamin efektivitas dan kredibilitas dalam upaya melawan korupsi.
“Memperkuat posisi dan peran KPK agar kembali pada posisi sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (30/12).
Momentum awal tahun 2025 yang diminta oleh PP Muhammadiyah bisa dimaknai sebagai seruan moral kepada pemerintah untuk mengambil langkah nyata dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. Hal ini relevan mengingat pentingnya KPK sebagai garda terdepan dalam menegakkan integritas di sektor pemerintahan dan masyarakat.
“Tidak lagi ada cerita tebang pilih dan ada politisasi perkara, politisasi orang yang kemudian akhirnya menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa,” ujar dia.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan memperkuat KPK sebagai lembaga, tetapi juga harus menjadi kemauan politik (political will) yang diterapkan secara menyeluruh di seluruh institusi negara, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pernyataan ini menegaskan pentingnya sinergi dan integritas dalam setiap lini pemerintahan untuk menciptakan sistem yang bebas dari korupsi.
Haedar menambahkan bahwa langkah ini membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, khususnya anggota komisioner KPK. Mereka diharapkan mampu menjaga dan membangun political will yang akan menjadi motor penggerak dalam pemberantasan korupsi. Jika integritas ini dijadikan prioritas sejak awal tahun 2025, Haedar optimistis bahwa tata kelola pemerintahan di masa depan dapat menjadi lebih baik.
“Saya pikir kalau integritas ini dijadikan ‘political will’ di awal tahun (2025), ke depan akan lebih bagus. Nah, di sinilah kunci pada seluruh anggota komisioner KPK untuk menjaga dan membangun ‘political will’ ini,” ujar dia.
Seruan ini tidak hanya mencerminkan visi Muhammadiyah dalam mendorong pemerintahan yang bersih, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya reformasi menyeluruh dalam budaya birokrasi dan politik di Indonesia. Haedar secara implisit menekankan bahwa perubahan tidak akan terjadi tanpa keseriusan dan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan negara.
Sebagai negara hukum, menurut dia, Indonesia sudah semestinya menempatkan hukum di atas segala-galanya.
PP Muhammadiyah, ditegaskan Haedar mendukung komitmen tinggi Presiden Prabowo saat pelantikan terkait pemberantasan korupsi yang tuntas dan berani.
Institusi-institusi penegakan hukum mulai dari kejaksaan, kepolisian, serta lembaga-lembaga yudikatif dari Mahkamah Agung (MA) sampai institusi di bawahnya harus bisa menjadi tempat untuk tegaknya keadilan.
“Sehingga tidak ada lagi, cerita di mana ada politisasi perkara dan transaksi-transaksi yang membuat perkara itu lalu menjadi tebang pilih,” ujar Haedar seperti dikutip ANTARA.
Pernyataan ini juga menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan KPK, tetapi memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas keagamaan seperti Muhammadiyah. (bin)
Tinggalkan Balasan