• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Komisi III DPR RI: Praktik Mafia dan ‘Orang Dalam’ Terlihat Jelas

2 Januari 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyampaikan catatan terkait refleksi akhir tahun 2023 untuk sektor penegakan hukum sekaligus menyampaikan harapannya dalam menyongsong tahun 2024.

“Di penghujung tahun 2023, kita dapat kembali merefleksikan berbagai hal yang akan menjadi’’ selayang pandang dan pembelajaran kita dalam menyonsong tahun 2024 mendatang,” ujar Wayan Sudirta, di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Menurut Wayan, banyak pihak atau kalangan yang mencoba melakukan evaluasi terhadap sektor hukum di Indonesia. Wayan mengakui hal itu memang selalu menarik perhatian masyarakat.

Politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini menyebut beberapa fenomena hukum yang dijumpai selama tahun 2023. Di antaranya kasus Pencucian Uang oleh oknum Kemenkeu, lanjutan Kasus Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa, Kasus Kanjuruhan, kasus putusan Mahkamah Konstitusi yang melahirkan MKMK, kasus Ketua KPK, hingga adanya dorongan untuk membuka kembali kasus Kopi Sianida.

“Masih ada pula kasus-kasus kekerasan seksual, tindak pidana korupsi, kasus mutilasi, dan berbagai kasus yang kemudian viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat,” ujar Wayan Sudirta.

Menurut Wayan, atas sejumlah fenomena tersebut kemudian melahirkan berbagai opini dan rapor penegakan hukum di tahun 2023.

Wayan mengambil contoh dari riviu yang dikeluarkan oleh World Justice Report, bahwa Indeks Negara Hukum di Indonesia di tahun 2023 masih merah atau sama dengan tahun sebelumnya yakni 0,53 dari skala 0-1. Menurut Wayan, skor ini mengindikasikan stagnasi pada upaya pembangunan hukum Indonesia.

Beberapa aspek yang dinilai adalah tingkat pengaruh kekuasaan pemerintah, korupsi, keterbukaan, pemenuhan hak dasar seperti kebebasan berekspresi, ketertiban dan keamanan, penegakan aturan, peradilan sipil, dan peradilan pidana.

Peningkatan terjadi pada kompetensi, transparansi, dan kecepatan kinerja. Namun, ada penurunan atau nilai rendah pada imparsialitas, budaya korupsi, mekanisme sistem peradilan pidana, dan pemenuhan HAM.

Demikian pula pada tingkat kepercayaan masyarakat yang menurun. Lembaga Survei Indonesia (LSI) misalnya, pada Oktober 2023, merilis survei terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Kepercayaan pada lembaga penegakan hukum meningkat pada awal 2023 namun menurun pada akhir 2023.

“Hasilnya proporsi buruk mendapat 36,1 persen dari responden, sedangkan yang menilai baik hanya 28,1 persen,” ujar Wayan.

Tingkat kepercayaan terhadap institusi hukum juga melemah, seperti pada KPK yang hanya mencapai 55 persen, Polri 53 persen, Kejaksaan 59 persen, dan Badan Peradilan sebesar 57 persen. LSI bahkan memprediksi akan ada penurunan tren pada tahun Pemilu.

Namun begitu, tetap terdapat peningkatan kinerja. Survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas menunjukkan tren peningkatan kepercayaan publik di tahun 2023 pada sektor hukum, yakni pada Januari yang hanya 59 persen menjadi 61,9 persen di akhir Agustus 2023.

Kepuasan terjadi pada aspek-aspek seperti penuntasan kasus hukum dan kekerasan oleh aparat, pemberantasan suap, jaminan kesamaan di muka hukum, dan pemberantasan korupsi.

Wayan menyebut fluktuasi tren kepercayan atau kepuasan publik terhadap sektor penegakan hukum memang merupakan refleksi dan menjadi pekerjaan rumah bersama pada tahun 2024.

Terdapat beberapa hal yang fundamental dalam dinamika sistem penegakan hukum di tahun 2023 ini.

Pertama, terkait dengan pelaksanaan program reformasi kultur dan struktur. Pemerintah berupaya menerapkan reformasi kultur dan struktur di seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk institusi penegakan hukum dan sistem peradilan.

Namun, hal ini terlihat terkendala dan lambat, seiring dengan berbagai hal seperti tingkat pendidikan, budaya koruptif yang masih kental, dan masih adanya perdagangan pengaruh. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tampaknya belum berjalan sepenuhnya.

Sistem penegakan hukum dan aparatnya masih diwarnai dengan mafia hukum, suap, dan penyalahgunaan kewenangan.Belum lagi ditambah dengan budaya kekerasan, kesewenangan, dan keterlibatan dalam tindak pidana.

Dia mengatakan setiap insitusi penegak hukum telah memiliki manajemen Sumber Daya Manusia dan pengawasan.

“Berbagai cara untuk mengoptimalkan pengawasan, profesionalisme, dan transparansi terlihat telah dilakukan melalui sistem pengawasan melekat hingga digitalisasi,” jelasnya.

Akan tetapi, kata Wayan, masyarakat tetap dapat melihat dengan mata telanjang adanya praktik mafia di sektor pelayanan publik, seperti suap di pengurusan perkara, penggunaan pengaruh “orang dalam”, dan berbagai penyalahgunaan kewenangan oleh aparat seperti penggunaan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. (zam/dpr)

Sumber: dpr.go.id

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Komisi III DPR RI, Mafia dan Orang Dalam, Mafia Hukum, Praktik Mafia

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Pemkot Surabaya Kembangkan SITALAS untuk Perkuat Kebijakan Responsif Anak

14 Oktober 2025 By admin

Kemkomdigi Tegur X karena Tak Bayar Denda Pornografi

14 Oktober 2025 By admin

PSSI Tunggu Erick Thohir Bahas Nasib Kluivert Setelah Gagal ke Piala Dunia 2026

14 Oktober 2025 By admin

Trump Tegaskan Tidak Akan Biarkan Israel Langgar Gencatan Senjata di Gaza

12 Oktober 2025 By admin

Dikalahkan Irak 0-1, Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

12 Oktober 2025 By admin

Aktivis Serukan Larangan Israel di Dunia Sepak Bola Meski Gencatan Senjata Diberlakukan di Gaza

12 Oktober 2025 By admin

Jelang Laga Hidup Mati, Timnas Indonesia Siap Hadapi Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Oktober 2025 By admin

Jay Idzes Tegaskan Perjuangan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 Belum Usai

11 Oktober 2025 By admin

Kimmich Antar Jerman Bungkam Luksemburg 4-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

11 Oktober 2025 By admin

Jack Osbourne Menangis Mengenang Dampak Operasi Tulang Belakang Sang Ayah

11 Oktober 2025 By admin

Studi: Asupan Omega-3 Dapat Melindungi Perempuan dari Risiko Alzheimer

11 Oktober 2025 By admin

Energi Tuan di Negeri Sendiri: Jalan Menuju Swasembada dari Hulu ke Hilir

10 Oktober 2025 By admin

Aktor Peraih Oscar Javier Bardem Sebut Tentara Israel Berlaku Seperti Nazi

10 Oktober 2025 By admin

Pakar PBB Desak Israel Dihukum atas Pelanggaran Hukum Internasional

10 Oktober 2025 By admin

Infantino Serukan Keterbukaan Global dalam Penentuan Jadwal Piala Dunia

10 Oktober 2025 By admin

Jazz dan Blues: Dua Saudara dalam Dunia Musik

10 Oktober 2025 By admin

Axl Rose Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser Guns N’ Roses di Bogota

9 Oktober 2025 By admin

Trump Umumkan Israel dan Hamas Setujui Tahap Pertama Rencana Gencatan Senjata di Gaza

9 Oktober 2025 By admin

Kualifikasi Piala Dunia 2026, Arab Saudi Taklukkan Indonesia 3-2

9 Oktober 2025 By admin

KPK Temukan Fakta Baru: Biro Travel Tak Berizin Bisa Dapat Kuota Haji Khusus

8 Oktober 2025 By admin

Timnas Indonesia Asah Eksekusi Bola Mati Jelang Hadapi Arab Saudi

8 Oktober 2025 By admin

Pertamina Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Negatif Soal Etanol pada BBM

8 Oktober 2025 By admin

Kluivert: Timnas Indonesia Siap Tarung Habis-habisan Demi Tiket Piala Dunia 2026

7 Oktober 2025 By admin

Kementerian PUPR Siap Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo

7 Oktober 2025 By admin

Arsenal Geser Liverpool dari Puncak Klasemen Liga Inggris

6 Oktober 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • BGN Perketat SOP di SPPG untuk Capai Nol Insiden Keamanan Pangan Program MBG
  • Erick Thohir Minta Dua Hari untuk Beri Keterangan Resmi soal Pelatih Timnas Indonesia
  • Lebih dari Satu Juta Tiket Piala Dunia 2026 Telah Terjual di Seluruh Dunia
  • Naskah Babad Trunajaya Dinobatkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2025
  • Kisah Haru Tim Rescue Surabaya Selamatkan Santri dari Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.